Kiriman dibuat oleh Della Agustin

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Della Agustin -
Nama : DELLA AGUSTIN
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI - D
Prodi : Teknik Informatika

GEOPOLITIK INDONESIA
Hakikat Konsep Geopolitik
Geopolitik adalh ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

Macam-Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbanagan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori Geopolitik diperkenalkan pertama kalo oleh Ir. Soekarno pada siding BPUPKI 1 Juni 1945

Prinsip Geopolitik Indoneisa
Prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah

Konsep Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia

Cara Pandang angsa Indonesia
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2. Perwujudan Kepulauan Nsantara sebagai suatau kesatuan ekonomi
3. PErwujudan kepualaun nusantara sebagai satu kesatuan social budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Della Agustin -
Nama : DELLA AGUSTIN
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI - D
Prodi : Teknik Informatika

Hukum merupakan instrumen penting dalam menata dan mengatur kehidupan masyarakat. Dalam perkembangan zaman, diperlukan hukum modern untuk mengatasi kompleksitas kehidupan yang semakin maju. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia sebagai negara hukum mengedepankan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapan hukum yang adil dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sejak reformasi tahun 1998, hukum di Indonesia telah mengalami kemajuan, ditandai dengan prinsip demokratisasi dan desentralisasi. Lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI, memiliki peran penting dalam pengawasan dan kontrol terhadap penyelenggaraan hukum. Cara berhukum yang keliru atau salah dapat menimbulakan malapetaka serta jika hukum tidak di tegakan dengan benar maka negara ini bisa menjadi negara tanpa keadilan dan akan menjadi negara yang rakyatnya semena-mena atau berperilaku seenaknya tanpa memikirkan orang lain. Jika itu terjadi, persatuan dan keadilan di Indonesia tidak akan tercapai atau hilang.