གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dian Fatonah

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Dian Fatonah གིས-
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C

Analisis Video : Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan gambaran mengenai sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia dari masa penjajahan hingga saat ini.

1. Republik pertama : 17 Agustus 1945 (konstitusi disahkan pada 18 Agustus 1945)
2. Republik kedua : RIS 1949
3. Republik ketiga : Negara Kesatuan (UUDS 1950)
4. Republik keempat : Dekrit Presiden (penjelasan tentang UUD 1959)

Dokumen yang dipegang Negara kita sekarang (UUD yang dipakai) adalah naskah UUD’45 versi 5 Juli 1959 dan 4 lampiran (perubahan 1-4).

Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa amandemen konstitusi merupakan hal yang wajar dan dilakukan oleh negara-negara lainnya. Amandemen konstitusi di Indonesia juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman, serta untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan pada konstitusi sebelumnya.

Konstitusi di Indonesia masih mempunyai beberapa tantangan, yaitu lemahnya penegakan hokum, korupsi, dan pengaruh politih uang. Dengan demikian, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi tantangan tersebut.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

Dian Fatonah གིས-
Nama : Dian Fatonah
NPM : 2215061115
Kelas : PSTI C

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut yaitu pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun, dalam penerapan menindak pelanggar PSBB, aparat sipil dan keamanan cenderung dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) dan melanggar konstitusi.

2. Jika suatu negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Maka dari itu Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Contoh tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah pendidikan karakter, dengan mengantisipasi pendidikan karakter sama saja mengantisipasi perilaku-perilaku negatif pada diri seseorang. UUD NRI 1945 tidak cukup untuk menjadi penoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun diperlukan kesadaran diri dan tindakan yang lebih lanjut untuk menyikapi permasalahan atau tantangan tersebut.

4. Konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia menurut saya perlu ada perbaikan. Hal ini dikarenakan masih banyak warga yang notabennya bukan merupakan kluster tingkat tinggi diperlakukan tidak adil. Misalnya saja yang terjadi baru-baru ini, yaitu terdapat anak polisi yang melakukan kejahatan berupa tindakan kekerasan, tentu seharusnya anak polisi tersebut dipenjarakan dan mendapatkan hukuman yang setimpal, namun dalam kenyataannya untuk memproses ke jalur hukumpun begitu sulit dan pelaku pun tidak merasa bersalah.