Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas: PSTI A
Analisis jurnal: Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Kontek pengembangan pengetahuan kebanyakan menegarahi orang dan ilmu bahwa sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu. Agama, filsafat dan kesenian termasuk dalam katagori noncomulative, sedangkan fisika, teknologi,kedokteran termasuk dalam katagori comulative. Oleh karena itu, reaksi iptek dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan.
Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat masyarakat dan mempersatukan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan. Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung masyarakat. dalam kondisi iptek hidup hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.