Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu - Ilmu Sosial
"Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Adanya mata kuliah PKn di perguruan tinggi didasari oleh Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, yang bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut Soemantri Pengertian Civic (
Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan
a. manusia dalam perkumpukan terorganisasi,
b. individu - individu dengan negara
Terdapat hal lain yang menjadi fokus PKn adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).
Oleh sebab itu adanya urgensi pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
a) Demokrasi
Secara bahasa "Demokrasi" berarti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36) yang berasal dari dua kata Yunani "demos" dan "cratos" yang masing masing memiliki arti "rakyat" dan "kedaulatan".
Adanya kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan:
1. Meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara;
2. Meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.
b) HAM
Menurut Jhon Locke HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Terdapat 4 prinsip dalam HAM yaitu :
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. Persamaan
4. Keadilan
Tujuan penegakan HAM di indonesia tertuang dalam empat pilar yaitu :
1. Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM
2. Diseminasi informasi dan pendidikan bidang HAM
3. Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM
4. Pelaksanaan isu perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundang - undangan nasional.
c) Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat (menurut Anwar Ibrahim : Wakil Perdana Mentri Malaysia, yang mencetuskan istilah ini pertama kali). Dalam mencapai masyarakat yang madani terdapat beberapa unsur pokok yang harus ada, yaitu (Ubaedillah, 2008: 185) :
1) Wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) Demokrasi (democracy)
3) Toleransi (tolerance)
4) Kemajemukan (pluralism)
5) Keadilan sosial (social justice)