Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
=> Dari artikel di atas hal positif menurut saya yaitu pada saat terjadinya pandemi virus corona terdapat upaya dari berbagai negara-negara yang ada di dunia untuk saling bantu membantu dalam penanganan pandemi ini, termasuk Indonesia. Dari situ terlihat salah satu upaya persatuan dunia. Kemudian hal positif lainnya yang dapat diambil yaitu pemerintah Indonesia bekerja keras untuk menangani pandemi dengan berbagai kebijakan yang ada, sebagai contoh yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun kebijakan tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Terdapat pihak yang menyatakan bahwa kebijakan PSBB telah keluar dari HAM. Dalam kebijakan PSBB yang dinilai melanggar HAM dikarenakan: (1) Terdapat pembatasan kebebasan bergerak; (2) Pembatasan kegiatan ekonomi; (3) Terdapat kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
=> Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik dalam mencapai suatu tujuannya. Kemudian hal lain yang dapat terjadi yaitu tindakan sewenang-wenang pemerintah, ketidakpastian hukum, dan tindakan dalam perlakuan terhadap warga negara. Jadi konstitusi sangat diperlukan dalam sebuah negara dalam mengatur kehidupan negara karena dapat memberikan arahan dan batasan bagi pemerintah dan rakyat dalam bertindak dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
=> Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi yaitu terkait
a. Kesenjangan sosial dan ekonomi, dapat dilihat kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia sekarang ini, terutama antara wilayah kota dan pedesaan yang perlu diperbaiki. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b. Infrastruktur, hal ini termasuk pemenuhan kebutuhan akan energi yang bersih dan aman serta transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara mengatur dan mengawasi pemakaian sumber daya alam yang ada dalam rangka melindungi kepentingan rakyat.
c. Pendidikan, merupakan faktor penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memperkuat sistem pendidikan yang berkualitas, mencakup pendidikan formal dan non-formal, serta memperkuat akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam salah satunya di Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 terkait hak mendapatkan pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
=> Menurut saya konsep tersebut sudah baik, untuk menjunjung nilai persatuan dan kesatuan supaya terciptanya negara yang harmonis dan unggul dari negara lain yang ada di dunia. Namun dalam pengimplementasiannya seharusnya lebih ditekankan lagi, sehingga tujuan dari konsep tersebut benar-benar tercapai dengan baik.