Nama: Siti Amelia Npm: 2212011223
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.Dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti bahwa Indonesia tidak berpihak pada sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif berarti Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia dengan ikut serta dalam hubungan internasional. Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.