Nama: Muhammad Faizul Muchtar
NPM : 2212011330
Persetujuan Paris 2015
Pemerintah Indonesia telah menandatangani Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.
Penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari disepakatinya Persetujuan Paris dalam Konferensi Para Pihak ke-21 (COP 21) UNFCCC pada 12 Desember 2015 di Paris, Perancis.
Persetujuan Paris merupakan perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang bertujuan untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global.
subjek hukum dari perjanjian internasional tersebut adalah:
-Pemerintah Indonesia
-negara yang ikut serta dalam Perjanjian tersebut
NPM : 2212011330
Persetujuan Paris 2015
Pemerintah Indonesia telah menandatangani Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.
Penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari disepakatinya Persetujuan Paris dalam Konferensi Para Pihak ke-21 (COP 21) UNFCCC pada 12 Desember 2015 di Paris, Perancis.
Persetujuan Paris merupakan perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang bertujuan untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global.
subjek hukum dari perjanjian internasional tersebut adalah:
-Pemerintah Indonesia
-negara yang ikut serta dalam Perjanjian tersebut