Nama : Amanda Debi Pradita
NPM : 2213053215
Kelas : 2E
Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: menurut saya, ada hal positif yang dapat kita ambil dari artikel diatas yakni sebenarnya pemerintah sudah bagus dalam mengatasi covid-19 dengan membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan penyakit, pemerintah menerapkan psbb agar mengurangi penyebaran virus tersebut tetapi didalam peraturan tersebut ada konstitusi yang dilanggar yakni aparat sipil dan keamanan dalam menangani psbb cendung keluar dari Hak Asasi Manusia. padahal didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:
“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
jawab: menurut saya bila negara tidak memiliki konstitusi maka negara akan hancur. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Dan tentunya konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan akhirnya negara itu akan hancur karena tidak adanya peraturan baik untuk rakyat dan untuk pemerintahannya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab : menurut saya sudah tidak perlu diantisipasi karena kita semua udah diatur semua tingkah laku dan tatanan hidup berbangsa dan bernegara sudah tercantum di pancasila, uud dan peraturan pemerintah tinggal kitanya saja bagaimana menerapkan hal itu untuk kemajuan dan kesejahtaraan berbangsa dan bernegara dengan baik.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawab : menurut saya tidak perlu diperbaiki karena negara kita dibanding negara lain memiliki keunikan dan identitas negara sendiri yakni rasa persatuan kekeluargaan dan tentunya gotong royong membuat negra kita lebih unggul dibanding negara lain. Mungkin sebagai warga negara ada yang memiliki rasa tanggung jawab kepada negara besar tetapi ada juga yang memiliki rasa tnggung jawab yang kecil, akan tetapi rasa itu perlu diperbaiki dengan adanya saling mengingatkan untuk menjaga keutuhan negara.