PRETEST

PRETEST

PRETEST

Number of replies: 36

PSBB dan pelanggaran HAM

KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.

Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.

Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.

Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.

Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.

Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.

Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.

Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1


Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
  2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
  3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
  4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


In reply to First post

Re: PRETEST

by Annisa Nurul Puteri 2213053065 -
Nama : Annisa Nurul Puteri
NPM : 2213053065
Kelas : 2/E
Mata Kuliah : PPKN
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Siti Nuraini, M.Pd

Pretest 4
PSBB dan Pelanggaran HAM
Analisis soal pertemuan 4

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah saya tahu bahwasannya permasalahan PSBB dan pelanggaran HAM saat masa pandemi terjadi. Menurut saya, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu PSBB di beberapa kalangan cenderung otoratif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam 'Bagian menimbang huruf c"
menegaskan "Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal."

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara akan hancu. Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa adanya konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu di antisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu munculnya berbagai macam kegiatan radikalisme di dalam negeri .
Dalam UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme membatasi atau mengecualikan tindak pidana selain yang bermotif politik.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki? Jelaskan!
Jawab :
Menurut saya, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik untuk beberapa warga negara yang memiliki sifat patriotis dan nasionalisme. Namun, beberapa warga negara mungkin kurang melaksanakan tanggung jawab untuk memiliki sikap patriotisme dan nasionalis, sehingga perlu digali kesadarannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Della Pratiwi 2213053073 -
Nama : Della Pratiwi
Npm : 2213053073
Kelas : 2E
Tugas PreTest Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :
. Hal positif yang dapat Saya ambil dari artikel tersebut yaitu, suatu keputusan dan tindakan yang diambil secara cepat oleh pemerintah.Pada artikel tersebut telah dijelaskan bahwasanya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yaitu dilakukan dengan cara menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada masayarakat diIndonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan salah satu hal positif yang diberlakukan untuk mengurangi laju pertumbuhan angka Covid-19.

. Akan tetapi dengan diberlakukannya suatu kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang terdapat dalam artikel tersebut yaitu PSBB, terdapat konstitusi yang telah dilanggar yaitu Hak Asasi Manusia sebagai makhluk sosial, yaitu dalam Hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan lainnya. Dengan adanya kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah,maka kegiatan masyarakat menjadi sangat terbatas dan kegiatannya juga hanya dapat dilakukan dari rumah saja. Padahal sebagai makhluk sosial harus berinteraksi kepada manusia lainnya dan sebagai makhluk sosial juga kita membutuhkan orang lain dalam kehidupan kita. Namun dengan adanya PSBB maka hak-hak kita sebagai makhluk sosial yang seharusnya kita dapatkan malah tidak kita dapatkan karena kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah tersebut.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawaban :
. Negara apabila tanpa adanya konstitusi maka, negara tersebut akan hancur. Konstitusi yaitu sebuah pegangan dan suatu pedoman bagi warganegara dalam menjalankan kekuasaan bernegara. Jika tidak ada suatu konstitusi, maks suatu negara tidak mampu untuk mencapai sebuah tujuan dan harapan negara yang sesuai dengan cita-cita bangsa. Tanpa kosntitusi tidak akan ada yang melindungi dan mengatur Hak Asasi Manusia dan tidak ada lagi yang akan menegakkan serta menjadi pedoman dan acuan dari hukum negara dan keberlangsungan suatu negara.

. Iya, hal ini karena konstitusi sangat efektif dalam mengatur proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya konstitusi semua bentuk kegiatan masyarakat dan warga negara yang akan dilaksanakan sudah siap dan telah tersusun sesuai dengan rencana, hal ini dikarenakan terdapat konstitusi yang berfungi untuk mengatur segala hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dan warganegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawaban :
. Contoh tantangan kehidupaan bernegara pada saat ini, yaitu sebagai berikut:
a. Masuknya berbagai macam kebudayaan masyarakat barat yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa kita.
b. Timbul berbagai kegiatan radikalisme di Indonesia.
c. Timbulnya virus Covid-19 yang semakin menyebar keseluruh dunia dan dapat menimbulkan berpengaruh dalam berbagai bidang,diantaranya yaitu, bidang ekonomi, bidang budaya, bidang kesehatan, dan bidang sosial politik.

. Sebenarnya,pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah mampu untuk menjadi suatu pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut, seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berisikan bahwa pemerintah telah menjamin kesejahteraan masyarakat dimana pemerintah mengamanatkan kepada negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Tetapi, hal yang lebih diperlukan pada saat ini yaitu kesadaran diri dari masing-masing warga negara untuk menjaga kenyamanan dan keberlangsungan suatu negara untuk kedepannya. Hal ini dikarenakan, adanya pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yang telah mengatur dan dijadikan sebagai pedoman dalam menyelesaikan suatu tantangan di suatu negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara yang telah diharapkan sebelumnya.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban :
Menurut pendapat saya, konsep bernegara di negara Indonesia dalam menjunjung tinggi suatu nilai persatuan dan kesatuan yaitu sesuatu hal yang sangat penting sekali diterapkan di negara Indonesia. Karena dengan adanya suatu konsep nilai persatuan dan kesatuan,maka bangsa Indonesia akan menjadi suatu bangsa yang lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu juga, persatuan dan kesatuan harus terus menerus dibina supaya menciptakan sebuah kesatuan dan persatuan bangsa antara lain yaitu, menimbulkan kondisi aman, damai, saling menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama anggota masyarakat , serta menjaga dan menghormati antar sesama warganegara . Adapun manfaat yang dihasilkan dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, yaitu:
- Keutuhan dan Keamanan bangsa Indonesia dapat terjaga .
- Dapat memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
- Dapat memunculkan kemajuan bangsa di berbagai aspek dan bidang kehidupan.
- Dapat menciptakan suasana yang damai , tentram dan nyaman.

. Hal yang perlu di perbaiki dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia yaitu dapat dilakukan dengan meningkatkan rasa kesadaran pada diri masyarakat dan masing-masing individu di negara Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Cinta Avril Lavina Putri 2213053111 -
Nama: Cinta Avril Lavina Putri
Npm : 2213053111
Kelas : 2E

PRETEST (PSBB dan Pelanggaran HAM)

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
•Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut yaitu:
1. Kerja keras pemerintah memenuhi kewajibannya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus yang menjangkiti Indonesia
2. Pelaksanaan amanat konstitusi negara dalam prolog “melindungi segenap bangsa Indonesia”
3. Melatih masyarakat untuk lebih taat pada aturan
4. Menumbuhkan kesadaran dan tindakan masyarakat Indonesia untuk melindungi keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain.
5. Pemerintah dan masyarakat bahu-membahu mencegah penyebaran wabah Covid-19
•Tidak ada pelanggaran HAM karena PSBB diterapkan dalam keadaan darurat yang memungkinkan pemerintah mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi penduduknya dari ancaman penyakit mematikan demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. 

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
•Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain. Dan negara tersebut tidak memenuhi tujuannya sesuai dengan harapan warganya.
• Konstitusi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif. Dengan adanya konstitusi, pemerintahan dan hak asasi manusia diatur dan dilindungi. Karena tujuan konstitusi adalah sebagai pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. 

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
•Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah korupsi dan penganiayaan. Banyak sekali kasus korupsi dan penganiayaan yang terjadi di Indonesia. Misalnya kasus yang baru-baru ini sedang hangat dibicarakan yaitu tentang seorang penjabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang anaknya melalukan penganiayaan serta ia memiliki harta mencapai 56,1 miliyar yang dinilai tidak wajar.
Salah satu pasal yang Digunakan menjadi pendoman kasus tersebut yaitu Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
•Menurut saya pasal pasal dalam UUD NRI 1945 Sudah mampu menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan karena pasal-pasal tersebut dapat menjelaskan pelanggaran apa saja yang di langgar dan apa konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
•Konsep bernegara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah konsep yang tepat dalam menghadapi keragaman yang ada di Indonesia ini.
• Yang perlu diperbaiki adalah bagaimana mana cara kita dalam memperkuat persatuan dan kesatuan. Contohnya dengan cara saling menghormati orang lain dan tidak mencela kebudayaan daerah lain karna kita harus saling menghargai dan merasa bahwa kita adalah satu kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Anisa Zatun Nitha Qoini 2213053052 -
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM: 2213053052
Kelas : 2E
Mata Kuliah : PPKN
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Siti Nuraini, M.Pd

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang didapat yaitu pemerintah Indonesia melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik saat terjadi nya pandemi covid 19, dengan melindungi bangsa Indonesia untuk melawan penyebaran covid di Indonesia.
Namun ada beberapa aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM),Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Apabila suatu negara tidak memiliki konsitusi negara itu akan hancur karena tidak ada yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka harus ada konstitusi untuk menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : menurut pendapat saya sebagai warganegara, negara seharusnya memang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, dan kita sebagai warga negara wajib ikut memperkuat rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari, di mana hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi perselisihan atau konflik antar sesama.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rista Ayu Pandela 2213053167 -
Nama : Rista Ayu Pandela
Npm : 2213053167
Kelas : 2E

Analisis Soal Pretest
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif dari artikel di atas yaitu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.Upaya pemerintah ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dan dalam konstitusi di atas terdapat beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh masyarakat sehingga aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Sebuah negara yang tidak memiliki konstitusi maka akan mengalami kehancuran. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini: Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia dan munculnya berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD NKRI Tahun 1945 sudah cukup untuk dijadikan sebuah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat di negara kita saat ini. Namun dari beberapa dengan kehidupan bernegara di Indonesia saat ini diperlukan adanya kesadaran diri masyarakat dalam menjaga apa yang ada pada negara kita. Menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut saya, Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.Dengan adanya rasa persatuan dan kesatuan dapat mencegah terjadinya perang. Sehingga, keutuhan dan keamanan negara dapat dijaga tanpa merusak hubungan sosial masyarakatnya. Warga negara pun saling menghormati dan menerima perbedaan, serta fokus memajukan bangsa.
Hal perlu yang diperbaiki yaitu ada pada diri masyarakat masing-masing untuk menumbuhkan kesadaran bahwasanya persatuan dan kesatuan di masyarakat Indonesia itu sangatlah penting.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Susia Utami 2213053051 -
Nama: Susia Utami
Npm:2213053051
Kelas:2E

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
Hal positif yang didapat pada artikel tersebut yaitu pemerintah mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya melindungi segenap bangsa Indonesia sebagai upaya dalam dalam memanilisir penyebarluasan pandemi covid-19.
Pada artikel tersebut ada konstitusi yang dilanggar yaitu pencegahan covid 19 dengan cara psbb karena dengan psbb tersebut pemerintah atau aparat dinilai telah melanggar hak asasi manusia, dalih mereka hampir sama menerapkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam "Bagian menimbang huruf C"

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Bila suatu negara tidak menjalankan atau memegang konstitusi, negara akan hancur karena konstitusi memberi tegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tanpa konstitusi tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Iya, Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara, membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:Dapat dijumpai di berbagai daerah, seperti di jalan-jalan banyak anak fakir miskin dan anak yatim piatu yang terlantar. Hal tersebut dapat diatasi menggunakan undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 34 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar tersebut. Jadi, pada undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 tersebut bisa mengatasi permasalahan yang terjadi pada masa sekarang dengan kesadaran masyarakat untuk menjalankan undang-undang NRI tahun 1945 pasal 30 ayat tersebut untuk kewajibannya memelihara fakir dan miskin anak terlantar tersebut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Konsep menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di Indonesia sudah terjalin, namun harus lebih ditingkatkan lagi mengingat pentingnya persatuan dan kesatuan
agar warga negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan terjaganya kerukunan serta memberi rasa aman dan nyaman dalam lingkungan masyarakat. Hal yang harus diperbaiki sebagai masyarakat Indonesia yaitu tidak boleh mementingkan kepentingan sendiri dan harus memperkuat atau menekankan gotong royong serta sikap tolong menolong.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Silvia Nuril Mala 2213053299 -
Nama: Silvia Nuril Mala
NPM : 2213053299

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut yaitu keputusan dan tindakan cepat pemerintah. Artikel tersebut menjelaskan bahwa langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 akan dilaksanakan melalui pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di masyarakat Indonesia. Upaya pemerintah merupakan salah satu hal positif yang dilakukan untuk menekan peningkatan angka Covid-19.
Hak asasi manusia tidak dilanggar karena PSBB diberlakukan dalam situasi darurat di mana pemerintah dapat mengambil tindakan khusus untuk melindungi penduduknya dari ancaman penyakit mematikan untuk kepentingan masyarakat dan kesehatan. 

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
• Negara akan hancur tanpa konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
• Iya benar. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
a. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
b. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
c. Virus covid-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi, dan negara Republik Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Salah satu cara menjaga dan memperkukuh persatuan dan kesatuan antar warga negara Indonesia adalah dengan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Refi Gita Lestari 2213053077 -
Nama: Refi Gita Lestari
Npm : 2213053077
Kelas : 2 E


1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :
Hal positif yang dapat Saya ambil dari artikel tersebut yaitu, suatu keputusan dan tindakan yang diambil secara cepat oleh pemerintah.Pada artikel tersebut telah dijelaskan bahwasanya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yaitu dilakukan dengan cara menerapkan PSBB pada masayarakat diIndonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan salah satu hal positif yang diberlakukan untuk mengurangi laju pertumbuhan angka Covid-19.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain. Dan negara tersebut tidak memenuhi tujuannya sesuai dengan harapan warganya.
Konstitusi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif. Dengan adanya konstitusi, pemerintahan dan hak asasi manusia diatur dan dilindungi. Karena tujuan konstitusi adalah sebagai pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawaban :
Yaitu Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Konsep bernegara itu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah konsep yang tepat dalam menghadapi keragaman yang ada di Indonesia ini.Kemudian yang perlu diperbaiki adalah bagaimana mana cara kita dalam memperkuat persatuan dan kesatuan. Contohnya dengan cara saling menghormati orang lain dan tidak mencela kebudayaan daerah lain karna kita harus saling menghargai dan merasa bahwa kita adalah satu kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:Asyifa Nurhaliza
Npm:2213053074
Kelas:2E
Mata Kuliah:PPKN
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Siti Nuraini, M.Pd

Pretest 4



1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel diatas adalah saya dapat mengetahui adanya masalah PSBB dan pelanggaran HAM selama pandemi. Menurut saya ada pelanggaran konstitusi yaitu PSBB cenderung otoriter di beberapa daerah. Hal itu dilakukan karena kecenderungan aparat sipil dan keamanan menindak pelanggar PSBB dinilai menyimpang dari nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Alasan mereka hampir sama dan menerapkan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Padahal isi UU 6/18 benar dalam "Pasal Huruf C", namun berbunyi:“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
Berkat kebijakan PSBB yang diterapkan pemerintah, aktivitas masyarakat menjadi sangat terbatas dan hanya bisa dilakukan dari rumah. Walaupun sebagai makhluk sosial kita perlu berinteraksi dengan orang lain, sebagai makhluk sosial kita juga membutuhkan orang lain dalam hidup kita. Tapi dengan ini. PSBB artinya kita sebagai makhluk sosial tidak harus mendapatkan haknya karena kebijakan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah, perlu adanya edukasi tentang dampak baik PSBB yang diterapkan sebelum kita bertindak. Kami berharap upaya pemerintah dan aparat keamanan yang bermaksud baik dapat dipertanggungjawabkan secara moral di mata dunia Saksi. Karena niat baik harus dilakukan dengan baik. 

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Konstitusi bertindak sebagai sumber hukum tertinggi, alat untuk membatasi kekuasaan. Konstitusi juga merupakan identitas dan simbol nasional: dasar negara adalah pedoman untuk mengatur kehidupan negara. Jika fondasi negara ini tidak dimiliki, besar kemungkinan sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan runtuh dan negara pada akhirnya akan hancur. Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terhadap konflik, konstitusi berperan sebagai perlindungan dan jaminan hak konstitusional bagi seluruh warga negara. Negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah Inggris, Israel dan Selandia Baru,” jelas Palguna menjelaskan konstitusi dari negara yang tidak terdokumentasikan tersebut.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Contoh tantangan kehidupan bernegara di Indonesia salah satunya adalah Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
UUD NRI 1945 yang mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan kehidupan bernegara itu yaitu:Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".Pasal 32 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya,Konsep bernegara Sekarang sudah lumayan baik,Namun harus terus berorientasi untuk maju dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
Sebagai Warganegara cara kita dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan diantara para warganya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.Selain itu adanya rasa saling bertoleransi kepada sesama manusia. Sebab, toleransi antar sesama manusia akan memunculkan rasa saling menghargai. Adapun, contohnya yaitu tidak membeda-bedakan manusia dari suku dan agama.

Hal yang perlu diperbaiki yakni kecintaan kita sebagai warga negara Indonesia dengan adanya produk produk yang diproduksi negara indonesia.Masyarakat Indonesia yang lebih memilih membeli produk dari luar negeri berdampak langsung pada peningkatan impor barang. Jika impor barang naik maka valuta asing di Indonesia turun dan bisa jadi berakibat pada nilai tukar rupiah yang merosot.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Ratri Eka Ningtyas 2213053214 -
Nama : Ratri Eka Ningtyas
NPM : 2213053214
Kelas : 2E
Pretest
Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawabannya :
Hal positif yang di dapat pada artikel tersebut yaitu :
1. Pemerintah melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dan sigap menangani pandemi Covid 19
2. Pemerintah melaksankan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
3. Memberikan edukasi akan PSBB dan Pandemi Covid 19 bagaimana penanganannya.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawabannya :
Jika Suatu negara tidak memiliki Konstitusi maka negara tersebut tidak memiliki tujuan dan arah serta pedoman untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.Konstitusi sangat efektif Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawabannya :
Eksistensi Konstitusi UUD 1945 dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara

1. Budaya barat yang kian merajalela : Maraknya budaya barat yang kian digemari anak muda membuat budaya asli Indonesia semakin ditinggalkan , anak muda sekarang lebih menggemari drama korea daripada konser kesenian bangsa Indonesia.Hal ini dapat membuat budaya Indonesia menjadi terancam punah , hal yang seharusnya kita lakukan agar budaya Indonesia tidak punah adalah dengan terus melestarikanya dengan cara ikut mempelajari budaya atau ikut menonton pertunujukan budaya Indonesia.UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Berdasarkan amanat tersebut, negara wajib berperan aktif menjalankan agenda pemajuan kebudayaan nasional. Untuk melaksanakan amanat UUD tersebut maka diterbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Masih ada yang harus diantisipasi yaitu, Hilangnya semangat persatuan menjadi induvidualisme dan juga adanya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham UUD 1945 tentang pasal sebenernya sudah tidak ada yang perlu di ubah cuma ada satu yang harus di laksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki apa cuma penguasa saja yang memiliki hukum
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawabannya : Menurut pendapat saya sebagai warganegara , Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Zahra Ayu Titisari 2213053104 -
Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
Kelas : 2E

PRETEST

1. dalam artikel tersebut dapat di tarik kesimpulan hal baik dari upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebar luasan pademi COVID 19. Upaya pemerintah yang sekarang banyak di pakai yaitu PSBB tujuannya dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID 19. Sebelum melalakukan penindakan pemerintah terlebih dahulu, memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang di terapkan. sehingga kita patut mendukung dan mengapresiasi upaya dan niat baik yang telah mereka lakukan. dapat di lihat di artikel tersebut sebagai warga negara yang baik hendaknya perlu dan penting kita mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. bahu mebahu antar negara dan warga dalam upaya memutus penyebaran wabah COVID 19 ini.
apakah ada konstitusi yang di langgar? ada, menurut mahfud “konstitusi itu bisa di langgar kalau itu untuk menyelamatkan rakyat dan tidak persetujuan itu sudah terjadi berkali kali” ia mengatakan hal itu atas dasar teori bukan kebijakan pemerintah saat ini. Teori mengenai konstitusi boleh di langgar untuk kepentingan rakyat ada dalam buku karya ismail suny pergeseran kekuasaan eksklusif. Pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah sering terjadi di indonesia, contohnya pelanggaran yang dilakukan Presiden Soekarno yang mengeluarkan Dekrit Presiden untuk menghapus konstituante hasil pemilu dan memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945.

2. ketika sebuah negara tidak memiliki konstitusi berarti negara tersebut tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Ketika sebuh negara tidak memiliki aturan atau landasan maka negara tersebut akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai kemauan sendiri. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yang ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar,konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasaan dalam suatu Negara. Dalam arti sempit konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara, sedangkan dalam arti luas konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.

3. “ sikap intoleransi terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain pancasila “ Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan kebersamaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologis selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggunakan IIoax alias kabar bohong. "Maka dari itu kita perlu belajar dari pengalaman buruk Negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme, dan perang ssaudara". Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhincka Tunggal Ika, bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan Negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan.

4. mengenai konsep persatuan dan kesatuan dua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa indonesia. mengapa konsep persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa indonesia ? agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Persatuan bangsa berarti persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Berikut adalah manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara:
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Komang Yudi Ardika 2253053010 -
Nama : Komang Yudi Ardika
NPM : 2253053010
Kelas : 2E

PRETEST

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
Hal positif yang saya lihat dari artike tersebut adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yaitu dilakukan dengan cara menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada masayarakat diIndonesia yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.Namun dengan diberlakukannya PSBB, terdapat konstitusi yang telah dilanggar yaitu Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai makhluk sosial, seperti berkumpul, hak mendapat pendidikan, dan hak bekerja. Dengan adanya PSBB, kegiatan masyarakat menjadi sangat terbatas dan diwajibkan untuk rumah saja

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
Dasar negara itu menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Oleh karena itu, jika dasar negara tidak dimiliki, maka sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan hancur dan berantakan. Selain itu, masyarakat akan lebih rentan terlibat konflik. Karena tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Sehingga tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban :
Tantangan negara yang perlu di antisipasi adalah permasalahan Korupsi yang merajalela. Banyaknya tindak korupsi berdampak pada kehidupan banyak orang . Menurut saya pasal-pasal UUD NKRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan kehidupan bernegara karena melindungi segenap bangsa dan seluruh tunpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umun, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban :
Menurut saya masih ada beberapa masalah terkait persatuan dan kesatuan, hal ini terjasi karena keberagaman penduduk yang sangat rentan dengan konflik dan pertikaian yang diakibatkan oleh perbedaan agama, suku, ras, dan budaya, pandangan, pendapat, adu domba, dan bahkan etnosentrisme. Mesti ada perbaikan yang dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menciptakan dan membangun komitmen untuk bersatu, saling menghargai, rela berkorban, dan bekerja sama, Memahami dan mengimplementasikan bhineka tunggal ika, dan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
Nama: Naura Anandia Ghatsa
NPM: 2213053146
Kelas :2E

PRETEST (PSBB dan Pelanggaran HAM)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
a. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut yaitu,sebagai berikut:
1. Pemerintah tanggap dalam menangani pandemi COVID-19 di negara-negara yang terjangkit.
2. Ada nya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19.
3. Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara.

Konsitusi yang di langgar adalah kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai telah keluar dari Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi negara tersebut tidak memiliki pedoman ataupun pandangan hidup, negara tersebut lebih rentan terkena konflik, dan negara yang tidak memiliki konstitusi akan sulit berkembang dan modern.
Iya sangat efektif jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka dikhawatirkan akan banyak tindakan yang sewenang-wenang dalam sebuah pemerintahan, selain sebagai pembatas kekuasaan konstitusi juga digunakan sebagai alat untuk menjamin hak-hak warga negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu di antisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan karakter bangsa Indonesia.
2. Penerapan sikap nasionalis yang saat ini makin berkurang.
3. Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis ekonomi
4. Melemahnya kerukunan masyarakat karena faktor identitas, politik, dan ideologi.
Pasal-pasal UUD 1945 yang telah di amandemen mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara, buktinya ada dalam UUD 1945 tentang Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu warga negara Indonesia seharusnya lebih hati-hati dalam melakukan tindakan.

4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Menurut sepengetahuan saya, warga negara Indonesia sudah cukup baik dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Pentingnya persatuan bangsa Indonesia juga dicantumkan dalam sila ke-3 Pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa memang harus dijaga agar Indonesia bisa tetap utuh dan terus menjadi bangsa yang mandiri.
In reply to First post

Re: PRETEST

by ALIFAH HUSNUL KHOTIMAH 2213053056 -
Nama : Alifah Husnul Khotimah
Npm : 2213053056
Kelas : 2E

Pretest 4
PSBB dan pelanggaran HAM

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : hal positif yang didapat dari artikel tersebut ialah kesigapan pemerintah dalam misi meminimalisir penyebarluasan pandemi covid 19 dengan cara mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”..
Menurut saya, dalam artikel tersebut terdapat pelanggaran konstitusi yaitu penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hal ini disoroti oleh masyarakat banyak karena Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban: menurut saya tantangan kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi saat ini adalah masuknya budaya budaya asing dari luar akibat pengaruh globalisasi yang dapat mengancam lunturnya rasa nasionalisme. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, bisaterhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untukmemajukan Negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakatinternasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan. pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih banyak masyarakat yang minim pengetahuan akan pasal pasal dalam UUD NRI 1945.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban : sebagai warga negara, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh warga negara agar tidak menimbulkan konflik konflik antar suku, budaya, ras, agama. Hal tersebut dapat mempersatukan bangsa Indonesia di setiap pulau agar hidup saling berdampingan. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dapat mengharumkan nama baik negara Indonesia disertai dengan rasa nasionalisme yang tinggi juga keberagaman suku budaya di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by IQBAL RIZKI LAMONDO 2213053125 -
Nama : Iqbal Rizki Lamondo
Npm : 2213053125
Kelas : 2E

Analisis soal

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel di atas ialah dimana pemerintah mengambil keputusan yang tepat dan cepat dengan memberlakukan PSBB di saat maraknya penularan covid-19 di Indonesia. Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Dan dalam konstitusi di atas terdapat beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh masyarakat sehingga aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Suatu negara apabila tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan kacau dan hancur sebab konstitusi merupakan pegangan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan warganegara.
Konstitusi juga menjadi pedoman negara dalam mengatur kekuasaan sebuah negara.
Dan konstitusi bertugas menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak semena-mena pada rakyatnya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan hidup bernegara saat ini adalah masih banyak masyarakat di Indonesia yang mendapatkan pelanggaran HAM dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam Pasal 5 ayat (1) UU HAM, setiap orang yang mengalami pelanggaran HAM berhak untuk menuntut secara hukum dan memperoleh perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia sudah terjalin dengan baik, tinggal bagaimana cara kita tetap menjaga nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti contohnya :
1. Saling menghormati budaya lain. Menghormati budaya lain merupakan salah satu cerminan dari sikap persatuan karena saling mengirmati antar budaya satu sama lain.
2. Saling membantu satu sama lain.
3. Enggak Sombong dan Peduli.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Liza Ayu Mareta 2213053031 -
Nama: Liza Ayu Mareta
NPM: 2213053031
Kelas: 2E

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil yaitu cara yg dilakukan Pemerintah untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugas, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebaran wabah virus ini.
Menurut saya terdapat konstitusi yg dilanggar yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia ( HAM ), dengan dalih yg hampir sama yaitu menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara akan hancur tanpa konstitusi karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. -Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
-Ya benar, karena konstitusi sngat efektif sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
-Contoh nya seperti sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain Pancasila.Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan kebersamaan kita, ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologis selain Pancasila.Masalah ini semakin mencemaskan krna diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggunakan Hoax alias kabar bohong.
Maka dari itu kita perlu belajar dari pengalaman buruk Negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme, dan perang saudara.
-Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan Negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan.
-Oleh karena itu, Presiden mengajak peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya tidak ada yg perlu diperbaiki karena sudah cukup baik, namun alangkah baiknya kita sebagai masyarakat harus lebih diperkuat lagi kesadarannya seperti dengan saling menghormati dan menghargai dengan sesama warga masyarakat, menjaga hubungan baik dengan tetangga dan selalu berperilaku sopan kepada semua warga yang berada di lingkungan sekitar kita.
In reply to First post

Re: PRETEST

by ENI TRI SUNDARI 2253053001 -
Nama : Eni Tri Sundari
NPM : 2253053001
Kelas : 2E
Dosen Pengampu : Drs. Rapani, M.Pd
Siti Nuraini, M.Pd

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
• Hal posistif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah pemerintah yang tanggap akan kondisi yang sedang di hadapi. Pemerintah menerapkan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
• Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
• Melatih masyarakat untuk taat peraturan yang diberikan demi Kesehatan dan kesejahteraan Bersama.
• Tidak ada konstitusi yang di langar karena aturan tersebut di terapkan dalam kondisi yang darurat serta sebagai upaya yang di lakukan pemerintah dalam memutus mata rantai wabah yang sedang merebah.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
• Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi makan negara tersebut akan hancur karena negara menjadi tidak teratur, hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang melanggar hukum. Kekuasaan menjadi tidak beratutan atau bahkan hanya memihak pada golongan tertentu. Serta, orang bisa dengan mudah/semena-mena mengubah aturan demi kepentingan pribadi.
• Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sebab Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan ygada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak
• dilanggar,konstitusi sangat penting bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
• Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya beragam budaya asing. Banyaknya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia mengancam eksistensi serta perkembangan budaya Indonesia sendiri. Sebenarnya,pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah mampu untuk menjadi suatu pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut, seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 32 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Namun, Kembali lagi pada masyarakat itu sendiri apakah mereka mampu menerapkan aturan tersebut atau tidak. Karena percuma apabila negara memiliki aturan namun masyarakat tidak menjalankan aturan tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
• Menurut pendapat saya sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik, karena sudah banyak warga yang memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menerapkan dalam kehidupan sehari hari seperti contoh penerapan sila ke-3 pancasila. Namun masih ada yang perlu di perbaiki lagi seperti saling menghormati orang lain serta bertoleransi terhadap apa yang orang lain lakukan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dhoa Natalia Pasaribu 2253053023 -
Nama: Dhoa Natalia Pasaribu
NPM: 2253053023
Kelas: 2E


PRETEST 4

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah saya tahu bahwasannya permasalahan PSBB dan pelanggaran HAM saat masa pandemi terjadi. Menurut saya, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu PSBB di beberapa kalangan cenderung otoratif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam 'Bagian menimbang huruf c"
menegaskan "Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal."

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
•Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain. Dan negara tersebut tidak memenuhi tujuannya sesuai dengan harapan warganya.
• Konstitusi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif. Dengan adanya konstitusi, pemerintahan dan hak asasi manusia diatur dan dilindungi. Karena tujuan konstitusi adalah sebagai pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini: Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia dan munculnya berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD NKRI Tahun 1945 sudah cukup untuk dijadikan sebuah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat di negara kita saat ini. Namun dari beberapa dengan kehidupan bernegara di Indonesia saat ini diperlukan adanya kesadaran diri masyarakat dalam menjaga apa yang ada pada negara kita. Menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawabannya : Menurut pendapat saya sebagai warganegara , Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Amanda Debi Pradita -
Nama : Amanda Debi Pradita
NPM : 2213053215
Kelas : 2E

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: menurut saya, ada hal positif yang dapat kita ambil dari artikel diatas yakni sebenarnya pemerintah sudah bagus dalam mengatasi covid-19 dengan membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan penyakit, pemerintah menerapkan psbb agar mengurangi penyebaran virus tersebut tetapi didalam peraturan tersebut ada konstitusi yang dilanggar yakni aparat sipil dan keamanan dalam menangani psbb cendung keluar dari Hak Asasi Manusia. padahal didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
jawab: menurut saya bila negara tidak memiliki konstitusi maka negara akan hancur. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Dan tentunya konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan akhirnya negara itu akan hancur karena tidak adanya peraturan baik untuk rakyat dan untuk pemerintahannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab : menurut saya sudah tidak perlu diantisipasi karena kita semua udah diatur semua tingkah laku dan tatanan hidup berbangsa dan bernegara sudah tercantum di pancasila, uud dan peraturan pemerintah tinggal kitanya saja bagaimana menerapkan hal itu untuk kemajuan dan kesejahtaraan berbangsa dan bernegara dengan baik.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawab : menurut saya tidak perlu diperbaiki karena negara kita dibanding negara lain memiliki keunikan dan identitas negara sendiri yakni rasa persatuan kekeluargaan dan tentunya gotong royong membuat negra kita lebih unggul dibanding negara lain. Mungkin sebagai warga negara ada yang memiliki rasa tanggung jawab kepada negara besar tetapi ada juga yang memiliki rasa tnggung jawab yang kecil, akan tetapi rasa itu perlu diperbaiki dengan adanya saling mengingatkan untuk menjaga keutuhan negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Sisnawati 2213053244 -
Nama Sisnawati
Npm 2213053244
Kelas 2E

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
jawaban
Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut adalah keputusan dan tindakan cepat dari pemerintah. Artikel tersebut menjelaskan bahwa tindakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dilakukan dengan bantuan PSBB. (Pembatasan Sosial Berskala). Besar) di masyarakat Indonesia. Upaya pemerintah merupakan salah satu hal positif yang telah dilakukan untuk menahan laju peningkatan angka COVID-19.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban
Negara akan hancur jika tidak ada konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawaban
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2.Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3.Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawaban
Menghargai perbedaan pendapat dari setiap kelompok yang ada. Mengikuti gerakan gotong royong di lingkungan sekitar seperti turut mengikuti gotong royong di lingkungan RT. Selalu menjunjung tinggi sikap toleransi serta mudah memaafkan sesama. Selalu menjaga kerukunan yang ada di dalam lingkungan masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fransiska Eva Christabella 2213053175 -
Nama : Fransiska Eva Christabella
NPM : 2213053175
Kelas : 2E

Pre-test 4 ( Analisis soal )

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
> Menurut pendapat saya hal positif dalam artikel tersebut yaitu upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid -19 dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski penerapan inj disoroti oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tetapi dengan adanya perlakuan aparat keamanan yang berawal dari niat baik hingga memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
> Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal tersebut menyebabkan sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. Konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting, yakni untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang, selain itu diperlukan juga untuk membagi kekuasaan dalam negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
> Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu masuknya budaya luar ( westerensasi ) di Indonesia. Dalam UUD 1945 menyadari peran penting kebudayaan dalam pembentukan jati diri masyarakat dan bangsa Indonesia pada khususnya, serta bagi modernitas dan kemajuan bangsa pada umumnya. Sebagai generasi milenial sebaiknya kita sadar akan tanggung jawab kita dalam pengembangan budaya Indonesia. Karena budaya itu berkembang, dipelajari, beradaptasi, serta dipengaruhi oleh berbagai faktor, maka diperlukan upaya sadar agar kebudayaan Indonesia berkembang ke arah yang lebih baik.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
> Menurut pendapat saya sebagai warga negara, adanya nilai persatuan dan kesatuan itu tujuannya adalah agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Sebab tanpa adanya persatuan dan kesatuan maka pasti akan timbul perpecahan. Misalnya dengan menjalin hubungan baik antarsuku bangsa.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Sabna Laila Fitri 2213053197 -
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd

Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E

PRETEST
“PSBB dana Pelanggaran HAM”

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Hal positif yang terdapat pada artikel tersebut, salah satunya yaitu upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Negara yang tidak memiliki konstitusi akan sulit mengatur jalannya pemerintahan negara. Konstitusi memberi pegangan dan juga pedoman dalam menjalan kan kekuasaan negara. Jika tidak memiliki konstitusi suatu negara tidak akan dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan rakyatnya, seperti pengatur hak-hak asasi rakyat nya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban : Masuknya kebudayaan asing ke Indonesia merupakan contoh dari tantangan kehidupan bernegara saat ini. Misalkan dari industry music, banyak dari warga negara Indonesia kini lebih memilih mendengarkan music dari negara lain disbanding music Indonesia dengan alasan lebih modern. Pasal 32 UUD 1945 yang telah dikembangkan menjadi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Oleh karena itu, agar UUD tersebut terealisasikan dengan baik alangkah baiknya kita selaku warga negara turut andil dalam memajukan kebudayaan asli bangsa Indonesia agar tidak terkikis oleh budaya asing yang masuk di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban : Menurut pendapat saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat bagus untuk mewujudkan negara Indonesia maju, damai, dan modern serta anti radikalisme. Namu perlu diperhatian, untuk pemerintah agar tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia agar rakyatnya tetap sejahtera dan tidak merasa tertekan terkait peraturan atau ketentuan dari pemerintah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Bagas Rudiansyah 2253053037 -
Nama: Bagas Rudiansyah
Npm: 2253053037
Kelas: 2E

Tugas pretest


1. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa ada hal baik dalam upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19. Upaya pemerintah yang saat ini banyak digunakan yaitu PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19. Sebelum mengambil tindakan pemerintah, edukasi terlebih dahulu dampak positif PSBB yang diterapkan. jadi kita harus mendukung dan menghargai upaya dan niat baik mereka. dapat dilihat pada pasal tersebut sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya dan penting kita mengikuti anjuran pemerintah daerah dengan itikad baik. antara negara dan warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Apakah konstitusi dilanggar? Ya, menurut Mahfud, “konstitusi bisa dilanggar jika bertujuan menyelamatkan rakyat dan banyak ketidaksepakatan,” katanya berdasarkan teori itu, bukan kebijakan pemerintah saat ini. Teori izin pelanggaran konstitusi untuk kebaikan rakyat ada dalam kitab Ismail Suny, Peralihan Kekuasaan Eksklusif. Di Indonesia, konstitusi sering dilanggar demi kepentingan rakyat, seperti Presiden Sukarno mengeluarkan keputusan presiden untuk menghapus hasil konstitusi dan melaksanakan UUD 1945.

2. Konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan warga negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Konstitusi merupakan alat yang efektif untuk melaksanakan aturan berbangsa dan bernegara, dimana konstitusi digunakan untuk mengatur organisasi negara dan memelihara hubungan antar negara.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini: Munculnya berbagai budaya di dunia dan munculnya berbagai jenis radikalisme di tanah air. Pasal-pasal yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 cukup untuk menjadi pedoman mereka dalam kehidupan bermasyarakat negara kita saat ini. Namun sebagian masyarakat yang hidup berbangsa di Indonesia membutuhkan kesadaran diri masyarakat sekarang untuk menjaga apa yang kita miliki di negara kita. Mentransformasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pedoman dalam menjawab tantangan kehidupan masyarakat Indonesia.

4. Sebagai warga negara, saya percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang luas dengan berbagai adat, suku, kepercayaan dan budaya, dengan tujuan utama menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan sila ketiga Pancasila yaitu persatuan Indonesia kesatuan Indonesia, bahwa bangsa Indonesia harus menjadi satu dan tidak terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Cantika Sabila 2213053176 -
Nama : Cantika Sabila
Npm : 2213053176
Kelas : 2E
Tugas PreTest Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah, bahwasanya pemerintah melakukan kinerja yang baik serta melakukan tugas dengan baik saat terjadi nya pandemi covid 19, dengan melindungi bangsa Indonesia untuk melawan penyebaran covid di Indonesia.Dalam hal ini pemerintah mengedepankan urusan kesehatan masyarakat,serta menegakkan hak hak asasi manusia yang terkandung di dalam konstitusi.Hak konstitusi merupakan hak yang berasal dari pemerintah yang suatau saat dapat di ambil kembali oleh pemerintah .
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
Negara akan hancur tanpa ada nya konstitusi,Konstitusi merupakan pemberi pegangan sekaligus sebagai pedoman dalam menjanlakn kekuasaan negara,Tan pa ada nya konstitusi dalam sebuah negara tidak akan dapat mencapai sebuah tujuan yang di inginkan oleh masyarakat.tanpa konstitusi tidak akan ada yang mengatur hak asasi warga negaa nya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu di antisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban :
ada beberapa contoh tantangan kehidupan bernegara :
1. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia
2. Muncul nya berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negri
pada pasal pasal tersebut sebenarnya telah cukup akan tetapi yang di perlukan saat ini adalah kesadaran dalam diri yang di miliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan negara secara bersama sama
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki? Jelaskan!
Jawaban :
menurut pendapat saya tentang konsep bernegara yang menjujung nilai persatuan dan kesatuan sangat penting,kenapa demikan ?
karena dengan adanya satu persatuan negara indonesia tidak terpecah belahkan dan tetap menghargai satu sama lain.
persatuan bangsa berati persatuan bangsa indonesia yang menguni wilayah nusantara,dengan bersatu nya bangsa indonesia sendiri di dorong atas kemauan dan kesadaran tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan negara yang merdeka,berdaulat,adil,dan makmur .
In reply to First post

Re: PRETEST

by Andika ekatama 2213053137 -
Nama : Andika Ekatama
Npm :2213053137
Kelas :2E
Mata Kuliah : PPKN
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Siti Nuraini, M.Pd

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: Hal positip yang di dapatkan dari artikel tersebut adalah keputusan dan tindakan cepat dari pemeritah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan PSBB.
Konstitusi yang dilanggar adalah hak-hak manusia sebagai makhluk sosial, yaitu hak berkumpul, hak pendidikan, dan hal bekerja.
Padahal sebagai makhluk sosial kita perlu berinteraksi dengan orang lain dan sebagai makhluk sosial kita juga membutuhkan orang lain dalam hidup kita.Namun dengan adanya PSBB tersebut hak dan kewajiban kita hilang.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :Negara yang tidak memiliki konstitusi sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur serta masyarakat lebih rentan terlibat konflik.Konstitusi sangatlah efektif untuk mangatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena Konstitusi merupakan sarana untuk menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu di antisipasi adalah radikalisme,Menurut saya pasal pasal dalam UUD NRI 1945 Sudah mampu menjadi pedoman atau patokan dari sumber hukum dalam menyelesaikan tantangan radikalisme yang sudah masuk ke negeri ini karna di dalam UUD NRI 1945 sudah sangat jelas menjelaskan pelanggaran apa saja yang di langgar dan apa saja konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Menurut saya konsep bernegara kita sudah baik dan tidak ada yg perlu diperbaiki,meskipun demikian alangkah baiknya kita sebagai masyarakat yang harus lebih meningkatkan lagi kesadarannya seperti dengan saling menghormati dan menghargai sesama warga bernegara, menjaga hubungan baik antar warga dan selalu menanamkan sikap bertoleransi di kehidupan sehari hari.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rizka Ameilia 2213053156 -
Nama : Rizka Ameilia
NPM : 2213053215
Kelas : 2E

Analisis Soal Pretest

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Adapun hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah pentingnya menjaga kesehatan baik diri sendiri, keluarga, dan orang lain. COVID019 adalah virus yang menular bahkan membahayakan nyawa manusia. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar sangatlah tetap, karena menyangkut hasrat hidup orang banyak. Seusai dengan tujuan bangsa Indonesia yang termaktup pada UUD 1945, “Melindungi segenap bangsa Indonesia.” Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi bangsa, baik dari ancaman social bahkan masalah kesehatan seperti ini. Sedangkan konstitusi yang dilanggar yakni, Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Banyak warga yang tidak menerapkan ini, bahkan mengidahkan dan menyepelekannya, padahal ini demi kemaslahatan dan kesehatan hajat hidup orang banyak mereka nekat berdalih untuk mencari nafkah dan tidak menerapkan PSBB yang telah dicanangkan pemerintah.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi tentu Negara tersebu tidak memiliki landasan yang kuat untuk menjaga kkeutuhan Negara, bakan negara tersebut tidak akan pernah berdiri, karena syarat Negara tidak terpenuhi, dengan tidak adanya konstitusi. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Kalupun Negara berdiri, konstitusi tidak ada, Negara akan mengalami kemerosohotan bahkan kehancuran. Jika ditanya apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, Iya tentu. Dengan adanya konstitusi, maka Negara akan tearah dan memiliki tujuan. Walupun, pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran, tapi dengan adanya konstitusi cukup efektif untuk mengatur dan menjaga keutuhan bangsa.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yakni, Liberalisme paham bebas Negara blok barat. Sehingga ini tentu menjadi tantangan bangsa yang harus tetap menjaga eksitensi pancasila sebagai dasar Negara. Selain itu radikalisme dan terorisme menjadi tantangan bahakn ancaman untuk keberlangsungan kehidupan bangsa dan Negara. Ada pula Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal ini cukup ampuh untuk menangani tidak terorisme yang ada. Tak hanya itu, UUD NRI juga merupakan konstitusi yang kuat untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Walau demikian, UUD diharapkan bukan sekedar dihafal dan diakui keberadaanya, tapi UUD harus ditegakkan untuk semua kalangan demi menjaga keadilan dan persatuan bangsa.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting bahkan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga Negara. Menurut saya, tentu untuk keberlangsungan bangsa, harus diperbaiki yakni meninggalkan sikap chauvinisme atau kesukuan. Bangsa Indonesia harus bersatu dengan beragam macam suku dan kebudayaan, Negara harus menjadi fasilitator dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuaan setiap warga Negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fharaz ananda 2213053063 -
Nama : Fharaz Ananda
Npm : 2213053063
Kelas : 2E

PRETEST (analisis soal)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari
artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
Hal positif yang saya dapatkan pada artikel tersebut adalah terdapat upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya
"Melindungi segenap bangsa Indonesia".
Kita patut mengapresiasi niat baik mereka
dalam menjalankan tugasnya.
Terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan
dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karanti Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak
memiliki konstitusi? Apakah konstitusi
efektif dalam mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.
Dan Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.1

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi
pedoman untuk menyelesaikan tantangan
tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban :
● Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
●Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai
warganegara mengenai konsep bernegara
kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawaban :
Karena Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Hal yang perlu diperbaiki yaitu terdapat pada diri masyarakat masing-masing untuk menumbuhkan kesadaran bahwasanya persatuan dan kesatuan di masyarakat Indonesia itu sangatlah penting.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Towi Hidayat 2253053011 -
Nama :Towi Hidayat
Kelas : 2E
NPM : 2253053011

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah saya tahu bahwasannya permasalahan PSBB dan pelanggaran HAM saat masa pandemi terjadi. Menurut saya, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu PSBB di beberapa kalangan cenderung otoratif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam 'Bagian menimbang huruf c"
menegaskan "Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal."

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara akan hancu. Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa adanya konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini: Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia dan munculnya berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD NKRI Tahun 1945 sudah cukup untuk dijadikan sebuah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat di negara kita saat ini. Namun dari beberapa dengan kehidupan bernegara di Indonesia saat ini diperlukan adanya kesadaran diri masyarakat dalam menjaga apa yang ada pada negara kita. Menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting bahkan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga Negara. Menurut saya, tentu untuk keberlangsungan bangsa, harus diperbaiki yakni meninggalkan sikap chauvinisme atau kesukuan. Bangsa Indonesia harus bersatu dengan beragam macam suku dan kebudayaan, Negara harus menjadi fasilitator dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuaan setiap warga Negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by TASYA 2213053109 -
Nama : Tasya
NPM : 2213053109
Kelas : 2E

Analisis Soal Pretest

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut yaitu, pentingnya menjaga kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Sebab COVID 19 ini merupakan virus yang menular bahkan bisa mengancam serta membahayakan nyawa manusia. Maka dari itu, upaya yang bisa dilakukan pemerintah dengan melakukan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan keputusan yang benar, karena Virus ini tidak main-main sebab menyangkut nyawa dan hidup orang banyak. Seusai dengan tujuan bangsa Indonesia yang termaktup pada UUD 1945, “Melindungi segenap bangsa Indonesia.” Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi bangsa, baik dari ancaman social bahkan masalah kesehatan seperti ini. Sedangkan konstitusi yang dilanggar yakni, Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Banyak warga yang tidak menerapkan ini, bahkan banyak yang menyepelekan, padahal itu semua dilakukan demi kebaikan dan kesehatan hidup orang banyak. Tetapi masih saja banyak orang yang nekat untuk mencari nafkah dan tidak menerapkan PSBB yang telah diupayakan oleh pemerintah demi kebaikan seluruh warga.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Jika suatu negara tidak mempunyai konstitusi pastinya negara tersebut tidak memiliki landasan yang kuat untuk menjaga keutuhan negara, bahkan bisa dikatakan negara tersebut tidak akan pernah berdiri dengan sempurna, karena syarat nya sebagai negara tidak terpenuhi. Karena, tanpa adanya konstitusi, tidak ada yang bisa mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Meskilun negara berdiri, konstitusi tidak ada, negara itu akan mengalami kemerosootan bahkan negara tersebut bisa saja hancur. Jika ditanya apakah dengan adanya konstitusi bisa efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Maka jawaban nya iya. Sebab,dengan adanya konstitusi lah suatu negara akan tearah dan memiliki tujuan. Meski, pada kenyataannya masih banyak orang yang melanggar nya, tetapi dengan adanya konstitusi cukup efektif dalam membantu serta mengatur dan menjaga keutuhan suatu bangsa/negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yakni, Liberalisme paham bebas Negara blok barat. Sehingga ini tentu menjadi tantangan bangsa yang harus tetap menjaga eksitensi pancasila sebagai dasar Negara. Selain itu radikalisme dan terorisme menjadi tantangan bahakn ancaman untuk keberlangsungan kehidupan bangsa dan Negara. Ada pula Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal ini cukup ampuh untuk menangani tidak terorisme yang ada. Tak hanya itu, UUD NRI juga merupakan konstitusi yang kuat untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Walau demikian, UUD diharapkan bukan sekedar dihafal dan diakui keberadaanya, tapi UUD harus ditegakkan untuk semua kalangan demi menjaga keadilan dan persatuan bangsa.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, persatuan dan kesatuan disini merupakan hal yang sangat penting bahkan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa dan menjaga keamanan serta kenyamanan warga negaranya. Adakah yang perlu diperbaiki? Tentu iya ada yang perlu kita perbaiki, untuk menjunjung nilai persatuan dan kesatuan, seperti kita harus meninggalkan sikap chauvinisme atau kesukuan. Sebab bangsa Indonesia memiliki banyak keberagaman maka dari itu kita sebagai warga negara harus menyatukan keberagaman yang ada tanpa membedakan satu dan lainnya. Maka peran negara disini ia harus menjadi fasilitator dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuaan setiap warga negara supaya tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan yang telah tertanam sejak dulu.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Kelas :2E

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan pada artikel tersebut adalah terdapat upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya
"Melindungi segenap bangsa Indonesia".
Kita patut mengapresiasi niat baik mereka
dalam menjalankan tugasnya.
Terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan
dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang- Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karanti Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain. Dan negara tersebut tidak memenuhi tujuannya sesuai dengan harapan warganya.
Konstitusi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif. Dengan adanya konstitusi, pemerintahan dan hak asasi manusia diatur dan dilindungi. Karena tujuan konstitusi adalah sebagai pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
• Sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain Pancasila
• permasalahan korupsi yang merajalela di Indonesia merupakan salah satu faktor utama timbulnya permasalahan ketimpangan sosial
• menurut saya, pasal pasal dalam uud NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tantangan kehidupan bernegara tersebut karena

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara ini menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan yaitu konsep yang tepat dalam menghadapi keragaman yang ada di Indonesia. Kemudian yang perlu diperbaiki adalah bagaimana cara kita dalam memperkuat persatuan dan kesatuan. Contohnya dengan cara saling menghormati orang lain, Rasa saling tolong menolong,dan tidak mencela kebudayaan/suku daerah lain karna kita harus saling menghargai dan merasa bahwa kita adalah satu kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dini Fitri utami_ 2253053057 -
Nama: Dini Fitri Utami
Npm : 2253053057
Kelas : 2E

PRETEST (PSBB dan Pelanggaran HAM)

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
•Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut yaitu:
1. Kerja keras pemerintah memenuhi kewajibannya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus yang menjangkiti Indonesia
2. Pelaksanaan amanat konstitusi negara dalam prolog “melindungi segenap bangsa Indonesia”
3. Melatih masyarakat untuk lebih taat pada aturan
4. Menumbuhkan kesadaran dan tindakan masyarakat Indonesia untuk melindungi keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain.
5. Pemerintah dan masyarakat bahu-membahu mencegah penyebaran wabah Covid-19 Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam 'Bagian menimbang huruf c"
menegaskan "Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Apabila suatu negara tidak memiliki konsitusi negara itu akan hancur karena tidak ada yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini: Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia dan munculnya berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD NKRI Tahun 1945 sudah cukup untuk dijadikan sebuah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat di negara kita saat ini.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban :
Menurut pendapat saya, konsep bernegara di negara Indonesia dalam menjunjung tinggi suatu nilai persatuan dan kesatuan yaitu sesuatu hal yang sangat penting sekali diterapkan di negara Indonesia. Contohnya dengan cara saling menghormati orang lain dan tidak mencela kebudayaan daerah lain karna kita harus saling menghargai dan merasa bahwa kita adalah satu kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Marissa Dewi Meilani 2213053282 -
Nama: Marissa Dewi Meilani
NPM: 2213053282
Kelas: 2E
Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif dari artikel di atas yaitu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Menurut saya, dalam artikel tersebut terdapat pelanggaran konstitusi yaitu penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hal ini disoroti oleh masyarakat banyak karena Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Negara akan hancur tanpa konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Benar, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya beragam budaya asing. Banyaknya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia mengancam eksistensi serta perkembangan budaya Indonesia sendiri. Sebenarnya, pasal – pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah mampu untuk menjadi suatu pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut, seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 32 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Namun, kembali lagi pada masyarakat itu sendiri apakah mereka mampu menerapkan aturan tersebut atau tidak. Karena percuma apabila negara memiliki aturan namun masyarakat tidak menjalankan aturan tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya sebagai warganegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rani Wulan Ningsih -
Nama : Rani Wulan Ningsih
Npm : 2213053151
Kelas : 2E

PRETEST

1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah pedulinya terhadap warga negara dan mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya "Melindungi segenap bangsa Indonesia"
Dalam upaya meminimalisir penyebarluasan virus covid-19 di Indonesia pemerintah mengambil tindakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),yang bertujuan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan tidak terdapat konstitusi yang dilanggar di Indonesia.PSBB yang dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dalam konteks PSBB, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus COVID-19. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan dapat terpenuhi.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut tidak memiliki dasar hukum dan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan kekacauan di dalam suatu negara.
Dengan demikian, konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi memberikan dasar hukum dan kerangka hukum yang jelas bagi pemerintah dan warga negara.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini di Indonesia antara lain adalah Masalah pendidikan yang belum merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.Pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sejauh ini masih dapat mengatasi tantangan tersebut, tetapi masih memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.
4. Sebagai warga negara Indonesia, saya percaya bahwa konsep bernegara kita yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk memperkokoh pondasi kebangsaan dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas persatuan dan kesatuan di Indonesia yaitu : 
- Meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap keragaman budaya, agama, suku, dan bahasa yang ada di Indonesia. 
- Meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak minoritas dan kelompok yang rentan, seperti perempuan, anak-anak.
- Mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Tarisa Seilvia -
Nama : Tarisa Seilvia
Npm : 2213053086
Kelas : 2E

Pretest 4
1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut mengenai permasalahan PSBB pelanggaran HAM saat masa pandemi terjadi . Menurut saya sendiri setelah membaca artikel tersebut terdapat beberapa konstitusi - konstitusi yang di langgar yaitu PSBB di beberapa kalangan cenderung otoratif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Azasi Manusia (HAM). Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan salah satu hal positif yang diberlakukan untuk mengurangi laju pertumbuhan angka Covid-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi Maka Negara yang tidak memiliki dasar negara akan sulit untuk maju dan berkembang, karena tidak memiliki cita-cita, visi misi, serta tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya masyarakat dan pemerintah tidak memiliki rasa saling percaya dan upaya untuk memajukan bangsanya. Iya benar, Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yakni sebagai berikut ;
1. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia
2. Munculnya berbagai macam kegiatan Redikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Virus Covid -19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negera Republik Indonesia . Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
Menurut pendapat saya sendiri mengenai menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik dengan demikian Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Towi Hidayat 2253053011 -
Nama : towii Hidayat
NPM : 2253053011
Kelas : 2/E


1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya lihat dari artike tersebut adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yaitu dilakukan dengan cara menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada masayarakat diIndonesia yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.Namun dengan diberlakukannya PSBB, terdapat konstitusi yang telah dilanggar yaitu Hak Asasi Manusia (HAM)



2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain. Dan negara tersebut tidak memenuhi tujuannya sesuai dengan harapan warganya.
Konstitusi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif. Dengan adanya konstitusi, pemerintahan dan hak asasi manusia diatur dan dilindungi. Karena tujuan konstitusi adalah sebagai pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.



3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
a. Masuknya berbagai macam kebudayaan masyarakat barat yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa kita.
b. Timbul berbagai kegiatan radikalisme di Indonesia.
c. Timbulnya virus Covid-19 yang semakin menyebar keseluruh dunia dan dapat menimbulkan berpengaruh dalam berbagai bidang,diantaranya yaitu, bidang ekonomi, bidang budaya, bidang kesehatan, dan bidang sosial politik.


4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik untuk beberapa warga negara yang memiliki sifat patriotis dan nasionalisme. Namun, beberapa warga negara mungkin kurang melaksanakan tanggung jawab untuk memiliki sikap patriotisme dan nasionalis, sehingga perlu digali kesadarannya.