Nama : Friska Faradila
NPM : 2213053278
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Pretest, analisis video
Supremasi hukum bagian 2
Hukum ialah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat, Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern dengan segala kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks, Sebagaiman dicantumkan dalam UUD 1945 RI adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara.
Diera modern kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, Jika tidak Indonesia akan dimainkan oleh koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum.
Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi,
Pembangunan masyarakat Madani tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah swadaya² masyarakat yang menonjol
NPM : 2213053278
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Pretest, analisis video
Supremasi hukum bagian 2
Hukum ialah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat, Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern dengan segala kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks, Sebagaiman dicantumkan dalam UUD 1945 RI adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara.
Diera modern kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, Jika tidak Indonesia akan dimainkan oleh koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum.
Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi,
Pembangunan masyarakat Madani tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah swadaya² masyarakat yang menonjol