གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ FRISKA FARADILA

Nama : Friska Faradila
NPM : 2213053278
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Pretest, analisis video

Supremasi hukum bagian 2
Hukum ialah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat, Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern dengan segala kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks, Sebagaiman dicantumkan dalam UUD 1945 RI adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara.
Diera modern kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, Jika tidak Indonesia akan dimainkan oleh koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum.
Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi,
Pembangunan masyarakat Madani tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah swadaya² masyarakat yang menonjol
Nama : Friska Faradila
NPM : 2213053278
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Video tersebut menjelaskan bahwa demokrasi dan demokratisasi dipercepat selama reformasi dan melakukan banyak pekerjaan rumah bagi hukum. Video tersebut juga menjelaskan bahwa demokrasi dalam pemerintahan yang otoriter dan terpusat tidak dapat menghadapi sifat hukum masa lalu. Tuntutan partisipasi publik penuh dan kontrol semua komite dan lembaga semakin meningkat. Parlemen serta eksekutif dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama. Pembawa acara video tersebut juga menjelaskan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga membutuhkan implementasi yang sebaik mungkin. Di masa lalu, sentralisme otoriter terbukti mampu menenggelamkan implementasi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.Moderator juga mengatakan bahwa pluralisme hukum lahir sebagai upaya menyejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain sangat erat kaitannya. untuk merangsang perekonomian. Narasumber menambahkan bahwa implementasi undang-undang tidak dapat diabaikan dalam berbagai ketentuan, narasumber juga menegaskan bahwa undang-undang harus benar-benar ditegakkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu sebelum mempelajari elemen lain. Hukum harus dipercaya untuk melindungi dan mengamankan investasi.