Kiriman dibuat oleh FRISKA FARADILA

Nama: Friska Faradila
NPM : 2213053278
Kelas : 2D

Tugas Analisis video

Kesimpulan "perkembangan demokrasi di Indonesia"

1). Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan

-Pemerintahan sangat terbatas

2). Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)

Merupakan Masa kejayaan demokrasi dikarenakan hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia

Tetapi demokrasi ini mengalami kegagalan, dikarenakan:
- dominannya politik aliran (partai non-islam, partai "Islam", partai nasionalis, partai dan jengkol) yang membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
- basis sosial ekonomi lemah
- persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan angkatan darat yaitu sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan pada demokrasi parlementer

3). Perkembangan demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang berkuasa pada saat itu yaitu ABRI, presiden Soekarno, pki.

4). Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru

Demokrasi pancasila (3 tahun awal) : kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada masyarakat, tetapi setelah 3 tahun terjadi :
-dominan peranan ABRI
-birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
-pembatasan peran dan fungsi partai politik
-campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik
-masa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkkorporasi lembaga nonpemerintah

5). Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998- sekarang)

Demokrasi Pancasila pada masa reformasi ini berbeda karakteristik dengan demokrasi Pancasila masa orba, tetapi ia sedikit mirip dengan demokrasi parlementer.

Karakteristik demokrasi era reformasi:
1. Pemilu dilaksanakan (1999-2004) lebih demokratis dari sebelumnya
2. Rotasi kekuasaan dilakukan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa
3. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan terbuka
4. Sebagian hak dasar dapat terjamin seperti adanya kebebasan menyampaikan pendapat

Kesimpulan:
Perubahan demokrasi dilakukan ialah untuk menemukan yang paling cocok untuk bangsa Indonesia, mencerminkan cirikhas bangsa Indonesia, walau demokrasi masih pada tahap pencarian jati diri, semoga Indonesia dapat menjadi yang terbaik
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Friska Faradila
NPM : 2213053278
Kelas : 2D

Tugas Anaisis jurnal

A. Identitas Jurnal:
1. Nama Jurnal : Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
2. Halaman : 97-107
3. Volume : Vol. 07
4. Nomor : No. 02
5. Tahun Terbit : Oktober 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai - Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia
7. Nama Penulis : Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni
8. Kata Kunci : Demokrasi, Pancasila, Pemilihan Umum.

B. Abstrak Jurnal:
Abstrak Jurnal ini ditulis dengan menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, di dalam abstrak tersebut penulis mengemukakan tentang sistem pemilihan umun di Indonesia yang masih belum mencerminkan sila ke-4 Pancasila

C. Pendahuluan Jurnal:
Pendahuluan pada jurnal berisi tentang uraian Pancasila dan demokrasi yang akan menjadi masalah yang dikaji dalam penulisan ini, uraiannya yaitu seperti : Pancasila merupakan dasar negara, Pancasila sebagai ideologi, Pancasila sebagai alat politik dan demokrasi. Dari berbagai uraian tersebut muncullah masalah yang akan dikaji di penulisan jurnal ini ialah: 1. Nilai – nilai demokrasi sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, 2. Pelaksanaan demokrasi sila keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum daerah di Indonesia

D. Metode Penelitian:
Jenis Penelitian yang penulis pakai ialah Penelitian normatif (doctrinal) dengan menggunakan Metode Pendekatan yaitu : a) Pendekatan Undang-Undang (Statute Aproach); dan b) Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dalam penelitian ini yang bersifat normatif dengan mengidentifikasi data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, pengolahan dan analisis bahan hukum tersebut tidak dapat menghindari perbedaan penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum.

E. Hasil Penelitian dan Pembahasan :
Secara keseluruhan di dalam pembahasan penulis sudah bisa memberikan data sesuai dengan tujuan penelitian yang di kemukakan yaitu :
A. Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
• Pancasila sebagai Staats fundamental norm dan ideologi bangsa Kesadaran yang terkandung dalam Pancasila Nilai-nilai yang menjadi pondasi mendasar dalam penyelenggaraan negara
• Pilkada langsung merupakan bentuk demokratisasi pencerminan dari sila keempat Pancasila
• Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berdemokrasi dalam pilkada Indonesia dapat dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan Mengambil keputusan sesuai dengan kepentingan bersama. Musyawarah merupakan cara yang tepat untuk mencapai keputusan akhir yang diliputi oleh semangat kekeluargaan
• Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang – Undangan
Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye, salah satu cara untuk kampanye saat ini dengan menggunakan media sosial, tetapi fakta membuktikan ujaran kebencian akbiat pemilihan umum yang terjadi di sosial media menyebabkan kerusuhan yang sangat besar. Berdasarkan hal tersebut tidak mencerminkan dari nilai - nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila sebagai sumber pemilihan umum kepala daerah di Indonesia
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen, Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik.

B. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Pelaksanaan partai politik dalam pilkada juga di atur dalam UU Pilkada, Pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung, ini akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat.

F. Kesimpulan
Pemilihan langsung daerah tidak mencerminkan hakikat peraturan pancasila keempa Berbagai konflik muncul interpretasi yang tidak konsisten dengan kenyataan. Memasuki tahun politik berbagai penipuan terjadi mengalahkan lawan bagaimanapun caranya
secara fisik dan fisik memicunya keruntuhan nasional Sementara itu, pengaturan terkait pemilihan kepala daerah hukumnya tidak jelas dan multitafsir. Itu sebabnya perlu
keamanan dalam implementasi Peraturan pemilihan umum menyebabkan kekacauan
sebuah negara

G. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan :
Secara keseluruhan, karya ini memiliki kelebihan, mulai dari teori yang digunakan sesuai dengan masalah yang diteliti, metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif (doctrinal)
Kekurangan : Mungkin pada pembahasan terlalu banyak sehingga pembaca dapat kesulitan untuk menemukan inti dan manfaat dari permasalahan yang dikaji, kemudian terdapat kesalahan ketik pada penulisan yang dapat sedikit membingungkan pembacanya