Posts made by Dea Vania azzahrah

Nama: Dea vania azzahrah
Npm: 2253053051
Kelas: 2A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Hal positif yang saya dapat dari berita ini adalah dalam sisi ibu risma dimana dia tidak menyakut pautkan atau mengajak anak kecil dalam bidang politik dan demonstrasi karena mereka belum mengerti dalam bidang tersebut dan itu akan membuat kekacauan saja, sisi positif yang saya dapat dalam sikap ibu risma atas peduli terhadap anak-anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi saya dalam mengantisipasi hali ini adalah dengan cara memberikan aspirasi dengan kata yang masuk akal/logis dan juga harus mematuhi peraturan yang telah ada sehingga demonstrasi akan berjalan dengan aman.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia ada di dalam UU 39/1999 tentang HAM
Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Nama: Dea vania azzahrah
Npm: 2253053051
Kelas: 2a

Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.

Perubahan konstitusi disebabkan karena majelis permusyawaratan rakyat sementara orde lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan undang-undang dasar 1945 secara murni dan konsekuensi serta ada nya faktor eksternal dan internal yang di pengaruh oleh kondisi politik lalu berdampak pada perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :
Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
(Penetapan Undang-Undang Dasar 1945) Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada Republik baru yang belum mempunyai undang-undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Rancangan Undang-Undang disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang.

Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat) Sejalan dengan usaha Belanda terjadilah agresi Belanda 1 pada tahun 1947 dan agresi 2 pada tahun 1948. Setelah ini diadakannya KMB yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat.

Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menghendaki sifat kesatuan, bagi negara kesatuan perlu adanya suatu uud yang baru untuk dibentuk suatu panitia bersama yang menyusun suatu rancangan uud yang disahkan pada tanggal 12 Agustus 1950 oleh badan komite nasional pusat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan senat Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1950 dan berlakulah undang-undang dasar baru itu pada tanggal 17 Agustus 1950.

Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Hamidi, Jazim.. Hukum perbandingan Konstitusi. Jakarta, Prestasi Pustaka Publiser, 2009.
Nama: Dea vania azzahrah
Npm: 253053051
Kelas:2a


Anda telah mempelajari konstitusi dan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Kemukakan kembali
dengan kalimat Anda sendiri, apa sebenarnya hakikat dari
konstitusi itu? Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara,
seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat dari konstitusi merupakan peraturan yang menetapkan struktur dalam penyelenggaraan negara, menjamin hak asasi manusia, dan sebagai dasar hukum masyarakat. Konstitusi sangat penting karena konstitusi dijadikan acuan tindakan bagi masyarakat dan pemerintah, jika tidak ada konstitusi negara akan menjadi kacau dan tidak teratur.

Konstitusi merupakan suatu ide atau gagasan yang dibuat untuk memenuhi terciptaknya seimbang cabang-cabang kekuasan yang ada. Dinamika konstitusi 18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus.
Fungsi konstitusi juga untuk menguji undang-undang dan dapat memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu.