གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ ALIFAH HUSNUL KHOTIMAH 2213053056

Nama : Alifah Husnul Khotimah
Kelas : 1E
Npm : 2213053056

Analisis Soal
1. Hubungan Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara hendaknya kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar tercipta nya moralitas bangsa. Sebelum mengamalkan nilai-nilai Pancasila kita harus memahami terlebih dahulu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Untuk memahami dan mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kita bisa melalui mata kuliah atau mata pelajaran pendidikan Pancasila yang berada pada satuan pendidikan.
Urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda yaitu terciptanya generasi muda yang bermoral, cinta tanah air, mampu menghadapi globalisasi, mampu menjunjung tinggi persatuan bangsa Indonesia.

2. Hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan adalah toleransi terhadap perbedaan di sekitar, menolong sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, tidak membedakan suku, ras, agama, dan antargolongan dalam bersosialisasi, mampu bermusyawarah dengan baik saat berpendapat dan menghargai orang lain, dan adil terhadap sesama makhluk sosial.

3. yang menjadi faktor penghambat diberlakukannya pendidikan Pancasila di peguruan tinggi adalah generasi muda sekarang mudah terbawa arus globalisasi contohnya masuknya budaya asing yang dianggap keren oleh generasi muda sehingga budaya lokal terlupakan. generasi muda atau mahasiswa banyak yang terpusat kepada budaya asing sehingga muncul perilaku menyimpang dari nilai-nilai Pancasila
kemudian faktor penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yaitu melemahnya jiwa nasionalisme generasi muda atau mahasiswa karena pengaruh globalisasi sehingga dibutuhkan mata kuliah pendidikan Pancasila untuk menumnuhkan kembali semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme pada generasi muda atau mahasiswa.

4. relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi pendidikan guru sekolah dasar dan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah untuk dapat mendidik anaka didik menjadi anak bangsa yang bermoral, berjiwa Pancasila, cinta tanah air, dan mempunyai rasa patriotisme.
Nama : Alifah Husnul Khotimah
Npm : 221305306
Kelas : 1E

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Nilai luhur Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan sejak jaman Sriwijaya dan Majapahit. Perumusan Pancasila sebagai dasar negara mrupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 76 orang termasuk 7 orang Jepang sebagai anggota istimewa dan diketuai diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945.
sidang kedua BPUPKI dilaksanakan 11 Juni 1945
Berdasarkan KEPPRES No.. 24 Tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila, menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
tindak lanjut dari sidang BPUPKI adalah dibentuknya panitia 9 yang menghasilkan piagam jakarta pada 22 Juni 1945.
Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI Dibubarkan dan dibentuk PPKI yang bertugas menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta mengususlkan untuk menghapus tujuh kata pada sila pertama Pancasila demi mengedepankan persatuan Indonesia. Dalam sidang PPKI ini berhasil mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat dasar negara Pancasila dan memiliki Presiden dan Wakil Presiden pertama NKRI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
NKRI didirikan di atas suatu pondasi atau dasar yang terdiri dari lima asas yang dinamakan Pancasila. Sebagai paham filosofis, Pancasila memiliki dua pengertian yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai dasar negara. Selain sebagai dasar negara Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum negara.
Pancasila memiliki tiga fungsi yaitu :
1. fungsi yuridis
2. fungsi sosiologis,
3. fungsi etis dan filosofis

4 pokok pikiran Pancasila
1. negara ,elindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
2. negara Indonsia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( sila 5)
3. negra berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila4)
4. negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil ydan beradab (sila 1& 2)
Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. secara de facto Pancasila sudah menjadi satu kesatuan dari jiwa masyarakat Indonesia. secara de jure, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara sejak sehari setelah kemerdekaan yakni 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Sekarang ini pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila mengalami degradasi (kemerosotan). Bukan hanya pemahamannya saja, tetapi juga pengetahuan tentang sila-sila Pancasila ada yang sama sekali tidak hafal. oleh karena itu diperlukan revitalisasi (proses menghidupkan kembali) Pancasila supaya tidak hilang atau sekedar slogan saja. Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata contohnya seperti menghidupkan kembali semangat gotong royong. Pancasila yang merupakan dasar pembentukan dan mengelola NKRI harus dapat diwariskan kepada generasi muda, salah satunya melalui pendidikan yag dilaksanakan melalui pendidikan formal. Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemerintahan harus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tjuan negara. Pendidikan merupakan sarana terbaik untuk memberikan pengetahuan pada peserta didik tentang apa yang harus mereka ketahui. Pendidikan yang berhasil bukan hanya terpatok pada sebuah angka di dalam suatu penilaian, tetapi juga output yang berupa sikap setelah mengikuti serangkaian proses pendidikan di dalam pendidikan normal. Sebagai upaya membangun karakter bangsa memang diperlukan proses internalisasi nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila secara konsekuen dan terus-menerus, sehingga nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila termanifestasi (terwujud)ke dalam pribadi setiap masyarakat Indonesia (Sutan Syahrir,2016:110). Pendidikan adalah membentuk manusia yang utuh dan lengkap meliputi beberapa aspek akademis semata yang orientasinya adalah untuk penguasaan ilmu dan teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi bukanlah merupakan jaminan hadirnya rasa bahagia di hati manusia. Bahkan dapat membawa dampak hilangnya jati diri dan makna dari hidup itu sendiri. Seharusnya pendidikan dikembangkan dengan menyeleraskan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, sehingga dapat menghadirkan spiritualitas dalam pendidikan yang mampu memberikan suatu makna yang besar dalam kehidupan bangsa. Pancasila mempunyai kedudukan dan fungsi yang bermacam-macam seperti Pancasila sebagai dasar, ideologi, pandangan hidup, dasar filsafat. Fungsi dan kedudukan Pancasila tersebut tidak berdiri sediri melainkan merupakan satu kesatuan. Eksistensi Pancasila mempunyai tantangan di era digital saat ini. Kalimana (Kompasiana,2018) menyatakan bahwa terdapat lima akar permasalahan bangsa yaitu demokrasi yang sangat liberal, ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang semakin tajam, pemberantasan korupsi yang tidak serius, kesalahan sistem pendidikan, dan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Hal-hal tersebut memicu permasalahan disintegrasi bangsa karena Indonesia negara yang sangat luas dengan tujuh belas ribu lebih pulay dengan bermacam-macam suku, agama, bahasa, dan kebudayaan. Pancasila merupakan alasan Bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dalam bingkai NKRI. Sebagai nilai fundamental bangsa Pancasila diharapkan menjadi core value dan fondasi persatuan bangsa dalam menyelesaikan konflik horizontal dan vertikal yang tejadi. Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang berdasarkan sila-sila Pancasila yang dimulai dengan sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjiwai sila-sila berikutnya.