Posts made by Muhammad Akhdan Haikal

Nama : Muhammad akhdan haikal
NPM : 2215011087
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Video “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia”.

Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal- hal mengenai penyelenggaraan negara. Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia sepakat untuk menyusun sebuah Undang- Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya. Sehari setelah proklamasi, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu “revolusi grondwet” telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dalam sebuah naskah yang dinamakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam kurun waktu yang panjang, konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.
1. Yang pertama pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Perubahan kedua berubah menjadi UUD RIS, konstitusinya pun juga berubah.
3. Perubahan ketiga berubah menjadi negara kesatuan, konstitusi berubah menjadi Undang- Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
4. Pada tahun 1956, dibentuk konstituante yang tugasnya menyusun konstitusi baru. Namun, tidak berhasil dikarenakan perdebatan antara islam dan kebangsaan. Akibatnya, konstituante tidak berhasil membuat konstitusi dan tahun 1959 Indonesia kembali memberlakukan dekrit presiden 1959 dan berlaku lagi UUD 1945. Ini dicatat sebagai perubahan keempat, karena sesudah UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku, dan konstituante dibubarkan. Lalu, terbentuk UUD 1945 yang kembali diberlakukan dengan perubahan.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhammad Akhdan Haikal -
Nama : Muhammad akhdan haikal
NPM : 2215011087

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut?Lalu apakah ada konstitusi yang dilanggar?

Hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah informasi terbaru mengenai hal yang terjadi di belahan dunia termasuk Indonesia yang pada saat itu maraknya pandemi virus covid 19. Dalam artikel tersebut yang dilanggar mengenai penindakan pelanggar PSBB yang telah keluar dari nilai hak asasi manusia(HAM). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” ini termasuk konstitusi yang dilanggar, karena dalam Undang undang tersebut ditegaskan “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Sangat efektif karena tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Karena fungsi dari konstitusi itu sendiri adalah untuk mengatur serta menjadi pembatas bagi pemerintah dan negaranya, contoh jika tidak adanya konstitusi didalam suatu negara maka pemerintah akan merasa mereka yang memegang kendali , sehingga terjadi benturan dan korupsi dimana-mana.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Kesehatan masyrakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut pendapat saya dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara merupakan hal yang penting, terutama Indonesia merupakan negara yang penuh akan keanekaragaman suku, budaya, agama, adat, dan bahasa apabila di negara Indonesia tidak menjunjung tinggi nila persatuan dan kesatuan maka akan terjadi perpecahan dimana-mana. Dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan akan membuat masyarakat lebih bisa bertoleransi dengan memahami budaya masing-masing dan tidak saling menggangu.