Posts made by Muhammad Akhdan Haikal

Nama : Muhammad akhdan haikal
NPM : 2215011087
Kelas : Teknik Sipil B
Tugas Analisis Video Geopolitik Indonesia
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Konsep geopolitik di Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori geopolitik:
a.Frederick Knight
b.Rudolf Kjellen
c. Charles Haushofer
d. sosis Halford
e. Guilio Douhet, William Michael, Saversky dan JFC Fuller

Cara pandang Bangsa Indonesia:
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya:
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.
Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
NAMA : MUHAMMAD AKHDAN HAIKAL
NPM : 2215011087
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

ANALISIS JURNAL
“PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA”

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua topik penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas suatu negara. Penegakan hukum di Indonesia masih memiliki tantangan yang cukup kompleks, salah satunya adalah korupsi yang mempengaruhi efektivitas sistem peradilan. Pemerintah perlu memperkuat independensi lembaga-lembaga penegak hukum, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam lembaga-lembaga penegak hukum.

Setiono menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusan atas pelanggaran yang telah terjadi.

Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif.
NAMA : MUHAMMAD AKHDAN HAIKAL
NPM : 2215011087
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

ANALISIS VIDEO “SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2”

Supremasi hukum memiliki keterkaitan dengan konsep hukum negara modern karena dalam konsep hukum modern terdapat perlindungan hak asasi manusia dan juga adanya supremasi hukum untuk menjaga kesewenang-wenangan serta adanya persamaan dimuka hukum dan pemerintahan.

Supremasi hukum juga menjadi penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di tengah kehidupan modern yang kompleks ini. Dalam kehidupan modern yang semakin terintegrasi dan saling terkait, terdapat berbagai isu terkait hak asasi manusia yang perlu diatasi secara efektif. Prinsip supremasi hukum dapat membantu dalam menjamin hak asasi manusia di tengah kompleksitas kehidupan modern ini.

Dengan penegakan hukum yang diarahkan pada pola pencegahan segala pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat ataupun badan hukum akan tercapai supremasi yang ideal.
NAMA : MUHAMMAD AKHDAN HAIKAL
NPM : 2215011087
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

ANALISIS VIDEO “SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1”

Prinsip Supremasi hukum merupakan konsep yang mengatakan bahwa hukum harus menjadi otoritas tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat. Itu berarti, tidak ada individu, kelompok, atau institusi yang berada di atas hukum atau dapat bertindak di luar kerangka hukum yang berlaku. Beberapa prinsip dasar yang terkandung dalam prinsip supremasi hukum meliputi :
1. Hukum harus jelas, konsisten, adil, dan tidak diskriminatif.
2. tidak ada satu individu atau kelompok yang berada di atas hukum atau memiliki kekuasaan untuk memaksa orang lain untuk tidak mematuhi hukum.
3. Hukum merupakan otoritas tertinggi.
4. Hak Asasi Manusia harus dilindungi oleh hukum.

Supremasi hukum tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional. Namun, terdapat perbedaan dalam penerapannya tergantung pada konteksnya. Di tingkat nasional, supremasi hukum berarti bahwa semua tindakan dan kebijakan pemerintah harus didasarkan pada hukum dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dan hak asasi manusia. Sedangkan di tingkat internasional, supremasi hukum berarti bahwa setiap negara harus tunduk pada hukum internasional dan harus mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dalam hubungannya dengan negara-negara lain.