Kiriman dibuat oleh Salsabila Azzahra

Nama : Salsabila Azzahra
NPM : 2212011345

Politik Luar Negeri adalah suatu kebijakan yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan.

Sesuai dengan amanat Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif. Politik bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Tujuan politik bebas aktif yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pancasila Ati -> Diskusi

oleh Salsabila Azzahra -
1. Maksud dari pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah pancasila merupakan ideologi hukum di Indonesia. Selain itu, pancasila juga sebagai norma dasar yang menjadi induk dari segala macam tatanan norma di Indonesia.

2. - Sila ke-1 : Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan agama masing-masing.
- Sila ke-2 : Memperlakukan individu lain sesuai dengan hakikat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Sila ke-5 : Melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial.

3. Tantangan yang muncul dalam mengimplementasikan pancasila adalah adanya pengaruh dari budaya luar sehingga munculnya paham atau pemikiran baru serta kebiasaan dan informasi yang tidak sesuai sehingga bertentangan dengan ideologi dan nilai - nilai yang ada dalam pancasila.