གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ LIZA DWI WAHYUNI 2253053015

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 2

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama: Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas: 3F

Degradasi Moral Pelajar Jaman Modern

menurut komisioner KPAI Bidang Pendidikan bu Retno Listyarti pada tahun 2014 meningkatnya kekerasan yang di lakukan oleh anak maupun anak yang menjadi korban, tetapi pada tahun 2017 terjadi penurunan

sedangkan menurut praktisi pendidikan Dr. Itje Chodidjah, MAa, seorang guru mempunyai 4 standar utama yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi pedagogik, tetapi dalam pembekalan menjadi seorang guru, bahkan setelah menjadi guru ke empat hal tadi belum di laksanakan secara holistik

menurut psikolog bu Vero Adesla, latar belakang seorang anak bisa melakukan kekerasan di karenakan seseorang bertumbuh ke level tingkat kognisi, ketika seorang anak tidak mampu mengelola atau mengontrol emosi ketika ia sedang marah, emosi dan benci maka akan timbul reaktif/impulsif dan dia tanpa memikirkan konsekuensi yg akan di dapat, dia hanya menggunakan emosi disebabkan oleh stres dan depresi yang tidak diimbangi dengan kemampuan pribadi mengelola emosi.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 1

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama: Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas: 3F

Analisis video 1

6 tahap perkembangan moral menurut KOHLBERG

dibagi menjadi 3 level
1. pra-konvensional
-menghindari hukuman
seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu Karena untuk menghindari hukuman
-keuntungan dan minat pribadi
tindakan dilakukan dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan olehnya
2. konvensional
-menjaga sikap orang baik
memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya
-memelihara peraturan
jika peraturan tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau. karenanya peraturan harus selalu dipatuhi
3. pasca konvensional
-orientasi kontrak sosial
setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda. tidak ada yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus. hak-hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada.
-prinsip etika universal
menggambarkan prinsip internal seseorangmenggambarkan prinsip internal seseorang. ia melakukan hal yang dianggapnya benar walaupun bertentangan dengan hukum yang ada

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 1

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas: 3F

Analisis jurnal 1

Kehidupan manusia semakin kompleks. Kompleksitas mengemuka dalam
tatanan global yang ditandai dengan
munculnya berbagai masalah dan isuisu global seperti pelanggaran hak-hak
asasi manusia (HAM), fenomena kekerasan, dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini menuntut adanya pemikiran yang berkaitan dengan sistem
pendidikan yang cocok untuk menjawab permasalahan tersebut.

isu pendidikan nilai moral yang terjadi di
empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Empat negara itu
dapat mewakili karakteristik bangsa
dengan latar belakang ideologi yang berbeda. Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana negara Indonesia, sedangkan Cina merupakan perwakilan negara sosialis komunis.
Hasil penelitian Afiyah, dkk. (2003),
menyatakan bahwa kelemahan pendidikan agama antara lain terjadi karena materi pendidikan agama Islam,
termasuk bahan ajar akhlak, cenderung
terfokus pada pengayaan pengetahuan
(kognitif), sedangkan pembentukan sikap (afektif) dan pembiasaan (psikomotorik) sangat minim. Dengan kata lain,
pendidikan agama lebih didominasi
oleh transfer ilmu pengetahuan agama
dan lebih banyak bersifat hafalan tekstual, sehingga kurang menyentuh aspek
sosial mengenai ajaran hidup yang toleran dalam bermasyarakat dan berbangsa.

Pendidikan nilai di Indonesia disadari atau tidak masih belum banyak
menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global. Menurut Sudarminta (dikutip S. Belen, 2004: 9), praktik
yang terjadi mengenai sistem pendidikan nasional era Orde Baru ─terutama pendidikan nilai─hanya mampu
menghasilkan berbagai sikap dan perilaku manusia yang nyata-nyata malah
bertolak belakang dengan apa yang diajarkan.Hasil penelitian Afiyah, dkk. (2003),
menyatakan bahwa kelemahan pendidikan agama antara lain terjadi karena materi pendidikan agama Islam,
termasuk bahan ajar akhlak, cenderung
terfokus pada pengayaan pengetahuan
(kognitif), sedangkan pembentukan sikap (afektif) dan pembiasaan (psikomotorik) sangat minim.

Pendidikan nilai di India tampak
lebih populer dibandingkan dengan di negara lain.Ruang lingkup pendidikan nilai meliputi (a) pendekatan
dan metodologi pendidikan nilai pada
tingkat dasar dan menengah, (b) untuk
tingkat dasar program lebih dititikberatkan pada pengindentikasian nilainilai yang perlu ditanamkan kepada
siswa dengan strategi dan teknik yang
tepat, (c) pengembangan konseling melalui pendekatan agama, (d) program
pengembangan afektif bagi para instruktur pelatihan guru.
sistem pendidikan di Malaysia masih
dihadapkan pada beberapa kendala. Di
antaranya, (a) nilai masih banyak diajarkan melalui pendekatan pembelajaran yang preskriptif, sehingga kurang memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk memilih dan menentukan nilai, (b) alat evaluasi yang
sesuai dengan kebutuhan, khususnya
untuk mengembangkan teknik-teknik
pengamatan perilaku, belum terjabarkan dengan jelas, (c) cara-cara pencatatan dan pelaporan pembelajaran nilai
masih belum dilakukan secara konsisten oleh guru, dan (d) pandangan guru,
orang tua, dan masyarakat masih menempatkan kognisi sebagai aspek yang
lebih penting daripada aspek afeksi
(Mujlyana, 2004: 237).

Malaysia
Pendidikan nilai dilakukan di sekolah dasar dan pengembangannya dilakukan secara langsung dan tidak
langsung. Secara langsung pendidikan
nilai diajarkan melalui pendidikan moral dan mata pelajaran agama, sedangkan pendidikan nilai yang tidak secara
langsung dikembangkan melalui sejumlah mata pelajaran lainnya, seperti
program pendidikan kewarganegaraan
dan melalui kegiatan kokurikuler.

Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban
moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting
dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada
beberapa tantangan berikut. Harapan
masyarakat dan orang tua siswa akan
kemampuan akademik diandalkan dapat memacu konsentrasi peningkatan
akademik yang kemudian berakibat tergesernya pengembangan sentimental,
perasaan, dan moralitas. Walaupun sekolah memilki tanggung jawab yang
besar dalam mengembangkan kepribadian siswa, hal itu kurang didukung
oleh kerjasama yang erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Banyak guru yang kurang memiliki kemampuan untuk mengembangkan pendidikan nilai.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 2

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas: 3F

Analisis jurnal 2

Forum ekonomi dunia (2016) menyatakan bahwa untuk
berkembang di abad ke-21, siswa membutuhkan lebih dari
pembelajaran akademis tradisional. Mereka harus mahir dalam
kolaborasi, komunikasi dan pemecahan masalah, yang merupakan
beberapa keterampilan yang dikembangkan melalui pembelajaran
sosial dan emosional (SEL). Ditambah dengan penguasaan
keterampilan tradisional, kecakapan sosial dan emosional akan
membekali siswa untuk berhasil dalam ekonomi digital yang
berkembang pesat.
Arthur, seorang peneliti dan pendidik karakter memberikan
penjelasan bahwa berdasarkan beberapa tulisan mengenai pendidikan
karakter, para peneliti atau filsuf cenderung mengambil kesimpulan
bahwa hal substantif mengenai pendidikan karakter dan pembentukan
karakter pada periode kanak-kanak adalah umumnya menjelaskan dan menganalisis tentang konsep moral (Arthur, 2003:26).

Teori Kohlberg mengenai perkembangan moral secara formal
disebut cognitive-dvelopmental theory of moralization, yang berakar pada
karya Piaget. Asumsi utama Piaget adalah bahwa kognisi (pikiran) dan
afek (perasaan) berkembang secara paralel dan keputusan moral
merupakan proses perkembangan kognisi secara alami. Sebaliknya,
kebanyakan ahli psikologi pada masa itu berasumsi bahwa pikiran
moral lebih merupakan proses psikologi dan sosial. Dalam
mengembangkan teorinya, Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada
tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu
tidak menjadi pusat pengamatannya.

Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan
Moral dibagi menjadi 3 level, yang masing-masing level dibagi menjadi
beberapa tahap sebagai berikut: Level 1. Moralitas Pra-konvensional •
Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman. Tahap awal perkembangan moral
terutama terjadi pada anak-anak kecil, tetapi orang dewasa juga
mampu mengekspresikan jenis penalaran ini. Pada tahap ini, anakanak melihat aturan sebagai hal yang tetap dan absolut. Mematuhi
aturan itu penting karena merupakan sarana untuk menghindari
hukuman.; Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran. Pada tahap
perkembangan moral ini, anak-anak menjelaskan sudut pandang
individu dan menilai tindakan berdasarkan bagaimana mereka
melayani kebutuhan individu. Dalam dilema Heinz, anak-anak
berpendapat bahwa tindakan terbaik adalah pilihan yang paling baik
memenuhi kebutuhan Heinz. Timbal balik adalah mungkin, tetapi
hanya jika melayani kepentingan diri sendiri.Level 2. Moralitas Konvensional • Tahap 3 - Hubungan
Interpersonal. Seringkali disebut sebagai orientasi "good boy-good girl",
tahap perkembangan moral ini difokuskan pada memenuhi harapan
dan peran sosial. Ada penekanan pada konformitas, bersikap "baik,"
dan mempertimbangkan bagaimana pilihan memengaruhi hubungan.;
Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial. Pada tahap perkembangan moral
ini, orang mulai menganggap masyarakat secara keseluruhan ketika
membuat penilaian. Fokusnya adalah menjaga hukum dan ketertiban
dengan mengikuti aturan, melakukan tugas seseorang dan menghormati otoritas.
Level 3. Moralitas Pasca-konvensional. Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan. Pada tahap ini, orang mulai memperhitungkan perbedaan nilai, pendapat, dan kepercayaan orang lain. Tahap 6 - Prinsip Universal. Tingkat penalaran moral terakhir Kolhberg didasarkan pada prinsip-prinsip etika universal dan penalaran abstrak. Pada tahap ini,
orang mengikuti prinsip-prinsip keadilan yang diinternalisasi ini,
bahkan jika mereka bertentangan dengan hukum dan peraturan.