གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ LIZA DWI WAHYUNI 2253053015

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 3

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm : 2253053015
Kelas : 3 F

Analisis video 3

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.
Perbedaan kondisi membuat sistem pendidikan di berbagai negara juga berbeda.
Perbedaan pendidikan di Jepang dan Indonesia antara lain :
1. Kebersihan sejak dini
Kurikulum Jepang mengharuskan semua siswa bertanggung jawab menjaga kebersihan kelas mereka.
Hal ini dilakukan agar seluruh siswa dapat bekerja sama, berbagi tanggung jawab dan peka terhadap kondisi lingkungan yang kotor.
2. Makan bersama.
Pendidikan Jepang mengatur pola makan siswa, mulai dari menu yang disiapkan,dengan tujuan untuk mempererat hubungan positif antara siswa dan guru.
3.Mata pelajaran sedikit.
Indonesia terkenal dengan banyak tema, sehingga tema sering diulang-ulang.
Sedangkan di Jepang, mata pelajarannya relatif sedikit dan hanya diajarkan pada hari-hari tertentu, sehingga tidak ada mata pelajaran yang berulang.
4. Pendidikan karakter.
Pendidikan di Indonesia banyak ujiannya, sedangkan pendidikan di Jepang tidak ada ujian selama 3 tahun.
Pemerintah Jepang meyakini bahwa pendidikan karakter merupakan landasan yang baik untuk menunjang pendidikan yang baik.
5. Membaca terlebih dahulu
Preferensi membaca Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara. Pendidikan Jepang mengajarkan siswanya membaca buku 10 menit sebelum belajar.
6.Perlengkapan sekolah.
Pendidikan Jepang sangat menekankan pada perlengkapan sekolah dengan menyamakan seluruh perlengkapan sekolah seperti tas hingga sepatu.
7. seragam sekolah.
Indonesia dan Jepang sama-sama mengatur seragam sekolah.Namun pendidikan di Jepang hanya memiliki satu jenis seragam, sedangkan di Indonesia maksimal 3 jenis seragam. Pendidikan di Jepang tunduk pada tekanan akademis, sehingga banyak terjadi kasus bunuh diri.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 2

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm : 2253053015
Kelas : 3 F

Analisis video 2

Terdapat suatu sekolah dasar yaitu SDN Negeri Glak yang dimana sekolah tersebut tidak memiliki ruangan untuk belajar, mereka melukan pembelajaran di luar kelas. sekolah tersebut hanya memiliki 6 ruangan, 5 ruangan kelas dan 1 ruang guru. bukan hanya kelas perpustakaan pun mereka tidak punya,meski begitu siswa tetap semangat bersekolah untuk mencari ilmu. mereka pergi dengan berjalan kaki sekitar 2km demi bisa belajar di sekolah , saat masa pandemi covid pemerintah aktif mengkampanyekan belajar dari rumah sekolah tak mampu melakukan nya dikarenakan di daerah tersebut belum memiliki jaringan telekomunikasi sama sekali karena hal tersebut sekolah terpaksa tetap melakukan kegiatan sekolah

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 1

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas : 3 F

Analisis video 1

Pendidikan bisa diibaratkan sebagai cahaya. . Pendidikan diibaratkan sebagai cahaya karena bisa menuntun kita ke jalan yang benar.
Martencis Veronica Siregar seor
ang relawan muda dari gerakan Indonesia mengajar yang ditempatkan di sekolah, yakni di salah satu sekolah dasar negeri di Kalimantan Utara yang terbilang di pelosok. Ia adalah seseorang yang sangat peduli dengan dunia pendidikan. Pendidikan di sini diartikan sebagai bekal bagi anak-anak, Bekal yang di dapat tidak hanya berupa pengetahuan saja. melainkan seperti aspek sikap, dan keterampilan juga akan didapatkan melalui pendidikan yang baik.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 2

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm: 2253053015
Kelas : 3 F

Analisis jurnal 2

Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang
bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral.
Agar masyarakat mempunyai etika yang baik untuk mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan
karakteristik Indonesia, maka salah satu penerapannya adalah dengan penegakan hukum
etika dalam masyarakat itu sendiri. Hukum dan Etika
memiliki pengertian yang mirip, yaitu sama-sama peraturan. Namun, ada perbedaan mendasar antara keduanya. Dalam pengertian praktis, hukum adalah aturan yang bersifat formal dan memiliki sanksi
tegas. Sedangkan etika adalah aturan nonformal dan
lebih merupakan sopan-santun, adab, atau tatakrama.

Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma
hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat
tersebut karena norma hukum itu memiliki
ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya.
Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan
keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat,
sehingga antara hak dan kewajiban menjadi
seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak
sebebas-bebasnya.

Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum
yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau
undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang
menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran
etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran
masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan
tidak etis.

Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan
moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini
dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia.

Beberapa faktor yang menyababkan para individu
zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama,
kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya
teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di
zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga,
lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan
membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus
orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa
religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya
pengetahuan tentang agama yang menjadikannya
turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Pelaksanaan hukum di dalam masyarakat selain
bergantung kepada kesadaran hukum masyarakat juga ditentukan oleh para aparat penegak hukum.
Hal tersebut dikarenakan
pelaksanaan yang dilakukan oleh penegak hukum itu
sendiri yang tidak sesuai dan mengabaikan
pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan utama era reformasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Namun pada kenyataannya hal itu masih belum berjalan maksimal, kurangnya etika masyarakat di zaman modern ini membuat Indonesia kehilangan banyak
penerus yang bermoral dikarenakan tidak adanya
upaya pemerintah atau penegak hukum untuk menangani masalah ini. Hukum Indonesia bertujuan untuk menghendaki adanya hubungan harmonis dan serasi antara pemerintah dan masyarakatnya dengan
memprioritaskan kerukunan yang terkandung dalam
pancasila.

Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan
peran keluarga
dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi
1.Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 1

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza dwi wahyuni
Npm : 2253053015

Analisis jurnal 1

Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:
Suatu Pemikiran Kefilsafatan

Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata -kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan (Suhartono,
2005). Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan.

Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary dijelaskan bahwa moral berakar dari b ahasa Latin
"mos” atau “mores”, berarti costum, … “relating to principles of right and wrong in behavior ”.
Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan “moralitas” ( Ensiklopedi Umum, 1977) yaitu “tata tertib
tingkah laku yang dianggap baik atau luhur dalam suatu lingkungan atau masyarakat”. Jadi,
moralitas kurang lebih berarti dorongan atau semangat batin untuk melakukan perbuatan baik.
Sedangkan etika, berakar dari bahasa Yunani, “ ethos”, juga berarti kebiasaan atau watak.
Norma moral adalah
aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”.
Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas
melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”.
Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat
abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif).

Berdasar pada kerangka pikir di atas, sistematika pembahasan tentang manusia dan masyarakatnya, diawali dengan pemikiran filosofis, dilanjutkan denga n pemikiran etika dalam
kehidupan bermasyarakat dan etika pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengenai pemikiran filosofis tentang manusia, pada umumnya pandangan “Timur”
menitikberatkan sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial.

Secara langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara sempurna di
dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, agar kehidupan berlangsung hingga tujuan akhir, maka manusia harus mampu
menyediakan segala kebutuhan hidup.
Adapun tujuannya tidak lain
adalah agar mereka bisa saling menutupi kekurangannya, dengan cara mengikat diri dalam
kebersamaan menurut sistem tertentu yang telah mereka sepakati, sehingga terbentuk suatu
kebersamaan di dalam sebuah organisasi sosial kemasyarakatan. Atas kesadaran moralnya itu,
setiap orang terdorong untuk membangun potensi diri menjadi lebih otonom dan kreatif, agar
kualitas kerja sama menjadi semakin kuat.

Ada tiga komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina untuk dikembangkan
secara berkelanjutan. Pertama, kesadaran moral. Fakta membuktikan bahwa potensi individual
bersifat terbatas.