Kiriman dibuat oleh LIZA DWI WAHYUNI 2253053015

Nama: Liza dwi wahyuni
Kelas: 2F
Npm: 2253053015

Simpulan:
Desain pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas.
Keberhasilan guru dalam mengembangkan pem-belajaran sangat dipengaruhi oleh keberhasilannya dalam mendesain pembelajaran
Oleh karena itu, diperlukan desain strategis yang dapat memadukan seluruh muatan materi ke dalam suatu pembelajaran tematik terpadu pula, tanpa menghilangkan identi-tas masing-masing matapelajaran tersebut.
Prinsip belajar ini sangat sesuai dengan kondisi anak usia SD.
Keterpaduan ini dapat dicapai melalui pemu-satan pelajaran pada satu masalah tertentu dengan alternatif; 1) pemecahan melalui berbagai disiplin ilmu atau mata pelajaran yang diperlukan atau, 2) fokus pada salah satu bahan ajar yang digunakan untuk menjadi substansi inti pada beberapa mata pelajaran (Fogarty, 1991).
Kurikulum ini memandang bahwa pembelajaran yang terpadu akan memberikan makna yang utuh bagi siswa (Fograty, 1991).

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 -
Nama : Liza Dwi Wahyuni
Npm : 2253053015
Kelas: 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau
Civics
memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentang
pemerintahan dan kewarganegaraan yang
terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak
istimewa warganegara.
Menurut sejarah, pendidikan
kewarganegaraan berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
Hal lain yang
menjadi fokus dari Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik
generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter
(Character
Building) bangsa Indonesia .
Secara etimologis “demokrasi” terdiri
dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu
“demos” yang berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang
berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak
langsung. Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat
suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pengertian demokrasi secara terminologi
telah dikemukakan oleh para ahli tentang
demokrasi. Menurut Abraham Lincoln,
pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat,
oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles
Costello, pengertian demokrasi adalah sistem
sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi
dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi
hak-hak perorangan warga negara.