གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Widia Nata Saputri 2213053057

Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
kelas : 2G
Hasil analisi jurnal:

1. Identitas Jurnal
Judul : Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Penulis : Ida Baghus Brata

Pembahasan:
Indonesia merupakan negara dengan sejarah yang panjang. Hal tersebut menyebabkan banyak sekali budaya didalamnya yang hidup berdampingan dan saling melengkapi.

Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi penting sebagai benteng penguatan jati diri suatu bangsa di era globalisasi. Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka
menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti : Sumber potensi konflik, potensi untuk toleransi, sikap serta pandangan dari suku bangsa terhadap suku bangsa lain, Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Sumber-Sumber Konflik yang biasa terjadi antara suku-suku bangsa atau golongan adalah warga dari dua suku bangsa bersaing dalam hal mendapatkan mata pencaharian yang sama, warga dari satu suku berusaha memaksakan unsur unsur kebudayaan atau unsur keagamaan kepada warga dari suku bangsa lain, satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis, serta Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.

Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.

Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural, yang dapat digunakan sebagai modal dasar yang harus dikelola demi kesejahteraan masyarakat. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun manusia dan bangsa Indonesia yang berkualitas, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai
tantangan merupakan wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu bisa dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkuat identitas bangsa.
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Hasil analisis video
Judul ; Identitas Nasional

identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikannya beda dengan negara lain, yang menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. demi menjaga keutuhan bangsa, Identitas nasional menjadi sangat penting. Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu:
1. suku bangsa, Yaitu golongan sosial yang ada sejak lahir (di Indonesia jumlah sukunya adalah 210 juta)
2. Agama. Indonesia merupakan negara yang agamis dengan 6 Agama yang banyak dianut didalamnya (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu)
3. Kebudayaan, merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa, adalah salah satu faktor pendukung dalam identitas negara.
Identitas Nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 35 dan 36 C.

Identitas Nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia, yaitu:
1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara adalah sang Merah Putih
3. lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya
4. Lambang Negara adalah garuda Pancasila
5. Semboyan negara adalah Bhineka tunggal ika
6. Dasar falsafah negara adalah pancasila
7. Konstitusi hukum negara adalah UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia adalah kedaulatan.
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang sudah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Jangan sampai identitas kita terjajah. oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa kita wajib memantapkan wawasan nusantara dengan mengenal dan memahami apa itu identitas kita.
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Analisis Jurnal
1. Identitas Jurnal
a. Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial
b. Halaman 201-212
c. Tahun Terbit: 2016
d. Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Demokrasi, Ham, Dan Masyarakat Madani
e. Nama Penulis: Aulia Rosa Nasution

2. Pembahasan
     Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia, yang diharapkan mampu untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat, melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

     Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat
(government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).

     HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

     Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. masyarakat madani adalah sistem sosial yang berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, yang memiliki ciri-ciri khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural),hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding
ideas”, dimana dalam melaksanakan ide-ide didasari oleh prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi. Terdapat Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance);
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).
Upaya mewujudkan masyarakat madani dilaksanakan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO), yang merujuk pada organisasi non-negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra mitra PBB saat berinteraksi dengan organisasi nonpemerintah. Selain NGO, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.

3. Kesimpulan
     Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jembatan pertemuan dari berbagai nilai dan prinsip yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, berupa Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, menuju negara yang matang berdemokrasi.
Nama: Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 2G

Hasil analisis video
Oleh : Ahmad Nasir Ari Bowo
Judul : Hakekat pentingnya PKN di perguruan tinggi

1. pengertian PKN
PKN merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik agar setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik berpikir kritis, analisis, demokratis, berdasarkan nilai pancasila. sehingga secara umum, PKN berkaitan dengan warga negara.

2. landasan ideal dan landasan hukum PKN
a. landasan ideal :
1. pancasila (sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara)
b. landasan hukum PKN
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang tubuh UUD 1945
3. UU no 20 tahun 1982
4. UU no 20 tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
a. Sumber Historis: Subtansi sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka
b. Sumber Sosiologis: diperlukan masyarakat untuk menjaga dan memelihara eksistensi negara-bangsa
c. Sumber Politik : memuat dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957-2013 (KKN)

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Eksistensi Konstitusi negara dan bangsa Indonesia sangat menentukan masa depan pendidikan kewarganegaraan.