Posts made by Widia Nata Saputri 2213053057

Nama: Widia Nata Saputri
NPM: 2213053057
Kelas: 2G
Prodi: PGSD

ANALISIS VIDIO YANG BERJUDUL “KETAHANAN NASIONAL”
Ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan, serta kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Dalam ketahanan nasional terdapat tantangan, ancaman, hambatan, gangguan berupa ancaman yang bersifat langsung, luar, dalam serta tidak langsung.
Terdapat pula kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yaitu dengan memperkuat integritas bangsa, identitas bangsa, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.
Berikut ini, terdapat beberapa ancaman diantaranya.
1. Ancaman unsur trigatra, berupa:
• lokasi dan posisi geografis,
• keadaan dan kekayaan alam, dan
• kemampuan penduduk.

2. Ancaman unsur pancagatra, berupa:
• ideologi
• politik
• ekonomi
• sosial budaya
• hankam

Sebagai bangsa indonesia, kita harus menghadapi ancaman-acaman yang datang dengan perwujudan aspek alamiah (tri gatra) dan perwujudan aspek sosial (panca gatra) tersebut.
Perwujudan aspek alamiah (tri gatra) yaitu.
1) Lokasi dan geografi dengan peningkatan potensi laut dan darat posisi dengan negara tetangga
2) Sumber daya alam yaitu dengan kesadaran nasional pemanfaatan alam
3) Kesadaran dan kemampuan penduduk yaitu dengan cara meningkatkan pendidikan

Perwujudan aspek sosial (panca gatra) yaitu:
1) Ideologi merupakan rangkaian nilai mampu yang menampung aspirasi
2) Politik yang berdemokrasi
3) Ekonomi, sejalan dengan sarana, modal dan teknologi.
4) Sosial merupakan penjagaan yaitu dengan menjaga tradisi, pendidikan serta kepemimpinan
5) Hankam yaitu dengan berpartisipasi dan kesadaran masyarakat
Nama : Widia Nata Saputri
Npm : 2213053057
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

ANALISIS JURNAL
1. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul Kemal, Jurusan pertanian, universitas djuanda

2. ISI JURNAL
Kesadaran bela Negara pada hakikatnya adalah kesediaan untuk berbakti dan berkorban membela Negara. Cakupan bela Negara sangatlah luas kaitannya, yaitu dari yang paling harus hingga yang kasar. Mulai Hubungan baik antar warga Negara hingga dengan menangkal ancaman nyata menggunakan senjata.

BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
• Bela Negara
Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bela negara merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat.

• Dasar Hukum Bela Negara
•>Tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
•> Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara“

•Pelaksanaan Saat Pandemi
•> Prioritas
Yang menjadi prioritas dalam membela negara di masa pandemi bagi yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19, untuk meminimalisir bertambahnya korban yang terkena virus covid-19
•> Solidaritas
Saat kita berdiam diri dirumah kita, kita tetap bisa melakukan perbuatan solidaritas seperti berkumpul dengan keluarga dan menyisihkan rezeki untuk orang orang yang berkuekurangan.

3. Penutup
Bela Negara merupakan suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Dalam pelaksanaannya, bela negara haruslah diimbangi dengan pengetahuan tentang
kewarganegaraan, supaya meminimalisir terjadinya kesalahan dan perbuatan yang tidak diinginkan, serta menyesuaikan dengan tujuan utama dalam berwarga Negara.
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Hasil Analisis Soal
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Artikel yang berjudul "Awan Gelap untuk HAM di Indonesia" tersebut memberitakan bahwa 2019 merupakan masa buruk bagi HAM di Indonesia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan, mulai ditutupnya kebebasan sipil, serta peningkatan pembatasan berekspresi dan berpendapat merupakan bentuk perwujudan dari pemerintah yang otoriter.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut berupa kesadaran bahwa selaku rakyat Indonesia, kita wajib turut serta dalam mewujudkan HAM bagi semua orang. Hak Asasi Manusia tidak boleh dilanggar karena itu merupakan hak yang dimiliki oleng setiap makhluk hidup untuk hidup secara berkeadilan.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab: Negara Indonesia dimana keberagaman dari berbagai aspek menjadikan hal tersebut sebagai suatu identitas negara Indonesia. Atas keberagaman tersebut, Indo esia menjadikan perbedaan perbedaan nilai adat istiadat dan budaya dalam suatu kerangka demokrasi.
Sedangkan, demokrasi Indonesia yang berprinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa tercantum dalam UUD 1945 sebagai salah satu sila pancasila. Prinsip berke-Tuhanan sangat penting dalam suatu negara, hal tersebut dimaksud untuk menjadikan tuhan sebagai hal yang perlu dinomorsatukan.

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab: Praktik demokrasi indonesia saat ini belum begitu sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Hal tersebut bisa kita lihat langsung pada artikel di atas dimana hak Asasi manusia masih rendah penerapannya.

4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: Mengenai kondisi dimana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat tersebut merupakan suatu hal yang melanggar peraturan. sebagai parlemen hendaknya mengabdi demi kepentingan rakyat. Dengan mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik sendiri dan berbeda dengan kepentingan rakyat merupakan beuntuk pelanggaran HAM terhadap rakyat. Sikap kita sebagai rakyat tentunya prihatin dan kecewa atas badan atau parlemen yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas yang harusnya di emban.

5. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab: Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah hal yang sangat tidak benar.
Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran terkait hak asasi manusia dewasa ini. Seharusnya pihak-pihak karismatik tersebut justru melindungi hak asasi rakyat dalam demokrasi.