Nama : Nasywa Fadillah Asnah
NPM : 2253053020
Analisis Jurnal "Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja".
Pengertian Nilai Moral Nilai moral bisa bervariasi dari satu individu ke individu lain, dan bisa juga berbeda antara satu kelompok atau masyarakat dengan kelompok atau masyarakat lain. Beberapa contoh nilai moral yang umum adalah kejujuran, keadilan, toleransi, kebaikan hati, dan tanggung jawab.Alangkah indahnya hubungan antara
sesama yang terkandung dalam kisah
tersebut, andaikan dapat diwujudkan
di masyarakat Indonesia. Menurut
penulis harus bisa dilaksanakan, kita
sama-sama manusia yang memiliki
kata hati. Hal ini akan lebih mudah
diwujudkan manakala di antara
anggota masyarakat, kelompok
masyarakat dan bangsa Indonesia
dilandasi nilai moral Pancasila yang
sesungguhnya, dimana sila Pertama
adalah Ketuhanan Yang maha Esa,
dan Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, dapat dipraktekan dalam
interaksi sosial sehari-hari, baik
terjadi di lingkungan keluarga
(Pendidikan Informal, lingkungan
Sekolah (Pendidikan Formal), dan
Pendidikan Kemasyarakatan
(Pendidikan non Formal). Ketiga
lingkungan pendidikan tersebut perlu
didasari interaksi sosial yang saling
menghargai, saling percaya dalam
mewujudkan kehidupan berbangsa
yang sejahtera.
Sementara dalam realitas
masyarakat Indonesia saat ini
hubungan antar manusi yang yang ada
belum berjalan optimal, sangat
memprihatinkan. Misalnya,
kemiskinan semakin meluas,
pemerataan pendidikan belum
optimal, pengangguran semakin besar
jumlahnya, perampokan,
pemerkosaan dan sejenisnya belum
mendapat penanganan oleh segenap
lapisan masyarakat secara bersinergi
(pemerintah, swasta, dan masyarakat
luas). Masalah bangsa ini
memerlukan uluran tangan dan
pikiran seluruh lapisan masyarakat
bangsa Indonesia ini, bukan hanya
golongan kecil saja. Pola pembinaan
yang sistematis dan terarah dalam
membangun interaksi sosial antar
warga bangsa yang baik tersebut
seyogyanya dibangun melalui
lembaga pendidikan formal (SD,SMP, SLA, dan Perguruan Tinggi),
dengan tidak mengesampingkan
berbagai unsur keluarga, dan
masyarakat, perlu bantu membantu
dan bahu-membahu membangun
bangsa ini. Sila Ketuhanan YME,
yang tercantum dalam alinea ke 4
Pembukaan UUD 1945, yang
berbunyi: ”.... Jati diri seseorang akan
terbangun manakala seseorang dapat
membedakan dirinya dengan makhluk
lain, khususnya manusia lainnya yang
ada diluar dirinya dan menyadari
tentang kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya selaku manusia. Dengan
upaya yang serius dan terus menerus
maka suatu saat akan dirasakan dan
diketahui apa dan siapa diri kita
masing-masing. Hal ini akan semakin
penting jika kita kaitkan dengan
mengetahui kedudukan, peran dan
fungsi diri kita di jagad raya kosmis ini,
yang diciptakan Allah untuk
kesejahteraan umat manusia dan
makhluk yang lain. Dengan memahami
jati diri yang sebenarnya kita tidak akan
menjadi tinggi hati, rakus,lupa daratan,
bahkan justru sebaliknya kita akan
menjadi rendah hati, menghargai
makhluk lain khususnya manusia,
karena segala sesuatu yang kita perbuat
akan kita pertanggungjawabkan
dihadapan Allah SWT.
Cara yang lain dapat
dilakukan melalui refleksi diri jika
kita bandingkan dengan makhluk
hidup dan tak hidup. Hal ini seperti
yang dijelaskan oleh Sastraprateja
(1993, dalam Nursid S, 2008, 117),
yang artinya: ”.... Refleksi dimensi
asasi manusia akan lahir dari rasa
kagum terhadap alam semesta dengan
segala isinya, alam manusia dengan
karya, cipta dan karsanya dan Sang
Pencipta yang maha besar, akan dapat
membuka cakrawala kekaguman.