Kiriman dibuat oleh Silvia Novi Fitriana 2213053062

Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Dari video tersebut dapat dianalisis bahwa ketahanan nasional adalah tentang tekad, keterampilan, ketekunan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman di masa depan. Terdapat beberapa macam ancaman ada ancaman nasional langsung, ancaman eksternal, ancaman internal dan ancaman tidak langsung. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan keutuhan negara dari segala ancaman yang mengancam identitas, integritas, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur-unsur ancaman:
1. Ancaman unsur Trigatra yang mengancam :
a. Lokasi dan letak geografis Indonesia
b. Kondisi dan sumber daya alam, seperti kedatangan kapal asing.
c. Kemampuan bersaing dengan pendatang
2. Ancaman elemen mancagatra
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

Pembentukan aspek ilmiah Trigatra meliputi
1. Lokasi dan lokasi geografis, yaitu. H. peningkatan potensi laut dan darat serta peluang lokasi dengan negara tetangga.
2. Sumber daya alam, terutama melalui peningkatan kesadaran tentang negara, penggunaan sumber daya alam yang tepat dan menghentikan orang asing mengeksploitasi kekayaan kita.
3. Kondisi dan kemampuan penduduk, khususnya pendidikan, untuk memungkinkannya bersaing dengan orang asing atau dunia luar.

Perwujudan aspek sosial pancagatra mencakup
1. Ideologi, yaitu rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
2. Politik, yaitu dengan demokrasi dan menciptakan keseimbangan input dan output.
3. Ekonomi, yaitu dengan adanya sarana modal tenaga kerja dan teknologi yang memadai.
4. Sosial budaya, dengan mempertahankan tradisi pendidikan dan kepemimpinan.
5. Pertahanan dan keamanan, yaitu dengan adanya partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis jurnal
• Identitas Jurnal
Judul jurnal : Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 (The Nasional Spirit Of Defense In The Middle Of The Covid-19 Pandemic)
Penulis : Syahrul kemal
Kata kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran
bela Negara

• Pendahuluan
Bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini
sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health organiwzition)menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic dunia. Data dari john Hopkins university (14/4). Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.

BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
Masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara. Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
3. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “.

Bela Negara bukan hanya saja kita angkat
senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja,contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.

Adapun Pelaksanaannya Saat Pandemi
A. Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu bentuk bela negara bisa dilakukan dengan isolasi mandiri untuk membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19 lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi.
B. Solidaritas
Dalam masa Pandemi ini adapun bentuk solidaritas yang dapat dilakukan dengan membuat video yang bertujuan untuk memberi semangat mereka untuk tetap melakukan aktivitas nya meskipun dalam keadaan terbatas, dan menyediakan kebutuhan sehari-hari selama karantina.

• Penutup
Bela negara ada salah satu tindakan yang dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Dalam Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan.
Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelompok : 2

Sehubungan dengan akan dilakukannya observasi di SDN 5 Adipuro pada hari Selasa 22 Mei 2023, kami dari kelompok 2 akan mewawancarai salahsatu guru kelas 2 di sekolah tersebut. Mengenai materi wawancara yang akan kami tanyakan kepada narasumber, kami akan menanyakan seputar implementasi kurikulum di SD tersebut, materi pelajaran apa saja yang di ajarkan pada siswa kelas 2, dan seputar penerapan bahan ajar tematik.