Kiriman dibuat oleh Yakub Simamora 2213053158

Nama: Yakub Simamora
NPM: 2213053158
Kelas: 2C

Analisis Jurnal "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019"

Demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun untuk mewujudkan makna tersebut dibutuhkan proses panjang seperti proses konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor, misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.

Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitias kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness.

Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik.

Proses pendalaman demokrasi/konslidasi demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu dan juga elemen-elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa dan medsos serta lembaga survey. Independensi, kedewasaan dan partisipasi kekuatan-kekuatan sosial (societal forces) tersebut sangat diperlukan. Civil society, misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya. Media massa bisa menjadi pemasok berita yang obyektif dan melakukan kontrol sosial yang berpihak pada rakyat. Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Dimana pada pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif
Nama : Yakub Simamora
NPM : 2213053158
Kelas: 2C

Analisis video.

Demokrasi itu Gaduh, tapi kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Demokrasi memfasilitasi silang pendapat dan menjamin kebebasan untuk berpendapat. Alasan utama mengapa demokrasi tetap dipertahankan oleh banyak negara yaitu karena negara yang memiliki sistem demokrasi yang baik, mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran negaranya dalam jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat yang paling efektif dalam mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Misalnya dalam penegakan HAM, negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang lebih lebih tinggi dari negara yang non-demokrasi.
Negara yang menganut sistem demokrasi cenderung mempunyai angka harapan hidup yang lebih tinggi, memiliki angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat, serta memiliki lebih banyak jaminan atas hak asasi manusia.

Sejak akhir 1980-an, negara yang menganut sistem demokrasi meningkat pesat, dengan demikian membuat makin banyaknya rezim autokrasi yang berjatuhan. Namun bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna, para kritikus demokrasi kerap mempertanyakan soal apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yang mereka tidak kuasai adalah hal yang tepat ?pertanyaan ini terasa relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin polisi yang anti sains juga para politikus yang menolak dikritik dan menampilkan menampik kebebasan berpendapat. Kini beberapa analisis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis pada 2019 rata-rata indeks demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke-5,44 itu terjadi skor yang terburuk sejak 2006.
Ada beberapa alasan yang mengemuka mengapa demokrasi dilanda krisis,mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus ,menurunnya jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.