Nama: Yakub Simamora
NPM: 2213053158
Kelas: 2C
Analisis video.
Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Pada dasarnya Indonesia telah menjadi 4 republik, republik pertama yaitu republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Republik yang kedua yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS. Konstitusi republik yang ketiga yaitu Undang-Undang Sementara (UUDS) yang dibentuk pada tahun 1950. Pada tahun 1956 dibentuklah konstituante yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru. Pada tahun 1959 Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945, yang kemudian dikenal dengan republik keempat menggantikan UUDS.
UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang kemudian disahkan kembali dengan dekrit presiden pada 5 Juni 1959 yang terdapat perubahan didalamnya yang menjadi satu kesatuan tidak terpisah yang terdapat di bagian lampiran.
NPM: 2213053158
Kelas: 2C
Analisis video.
Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Pada dasarnya Indonesia telah menjadi 4 republik, republik pertama yaitu republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Republik yang kedua yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS. Konstitusi republik yang ketiga yaitu Undang-Undang Sementara (UUDS) yang dibentuk pada tahun 1950. Pada tahun 1956 dibentuklah konstituante yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru. Pada tahun 1959 Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945, yang kemudian dikenal dengan republik keempat menggantikan UUDS.
UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang kemudian disahkan kembali dengan dekrit presiden pada 5 Juni 1959 yang terdapat perubahan didalamnya yang menjadi satu kesatuan tidak terpisah yang terdapat di bagian lampiran.