Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas : 2C
Analisis Video
Pengertian Identitas Nasional
Identitas (identity) berarti ciri - ciri ,tanda - tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok - kelompok yang lebih besar yang di ikat oleh kesamaan - kesamaan , baik fisik seperti budaya, agama , bahasa maupun non fisik seperti keinginan cita - cita dan tujuan.Istilah identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Unsur - Unsur Pembentukan Identitas Negara:
1.Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat di rumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1. Identitas Fundamental yaitu Pancasila yang merupakan falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara
2. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya , Bahasa Indonesia , Lambang negara , Bendera Negara, Lagu kebangsaan " Indonesia Raya"
3. Identitas Almiah yang meliputi Negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku , bahasa , budaya serta agama dan kepercayaannya.
Tujuan dan fungsi Identitas Nasional
Sebagai alat pemersatu bangsa , Sebagai pembeda Dengan Bangsa lainnya, Merupakan Landasan Negara dan Identitas Negara.
Npm : 2253053030
Kelas : 2C
Analisis Video
Pengertian Identitas Nasional
Identitas (identity) berarti ciri - ciri ,tanda - tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok - kelompok yang lebih besar yang di ikat oleh kesamaan - kesamaan , baik fisik seperti budaya, agama , bahasa maupun non fisik seperti keinginan cita - cita dan tujuan.Istilah identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Unsur - Unsur Pembentukan Identitas Negara:
1.Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat di rumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1. Identitas Fundamental yaitu Pancasila yang merupakan falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara
2. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya , Bahasa Indonesia , Lambang negara , Bendera Negara, Lagu kebangsaan " Indonesia Raya"
3. Identitas Almiah yang meliputi Negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku , bahasa , budaya serta agama dan kepercayaannya.
Tujuan dan fungsi Identitas Nasional
Sebagai alat pemersatu bangsa , Sebagai pembeda Dengan Bangsa lainnya, Merupakan Landasan Negara dan Identitas Negara.