Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas : 2C
Analisi Soal
1.Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi. PSBB tidak melanggar HAM, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) merupakan kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona, dengan cara membatasi mobilitas masyarakat.
2.Negara akan hancur tanpa konstitusi, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara tanpa konstitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya tanpa konstitusi tidak ada yang mengatur hak - hak asasi warga negaranya.
3.Contohnya Permasalahan korupsi yang merajalela di Indonesia
korupsi berdampak pada kehidupan banyak orang yang diliputi ketakutan dan akhirnya menimbulkan kekerasan, penghancuran hak milik. Pasal-Pasal dalam UUD 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara tersebut karena melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa,melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,namun yang menjadi kendala di Indonesia adalah Penerapan Hukum Indonesia yang lemah
4.Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.