གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ni Wayan Deliani 2253053030

Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas: 2C
Prodi : PGSD

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
karena jenis konflik tersebut hampir tidak terjadi di wilayah perbatasan darat Indonesia lainnya, baik di Kalimantan maupun di Papua. Biasanya masalah yang muncul di wilayah perbatasan darat tersebut berupa belum disepakatinya delimitasi dan demarkasi batas serta maraknya aktivitas lintas batas ilegal. Bisa dikatakan jarang sekali terjadi kekerasan antarwarga. Oleh karena itu, analisis terhadap konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut penting untuk dilakukan, agar Indonesia dapat membuat langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Tulisan ini berusaha menjelaskan kronologi konflik komunal tersebut, faktor-faktor penyebab, usaha penyelesaian, dan langkah yang bisa dilakukan ke depan. Hal positif yang dapat diambil yaitu menghindari terjadinya konflik

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab :
Jika para generasi bangsa tak berwawasan nusantara maka Negara ini dapat dijajah lagi oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh

3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab :
Konflik yang sering terjadi di masyarakat dapat disebabkan oleh adanya perbedaan perspesi. Oleh karena itu, wawasan nusantara berfungsi sebagai sumber dalam melakukan kebijakan dan keputusan dalam hal ini, karena wawasan nusantara dapat membentuk persamaan perspesi pada masyarakat Indonesia dalam hal mewujudkan cita-cita nasional.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Ni Wayan Deliani 2253053030 གིས-
Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas : 2C
Prodi: PGSD


Geopolitik Indonesia
Geopolitik adalah ilmu penyelengaraan negara yang setiap kebijakannya di kaitkan dengan masalah – masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa
Macam – macam teori geopolitik
1.Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2.Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3.Teori Geopolitik Karl Haushofer
4.Teori Geopolitik Halford Mackinder
5.Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6.Teori Geopolitik Guilio Douhet , William Mitchel Saversky dan JFC Fuller
Konsep Geopolitik Indonesia
Teori Geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional Ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia
Teori Geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 . Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah ,Konsep Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia
Cara Pandang Bangsa Indonesia
1.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
4.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara samudera pasifik dan samudera hindia serta diantara benua Asia dan Australia.
Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas: 2C
Prodi : PGSD


Analisis Jurnal
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Kepastian hukum merupakan perlindungan yustisiable terhadap tindakan sewenang-wenang, yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum. Selain itu masyarakat sangat berkepentingan dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.