Posts made by Chalistya Syahla Ilham Radinda 2213053262

Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 2G

A. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Penulis : Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni

B. Abstrak Jurnal
Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Maka dari itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi.

C. Pendahuluan
Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila.

C. Isi Jurnal
A. Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif.
Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang Undangan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.

2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya.

B. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demoktasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut. Dengan cara yang sama, kita harus bertanya, karena itu akan berpendapat bahwa kurangnya demokrasi internal harus menjadi faktor utama dalam setiap analisis atau keputusan mengenai pembubaran partai. Terus mengabaikan faktor penting ini bertentangan dengan dasar-dasar demokrasi liberal modern. Untuk itu, memutuskan apakah untuk membubarkan partai politik semata-mata atas dasar tujuan dan kegiatannya, tanpa mengacu pada struktur internal, tidak koheren.

D. Kesimpulan
Berdasarkan deskripsi diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa.
Nama : Chalistya Syahla Ilham Radinda
Npm : 2213053262
Kelas : 2G

Hasil analisis video
Judul "Perkembangan Demokrasi Di Indonesia"

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan.
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas, pers yang mendukung revolusi kemerdekaan :
- Tempo (Inspirasi Bagi Revolusi Indonesia)
- Robert Cribb (Para Jago Dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949)

2. Perkembangan Dekorasi Parlementer (1945-1959)

Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditentukan dalam perwujudan kehidupan politik di indonesia. Namun, Demokrasi tersebut gagal karena :
1. Dominannya politik aliran
2. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
3. Persamaan kepentingan antara presiden soekarna dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa itu diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada saat itu. Yaitu abri, soekarno, pki.

4. Perkembangan Demokrasi Dalam Pemerintahan Orde Baru
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi 1998 sampai dengan sekarang.
Demokarsi yang ditetapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi pancasila, yang mana sama dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959.
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 2G

A. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019
Penulis : R. Siti Zahro
Jenis Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
Tahun : 2019
Volume : 16
Halaman : 1-110

B. Isi Jurnal
Sejak era Reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik. Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi presiden. Memanasnya kontestasi pilpres 2019 juga diwarnai dengan polarisasi politik antara kedua kubu pendukung capres. Tak ayal bara pilpres pun cenderung semakin mempertajam timbulnya pembelahan sosial dalam masyarakat. Deepening Democracy dan Tantangannya Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, kepada rakyat, dan untuk rakyat. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan.

Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat.Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik.
Nama : Chalistya Syahla Ilham Radinda
Npm : 2213053262
Kelas : 2G

Analisis Video

Dari video di atas dijelaskan mengapa demokrasi itu gaduh tetapi kenapa bertahan dan dianut banyak negara? Menurut pernyataan bapak Presiden RI Joko Widodo 3 oktober 2020, terkait penangan pandemi di indonesia yang mana beliau mengatakan untuk jangan ada yang berpolemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan. Pertnyataan tersebut juga dinilai muskil terpenuhi dalam negara demokrasi, karena selain demokrasi mefasilitasi silang pendapat dan demokrasi juga menjamin kebebasan untuk berpendapat. Alasan utama banyak negara menganut demokrasi karena negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuaran jangka panjang, demokrasi juga di nilai sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik.