Posts made by Chalistya Syahla Ilham Radinda 2213053262

Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Jurnal 2
A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : "PERKEMBANGAN MORAL SISWA SEKOLAH DASAR BERDASARKAN TEORI KOHLBERG"
2. Penulis : Enung Hasanah
3. Kata Kunci : teori kohlberg, SD, moral
4. No/Volume : No. 2, Volume 6, September 2019

Isi Jurnal

Teori Kohlberg

Perkembangan moral telah dipelajari dari berbagai perspektif psikologis, termasuk teori belajar, psikoanalisis, dan lain-lain. Studi saat ini tentang perkembangan moral telah dipengaruhi oleh pendekatan perkembangan kognitif Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg. Kohlberg mengidentifikasi beberapa masalah filosofis mendasar yang mendasari studi perkembangan moral, seperti pertanyaan tentang definisi konstruk yang adil secara budaya. Psikolog yang mempelajari moralitas atau perkembangan moral harus berurusan dengan masalah relativisme moral atau netralitas nilai, yang bermula dari kata-kata yang bermuatan nilai "moral" dan "pengembangan." Relativisme moral adalah posisi bahwa nilai-nilai moral berbeda di antara budaya dan masyarakat dan karenanya tidak universal (Naito, 2013). Dalam mengembangkan teorinya, Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya. Untuk menemukan tahap kepatutan moral seseorang, Kohlberg telah menyusun instrumen penelitian guna menggolongkan proses penalaran orang tersebut dalam mengatasi dilema moral. Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya. Mengamati tingkah laku tidak menunjukan banyak mengenai kematangan moral.

Berdasarkan hasil analisis yang saya lihat di atas data dengan menggunakan teori perkembangan moral Kohlberg, anak-anak usia 11-12 tahun memang masih berada pada tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung ingin melakukan sesuatu karena takut dihukum. Dalam hasil penelitian sederhana ini, responden yang berusia 11-12 tahun cenderung baru memasuki tingkat 1 tahap 1, meskipun pada kasus tertentu mungkin saja ada pengecualian yaitu pada usia 11-12 bisa saja berada pada tingkat perkembangan moral yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.karena takut dihukum.
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Jurnal 1
A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : "PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL"
2. Penulis : Sudiati
3. Kata Kunci : moral value education, global perspective

Isi Jurnal

1. Isu Pendidikan Nilai Moral di Beberapa Negara
Di bawah ini akan dibahas isu pendidikan nilai moral yang terjadi di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Empat negara itu dapat mewakili karakteristik bangsa dengan latar belakang ideologi yang berbeda. Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal.
a. Indonesia
Pendidikan nilai di Indonesia disadari atau tidak masih belum banyak menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global. Persoalan pembenahan pendidikan masih terpaku pada kurikulum nasional dan lokal yang belum pernah tuntas. Di sisi lain juga adanya pandangan yang terlalu simplistik mengenai pendidikan nilai sebagai wahana penyadaran nilai-nilai yang sektariansubjetif dan belum banyak menyentuh nilai universal-objektif.
b. India
Pendidikan nilai di India tampak lebih populer dibandingkan dengan di negara lain. Dalam pendidikan nasional India, pendidikan nilai dikembangkan sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran nilai ilmiah, sosial, dan ke-warganegaraan yang tidak secara khusus dikembangkan melalui satu sudut pandangan agama. Ini tidak berarti mengabaikan pentingnya pendidikan agama sebagai kekuatan dalam membangun karakter bangsa, melainkan untuk menempatkan pendidikan nilai dalam konteks pemahaman nilai agama yang universal (Mulyana, 2004:230).
c. Malaysia
Pendidikan nilai dilakukan di sekolah dasar dan pengembangannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung pendidikan nilai diajarkan melalui pendidikan moral dan mata pelajaran agama, sedangkan pendidikan nilai yang tidak secara langsung dikembangkan melalui sejumlah mata pelajaran lainnya, seperti program pendidikan kewarganegaraan dan melalui kegiatan kokurikuler. Silabus pendidikan nilai untuk sekolah dasar berupa kebersihan badan dan pikiran, empati, sikap tidak berlebihan, bersyukur, rajin, jujur, adil, kasih sayang, hormat, keharmonisan sosial, kesederhanaan, dan kebebasan.
d. Cina
Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada beberapa tantangan berikut. Harapan masyarakat dan orang tua siswa akan kemampuan akademik diandalkan dapat memacu konsentrasi peningkatan akademik yang kemudian berakibat tergesernya pengembangan sentimental, perasaan, dan moralitas.

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral
Dalam rangka mengkaji pendidikan nilai moral secara luas, berikut ini dikemukakan pula pembahasan mengenai perkembangan moral, pendidikan nilai moral, dan strategi pendidikan nilai moral. a.Teori Perkembangan Moral
Dewasa ini, psikolog dan sosiolog banyak membahas nilai-nilai moral dalam kaitannya dengan perkembangan dan pendidikan anak. Pembahasan itu bertolak dari anggapan bahwa tidak ada prinsip moral yang universal (kecuali moral agama) dan tetap atau tidak berubah-ubah. Pada dasarnya setiap lpribadi memperoleh nilainya sendiri dari kebudayaan eksternal. Nilai moral merupakan penilaian terhadap tindakan yang umumnya diyakini oleh anggota masyarakat tertentu sebagai yang salah atau benar (Berkowitz, 1964; dikutip Muhaimin, 2001: 215).
b.Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. Integrasi pribadi dapat dilukiskan sekurang-kurangnya dengan empat gambaran kepribadian. Menurut John P. Miller (1976: 5), gambaran kepribadian menunjukkan beberapa karakteristik. Pertama, pribadi yang terintegrasikan selalu melakukan pertumbuhan dan perkembangan. Maksudnya, ia memandang hidupnya sebagai suatu proses menjadi dan berusaha memilih pengalaman-pengalaman yang mengakibatkan perkembangan tersebut.
c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan (i) inculcating,yaitu menanamkan nilai dan moralitas, (ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan (iv) skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif. Pendekatan dapat dipilih sesuai dengan banyaknya nilai yang dipilih untuk ditanamkan dan dikembangkan. Demikian pula, banyak sumber pengembangan nilai-nilai dan banyak pula faktor lain yang membatasinya.
d.Metode dan Teknik Pendidikan
Nilai Moral Untuk mengaplikasikan konsep pendidikan nilai tersebut di atas, diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya. Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan, tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik.
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 3G

Jurnal 2
A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : "PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI"
2. Penulis : Hidayati
3. Volume dan No : No. 2/Th. XV/ September 2006

Isi Jurnal

Menurut I Wayan Koyan (Dwi Siswoyo, 2005 : 22) nilai adalah segala sesuatu yang berharga. Nilai berfungsi untuk mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku. Oleh karena itu memiliki nilai nilai yang luhur akhirnya seseorang bisa disebut sebagai memiliki budi pekerti yang luhur. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesempatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa bangsa diseluruh dunia (A. Jamil Edison, dkk : 2005).
Pengaruh Positif globalisasi terhadap nilai nilai dan moral :
1. Aspek politik, Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.
2. Aspek ekonomi, terbukannya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
3. Aspek sosial budaya, kita dapat meniru pola pikir yang baik seperti etos, kerja yang baik, disiplin, dan iptek dari bangsa yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
Adapun pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nilai dan moral :
1. Aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri.
2. Masyarakat kita, khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa indonesia.
3. Terjadinya kesenjangan sosial yang tajam.
4. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar pelaku sesama warga.

Dampak globalisasi telah menimbulkan transformasi nilai nilai dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran hak hak personal seseorang semakin tinggi, kehidupan cendrung semakin individualis, semakin permisif, dan lunturnya nilai nilai moral.
Akar dari permasalahan krisis nilai diindonesia ini nampaknya nilai pendidikan selama ini banyak terjadi keterpaksaan yaitu nilai nilai diajarkan dengan paksa untuk mengetahui secara kognitif dan dilaksanakan, tetapi karena dipaksakan maka tidak sampai menyentuh hati. Hasilnya sikap dan perilaku anak didik tidak berakar dari nilai pengalaman yang ontetik. Maka dari itu yang dapat kita lakukan sebagai pendidik nantinya adalah mendapingi dan mendorong mereka agar menjalani hidup dengan menggunakan nalar dan hati. Dengan nalar dan hati yang berfungsi dengan baik diharapkan peserta didik akan dapat mempertimbangkan segala perbuatan, tingkah laku dan keputusan yang diambil.
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
Npm : 2213053262
Kelas : 3G

Jurnal 2
A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"
2. Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff4
3. Volume dan No : Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
4. Kata Kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Isi Jurnal
Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Selain itu, perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus sekalian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.

1. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: (a) Mata Pelajaran Inti:
(1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh) dan Al Quran dan Hadis)
(2). Pendidikan Kewarganegaraan
(3) Matematika / aritmatika
(4) Ilmu Pengetahuan Alam
(5) Ilmu Sosial
(6) Bahasa dan Sastra Indonesia
(7) Bahasa Inggris
(8) Arab
(9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan (10) Sejarah Kebudayaan Islam.
Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.

2. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah
Istimewa Aceh. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah, Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek :
(1) Budaya Disiplin
(2) Budaya berkomunikasi dengan sopan
(3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami.

3. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait. Tetapi ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintegrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013. Dimana KD (Kompetensi Dasar) mata pelajaran harus memuat nilai-nilai religius atau spiritual. Tetapi ketika ditanyakan atau bentuk real dari RPP banyak dari guru hanya memuat nilai-nilai keislaman (religius) pada bagian awal pembelajaran (Komalasari & Rahmat, 2019). Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.
Nama : Chalistya Syahla Ilham R
NPM : 2213053262
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Analisis Video

Dari analisis video diatas tentang Mirisnya kekerasan dilingkungan sekolah hanya karena masalah sepele, nyawa seorang anak hilang ditangan temannya sendiri. Ada beberapa kasus yang terjadi yaitu pada september 2015 di SD Negeri Kebayoran Lama, Jakarta siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi mulut dengan teman sekelasnya dilingkungan sekolah, Kemudian, pada Agustus 2017 di Suka Bumi, Jawa Barat kembali terjadi siswa kelas 2 SD meninggal dunia usai dirundung dan dilempar minuman beku oleh temannya di lingkungan sekolah. Pada November 2017, duel antar 2 siswa kelas 5 SD saat perlombaan senam hari guru, pelaku terganggu korban yang menyalakan motor bising. Dari sini kita tau bahwa moral sangat penting untuk dipelajari sejak usia dini agar terhindarnya kejadian seperti ini terulang kembali. Menghargai dan menghormati sesama teman sekolah, Bersikap toleransi dan menjaga kerukunan dan kekompakan dengan teman. Moral juga dapat memberikan wawasan masa depan kepada manusia, baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan sehingga manusia akan penuh pertimbangan sebelum bertindak agar lebih bisa memanusiakan manusia.