Kiriman dibuat oleh Riska Adelia

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Riska Adelia -
Nama: Riska Adelia
NPM: 2217011060
Kelas: A


Berdasarkan jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" menjelaskan bahwa:

Pemilihan umum di Indonesia adalah cerminan sistem demokrasi yang seharusnya menegakkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, dalam praktik pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut, karena sering terjadi konflik internal partai, calon yang tidak menerima kekalahan, dan sulitnya calon independen untuk maju akibat persyaratan yang berat.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam membangun sistem politik dan pemerintahan, di mana sila keempat menjadi pedoman dalam pelaksanaan demokrasi melalui pemilihan umum. Sistem pemilu yang digunakan, baik sistem distrik maupun proporsional, merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, namun kenyataannya masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar demokrasi substantif benar-benar terwujud.

Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan analisis ataupun review terhadap peraturan perundang-undangan dan konsep hukum terkait, untuk menilai sejauh mana nilai-nilai demokrasi sila keempat Pancasila diimplementasikan dalam pemilihan umum daerah. Hasil penelitian menunjukkan perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi substantif agar pemilu tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga benar-benar mencerminkan musyawarah, kebijaksanaan, dan representasi yang adil sesuai makna Pancasila.

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Riska Adelia -
Nama: Riska Adelia
NPM: 2217011060
Kelas: A


Jurnal “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” karya R. Siti Zuhro membahas tantangan besar dalam demokrasi Indonesia yang tercermin pada pelaksanaan Pilpres 2019. Penulis menegaskan bahwa pendalaman demokrasi belum terwujud secara optimal karena pilar-pilar demokrasi yang seharusnya menjadi penguat konsolidasi masih belum efektif.

Hal ini terlihat dari belum tercapainya kepemimpinan yang baik dan kegagalan membangun kepercayaan publik, sebagaimana tercermin dari munculnya kerusuhan sosial pasca pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU serta penolakan salah satu kandidat terhadap hasil pemilu. Situasi ini memperlihatkan bahwa proses demokrasi belum selesai, karena Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadi penentu akhir dalam sengketa hasil pilpres akibat kedua kandidat sama-sama mengklaim kemenangan.

Pilpres 2019 memperlihatkan kondisi politik yang tajam di masyarakat, memperdalam pembelahan sosial dan memperkuat politisasi identitas. Pilpres 2019 menjadi cerminan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan membangun kepercayaan publik secara menyeluruh.