Kiriman dibuat oleh Habib Pandya

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Habib Pandya -
NAMA : Habib Pandya
NPM : 2215061073
KELAS : PSTI A

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.

Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Misalnya seseorang berasal dari suku bugis maka dapat dikatakan ia memiliki identitas bugis.

Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun hadirnya Four T Revolution (Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism) telah memunculkan kecenderungan baru di era globalisasi, seperti terjadinya kesamaan atau homogenitas budaya antara daerah atau negara, akibatnya sekat antar negara menjadi kabur.

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.

berdasarkan penjelasan di atas, bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Habib Pandya -
Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A

Identitas nasional
Identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan negara tersebut dengan orang lain.

4 unsur dalam pembentukan identitas negara
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa

3 unsur identitas nasional
1. Identitas fundamental (falsafah, dasar negara dan ideologi negara)
2. Identitas instrumental (UUD 1945, Tata Perundangannya bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas Alamiah (Negara KEpulauan dan Pluralism dalam Suku, Bahasa, Budaya, serta Agama dan Kepercayaan)

Identitas nasional yang telah tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 35 dan 36C, diantaranya sebagai berikut
1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Bendera negara, sang merah putih.
3. Lagu kebangsaan, Indonesia Raya.
4. Lambang negara, Pancasila.
5. Semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika.
6. Dasar falsafahh negara, Pancasila.
7. Konstitusi hukum dasar negara, UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Inonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.