Kiriman dibuat oleh Anindita Prayogo 2253053027

Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Ada sejumlah kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh teman sebaya nya. Harusnya lingkungan sekolah bisa menjadi tempat kedua untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan bukan justru menyebabkan korban jiwa.
Pada September 2015 di SD
Negeri 2 Kebayoran Lama, Jakarta terdapat Siswa kelas 2 SD yang meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya dilingkungan sekolah, diduga karena perkelahian mulut.
Pada Agustus 2017 di Sukabumi, Jawa Barat terdapat Siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi di halaman sekolah, diduga karena dirundung dan dilempar minuman beku
Pada November 2017 di SD Negeri, Kan. Bandung terdapat Duel antara 2 siswa kelas 5 SD saat perlombaan senam hari guru diduga karena Pelaku terganggu korban yang menyalakan motor bising.
Seharusnya ada hak dan kewajiban dari orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya sendiri karena anak anak tersebut masih dibawah umur.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Philippa Food tahun 1967, foot mengajukan eksperimen the TROLLEEY problem.
Eksperimen yang diadaptasi untuk memahami konteks dalam berbagai kondisi seperti : perang,penyiksaan drone ,aborsi,dan euthanasia.saat perkembangan dengan kehadiran Artificial intelligence, machine dimana control untuk mengambil keputusan yang lebih bermoral pada setiap kondisi yang terjadi.hal ini membuat kita berpikir tentang konsekuensi dari sebuah pilihan, apakah hal tersebut dibuat berdasarkan nilai moral atau lebih kepada bagaimana kita mengekspresikannya dalam kehidupan sehari- hari. Bahwa harus ada yang dikorbankan untuk kepentingan yang lebih besar,jika kemudian moral sering digunakan sebagai alat oleh penguasa untuk membenarkan perang,memberangus etnis tertentu,genocide, diskriminasi minoritas, pengerusakan lingkungan,industrialisasi hanya dengan alasan demi perdamaian dunia, demi kepentingan umum,demi kelompok yang lebih besar,demi masa depan yang lebih cerah, atau karna 90 persen orang berpikir demikian tak mengapa mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih besar lantas semua itu seolah menjadi benar dan bermoral. Karena pada akhirnya moralitas ternyata hanyalah persoalan keegoisan manusia terhadap kepentingan diri sendiri atau kelompoknya.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Tanggung jawab dan akhlak mulia akan dapat diwujudkan manakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat yang ada disekitar kita, masyarakat dan bangsa Indonesia ini, agar kelak tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 dapat tercapai dengan baik tapa upaya tersebut maka pembinanaan generasi muda yang bertanggung jawab dan akhlag mulia hanya sebagai buah bibir dan isapan jempol belaka. Pentingnya peran penting keluarga dalam membina manusia yang tidak berdaya dari usia kandungan sampai usia dewasa. Di dalam keluarga mulai ditanamkan nilai-nilai keimanan, nilai-nilai, dan etika pergaulan.
Sebelum Sekolah Dasar bagi yang tergolong keluarga mampu dan modern anaknya dititipkan ke preschool (play group dan TK).
Setelah memasuki usia sekolah yaitu 7,0-18,0, tanggung jawab keluarga tetap ada,
namun untuk pengembangan potensi akademik, non akademik mendapat bantuan dari Sekolah. Demikian hal in berlanjut sampai ke Perguruan Tinggi bagi mereka yang mampu. Dari sinilah sebenarnya hubungan sosial yang saling menghargai, saling percaya, untuk membangun masyarakat bagsa yang sejahtera harus sudah dimulai dengan baik.

Membina nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat, dan pemerintah secara bersinergis. Kerjasama yang baik antara ketiga lingkungan pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat penting dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Pendidikan agama juga memiliki peran strategis dalam pembentukan perilaku peserta didik, dengan mengajarkan nilai-nilai moral yang termaktub dalam Pancasila. Dengan demikian, upaya membina nilai moral di kalangan remaja harus dilakukan dengan memperhatikan aspek afektif dan perilaku yang luhur, serta didasarkan pada ajaran agama yang kuat.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2253053027

Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman seperti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila.
Nama : Anindita Prayogo
NPM : 2252053027

1. Ketuhanan yang maha esa, menjalankan perintah agama sesuai kepercayaan masing-masing, berkata dan berbuat baik sesuai ajaran agama, bersikap ramah, sopan, dan menghargai sesama manusia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengakui adanya harkat dan martabat manusia, mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
3. Persatuan Indonesia, menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, 
menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa, menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh kihmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat, mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, permusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan, mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan kewajibannya, merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri, menghormati hak-hak orang lain, memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan secara adil, mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong, mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.