Posts made by FARISA ALICIA 2213053026

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by FARISA ALICIA 2213053026 -
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Menurut saya, hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah masyarakat Indonesia harus menjaga demokrasi dan masyarakat Indonesia harus selalu waspada dan mengawasi setiap pemutusan perkara yang dibuat oleh pemerintah. Dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara dalam artikel diatas adalah minimnya transparansi pengambilan keputusan dan keterbukaan publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi sehingga masyarakat akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demo agar dapat menyampaikan pendapat / aspirasi mereka.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
=Konstitusi dalam suatu negara memegang peran yang sangat penting bagi suatu negara untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Konstitusi dijadikan sebagai sumber hukum tertinggi dan alat untuk membatasi dan mengatur kekuasaan pemerintah yang diselenggarakan dalam suatu negara. Dengan adanya konstitusi maka akan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= 1. Kasus korupsi Hambalang menyeret nama Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Lalu ada Ignatius Mulyono (anggota DPR), Joyo Winoto (Kepala Pertanahan Nasional. Muhammad Nazaruddin (Bendahara Umum Partai Demokrat tahun 2010). Kasus korupsi Hambalang membuat negara merugi sebesar Rp 706 miliar. Data ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2012 dan 2013.
2. Kasus korupsi Kotawaringin Timur terjadi saat Supian menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010 sampai 2015. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp5,8 triliun. Kerugian sebesar ini dihitung dari kegiatan kerusakan lingkungan, kerugian pertambangan, eksplorasi pertambangan bauksit, dan kerugian hutan.

Menurut pendapat saya, pejabat yang melakukan korupsi layak untuk diberikan hukuman maksimal dan tidak berhak untuk diberikan kesempatan untuk memperbaiki hidupnya karena mereka telah merugikan banyak pihak.
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

POST TEST
Analisis Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia"

Dari cuplikan video yang telah saya tonton, dijelaskan bahwa
Didalam kapres 1950 di sebutkan bahwa kami berkeyakinan bahwa piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini. Pada aturan tambahan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkannya perubahan UUD 1945 terdiri atas pembukaan pada pasal-pasal.

UUD 1945 versi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 memiliki perbedaan dengan UUD 1945 versi sekarang.
Indonesia sudah pernah mengalami 4 perubahan bentuk negara, yaitu:
1. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
2. RIS (Republik Indonesia Serikat)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. RI (Republik Indonesia) dengan UUD 1945
Perubahan dari UUDS 1950 menjadi UUD 1945 adalah karena pada tanggal 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan, akan tetapi waktu disahkan kembali dengan dekrit 05 Juli 1959 baru ada penjelasan.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by FARISA ALICIA 2213053026 -
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang dapat saya ambil adalah pemerintah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meminimalisir penyebarluasan covid-19 yaitu dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pada artikel diatas dipaparkan bahwa ada konstitusi yang dilanggar tentang HAM (pelanggaran Hak Asasi Manusia) yang terdapat pada UU No 6 Tahun 2018, hal itu diperkuat dengan landasan hukum dalam UU No 38 Tahun 1999.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Konstitusi sangat penting artinya bagi suatu negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu negara. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, Apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
=Menurut saya tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah kesenjangan masyarakat, kondisi yang tidak seimbang dalam kehidupan masyarakat, baik secara personal maupun kelompok. Adanya kesenjangan pasti melahirkan ketidakadilan distribusi hal yang dinilai penting dalam suatu tatanan masyarakat.
Dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik dalam pelaksanaannya.
Hal yang perlu diperbaiki adalah menjauhi sifat sifat yang bertolak belakang dengan nilai persatuan dan kesatuan seperti individualisme, konsumtif, egois dan lain sebagainya agar negara ini tidak dapat dipecah belah.