Posts made by SiskaTri Utami 2213053195

Nama : Siska Tri Utami
NPM : 2213053195
Kelas : 2A
PRETEST!
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan, demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.
2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959), pada masa ini adalah kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hamper semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal disebabkan oleh:
a. Dominan politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
b. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
c. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama- sama tidak senang dengan proses politik yang berlainan.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965), politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila (Orba), pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah tiga tahun dominannya peranan ABRI yaitu, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik; pembetasan peran dan fungsi partai politik; campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan public; masa mengambang, monolitisasi ideology negara, dan inkorporasi lembaga pemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 sampai dengan sekarang), demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959).
Karakteristik demokrasi era reformasi:
a. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
b. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
c. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
d. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.