Posts made by Risma Iryani 2213053268

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Risma Iryani
Npm : 2213053268
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Tugas Analisis video

"Supermasi Hukum Bagian 2"
(Penegakan Hukum yang Berkeadilan)

Setelah melihat tayangan video tersebut terdapat penjelasan bahwa dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat yang sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada Custumary law/interactionat law. Dalam video tersebut pemateri menyampaikan bahwa hukum sudah dibuat dengan order yang sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern dan dengan kemajuannya maka membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi acuan dan sandarannya. Hukum modern ini bisa menjadi perangkat sosial politik yang cukup penting dan pasti dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Dalam video tersebut juga membahas cantuman Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, tercantum bahwa negara republik Indonesia merupakan negara hukum. Berkaitan dengan keinginan untuk mengarahkan hukum dengan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warga negara Indonesia perlu mengetahui bahwa kita adalah negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum, dan negara bisa menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika negara tidak berhasil menciptakan negara hukum maka di negara akan bermunculan para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk untuk memainkan hukum di Indonesia.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Adapun dalam video tersebut juga menampilkan beberapa selogan reformasi diantaranya yaitu : Demokrasi dan Desentralisasi, demokrasi adalah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.Pembangunan masyarakat yang madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan masyarakat. Oleh karena itu terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.