Posts made by Risma Iryani 2213053268

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Tugas Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal: Semangat bela negara di tengah pandemi covid-19 (the national spirit of defense in the middle of the covid-19 pandemic)
2. Nama Penulis: Syahrul kemal
3. Kata Kunci: Bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

B. Abstrak
Abstrak disajikan dalam format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Di dalam abstrak sendiri penulis menjelaskan dan menuliskan bahwa Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

C. Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara.

BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI

1. Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya.

* Dasar Hukum Bela Negara

• Dalam undang undang dasar 1945
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.

* Pelaksanaan Saat Pandemi

• Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
Lalu kita bisa melakukan apa untuk bela Negara? Kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas lebih mudah lagi. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.

• Solidaritas
Saat kita berdiam diri dirumah kita, kita tetap bisa melakukan perbuatan selodaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihkan rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan.
Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka selalau semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053071
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Analisis Video
"Ketahanan Nasional"

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan suatu potensi untuk menghadapi ancaman yang datang.
Ancaman ada dalam beberapa sumber yaitu bersifat
1. Langsung
2. Luar
3. Dalam
4. Tidak langsung (contohnya lewat ekonomi )
Keempat hal tersebut merupakan suatu tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bagi keutuhan suatu negara. Jadi dapat diibaratkan bahwa ketahanan nasional merupakan dinding dan di situ akan banyak pihak yang akan mencoba menyerang keutuhan negara.

Yang diserang dalam ketahanan nasional antara lain yaitu :
1. Integritas/kewibawaan
2. Identitas
3. Kelangsungan hidup
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional

Kita sebagai warga negara bisa mempertahankan ketahanan nasional dengan memiliki kemampuan nuntuk mengembangkan ketahanan nasional agar ketahanan nasional tidak runtuh.
Macam-macam Unsur Ancaman :
1. Ancaman Unsur Trigatra
a. Lokasi atau posisi geografis
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Kemampuan penduduk

2. Ancaman Unsur Panca Gatra
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Pertahanan dan keamanan

Cara melawan berbagai unsur dari ancaman ketahanan ini adalah dengan
1. Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra) : peningkatan potensi laut dan darat, dan posisi dengan negara tetangga.

2. Sumber daya alam : Harus dibentuk kesadaran nasional terkait dengan pemanfaatan kekay sumber daya alam yang ada.

3. Keadaan dan kemampuan penduduk : Bisa dengan peningkatan pendidikan dan pelatihan

Perwujudan Aspek Sosial (Pancagatra)
A. Ideologi : rangkaian nilai yang mampu menampung aspirasi
B. Politik : demokrasi dan keseimbangan input serta output, dengan demokrasi kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.
C. Ekonomi : memuat sarana, moral, telekomunikasi dan teknologi
D. Sosial budaya : tradisi, pendidikan dan kepemimpinan
E. Pertahanan dan keamanan : partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Tugas Analisis Soal (2)

1. Menurut saya isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia adalah dengan mengkritik dan memberikan ulasan terkait bagimana kelemahan atau kemunduran penegakan HAM yang ada dan menurut pendapat saya isi artikel tersebut berupaya membangkitkan penegakan HAM dengan menghadirkan fakta bahwa Masi banyak lembaga-lembaga yang seharusnya menegakkan hukum HAM tetapi belum terselesaikan, masih banyaknya masyarakat yang melanggarnya dan hukum pun belum berjalan sebagaimana mestinya . Dan hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu dapat mengetahui pentingnya Ham dan mengetahui bagimana kesadaran terhadap HAM ini di Indonesia yang belum baik. Serta saya juga pembaca lain bisa tau bahwa ada khasus HAM yang seharusnya segera ditangani dan dengan membaca artikel ini saya dan mungkin juga pembaca lain juga dapat bergerak atau terdorong untuk ikut berupaya menegakkan HAM dan menumbuhkan kesadaran pentingnya HAM.

2. Menurut saya demokrasi Indonesia jika diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia maka demokrasi akan berjalan cukup baik karena dengan demokrasi yang mengambil beberapa nilai budaya asli masyarakat akan ada kumpulan sistem keyakinan, sikap, persepsi dan beberapa perbedaan yang akan bersatu dan itu akan menopang terwujudnya partisipasi, sehingga demokrasi ini akan memiliki kemampuan untuk mempersatukan masyarakat apalagi Indonesia yang memiliki keanekaragaman. Pancasila (demokrasi Indonesia) sendiri juga merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman.
Dan pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah di Indonesia memiliki banyak keberagaman termasuk agama jadi menurut saya dengan adanya demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ini mampu mempersatukan bangsa. Selain itu prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ini juga sesuai dengan prinsip demokrasi terkait HAM masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk memilih dan atau memeluk agamanya, serta dengan prinsip demokrasi ini kenegaraan Indonesia akan berjalan taat asas, konsisten, atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Praktik demokrasi Indonesia saat ini sudah berjalan, namun secara mendalam demokrasi belum berhasil diterapkan secara penuh, karena banyak penjabat tinggi lebih mengedepankan pendapat sendiri ketimbang rakyat dan pendapat saya tentang Demokrasi Indonesia saat ini bisa dibilang belum terlaksana sebagaimana yang ada di Pancasila maupun UUD 1945 karena aspirasi rakyat belum tersalurkan dan pemerintah belum bisa menerima aspirasi-aspirasi rakyat tersebut, apalagi kalau kontra dengan visi dan misi pemerintah.

4. Sikap saya terkait kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat yaitu saya akan menentang hal tersebut. Saya akan berusaha menemukan fakta terkait hal tersebut dan membuat viral kondisi ini karena mungkin bisa dengan melaporkan hal ini agar bisa langsung ditindak dengan hukum namun jika melihat banyak faktanya bahwa sebuah khasus akan segera ditangani diselesaikan jika ini sudah menjadi viral. Jadi, mungkin sikap dan tindakan ini yang akan saya ambil jika kondisi ini telah terjadi.

5. Menurut pendapat saya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas masih hadir di era demokrasi dewasa ini, karena pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara tepat dan mendalam, sehingga mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Masyarakat cenderung mudah dibodohi oleh tokoh agama maupun tradisi yang sudah mereka percaya, padahal tokoh tersebut belum tentu benar. Selain itu pemahaman masyarakat mengenai demokrasi serta dasar negara Indonesia juga masih lemah sehingga muncul lah ini.