Posts made by Marissa Dewi Meilani 2213053282

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin memperkenalkan diri
Nama : Marissa Dewi Meilani
NPM : 2213053282

Izin menjawab pertanyaan dari saudari Cinta Avril Lavina Putri,
Karena guru lebih mengetahui karakteristik peserta didiknya dibanding orang lain dan seorang guru perlu mengatasi apa yang menjadi kesulitan belajar peserta didiknya.

Sekian, Terimakasih.

Kelas 2E -> PRETEST

by Marissa Dewi Meilani 2213053282 -
Nama: Marissa Dewi Meilani
NPM: 2213053282
Kelas: 2E
Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif dari artikel di atas yaitu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Menurut saya, dalam artikel tersebut terdapat pelanggaran konstitusi yaitu penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hal ini disoroti oleh masyarakat banyak karena Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Negara akan hancur tanpa konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Benar, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya beragam budaya asing. Banyaknya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia mengancam eksistensi serta perkembangan budaya Indonesia sendiri. Sebenarnya, pasal – pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah mampu untuk menjadi suatu pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut, seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 32 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Namun, kembali lagi pada masyarakat itu sendiri apakah mereka mampu menerapkan aturan tersebut atau tidak. Karena percuma apabila negara memiliki aturan namun masyarakat tidak menjalankan aturan tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya sebagai warganegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.