གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ 2215071053_ Santa Rosalina Silalahi

Nama: Santa Rosalina Silalahi
Kelas: B
NPM:2215071053

Dari artikel di atas dapat kita uraikan bahwa
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila
keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang
demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem
pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Dan dapat kita kesimpulan bawahnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan.
Nama : Santa Rosalina Silalahi
Kelas: B
NPM : 2215071053
perkembangan demokrasi Indonesia sejak awal mereka hingga saat ini
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.
2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
memurut saya, masa dimana masa kejaayan sebuah demokrasi di Indonesia karena, hampir semua elemen dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik indonesia, tetapi demokrasi parlementer gagal karena :
a. dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan politik
b. basis sosial ekonomi yang masih lemah
c. persamaan kepentingan antara presiden soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama" tidak senang dengan proses politik yang berjalan
3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965), politik pada masa itu diwarnai tolak ukur yang kuat yaitu ABRI, Sukarno, dan PKI.
4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah 3 tahun dominan peranan ABRI, biro kratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang monolitasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.
5. Masa reformasi (1998 sampai sekarang), yaitu demokrasi pancasila yang memiliki karakteristik berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan parlementer. Pemilu 1999- 2004 dilaksanakan lebih demokratis, rotasi kekuasaan mulai dari pemerintahan pusat sampai desa, rekruitmen politik secata terbuka, hak dasar terjamin atau kebebasan berpendapat.