Kiriman dibuat oleh Safira Sita Salsabilla 2213053027

Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027

Analisis Vidio 2
Kasus degradasi moral pelajar modern yang mengakibatkan seorang siswa menganiaya guru hingga terbunuh merupakan sebuah tragedi yang tidak dibenarkan. Ada beberapa sebab yang dapat menyebabkan perilaku kekerasan oleh anak, di antaranya adalah pola asuh orang tua di rumah dan pengelolaan kelas dan menghadapi anak-anak yang memiliki sikap dan perilaku yang berbeda oleh guru selama di sekolah.

Guru harus memiliki kelengkapan utama dalam dirinya sebagai sosok pribadi seperti yang sudah diatur dalam UU, bahwa seorang guru mempunyai 4 standar kompetensi utama yaitu
1. Kompetensi kepribadian
2. Kompetensi sosial
3. Kompetensi profesional
4. Kompetensi pedagogi

Guru harus benar-benar siap untuk menjadi seorang pendidik. Guru harus mengenal ragam sekolah, ragam anak-anak, bagaimana menangani anak dengan perilaku yang berbeda berada di dalam satu kelas. Saat ini pembekalan hanya bersifat pengetahuan, penguatan keterampilan, implementasi, dan pembenahan perilaku belum belum menjadi fokus utama. Selain pengetahuan, anak juga harus dilatih mengenai kemampuan untuk mengelola emosi.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027

Analisis Vidio 1
Terdapat enam Tahap Perkembangan Moral Menurut Lawrence Kholberg
Menurut Lawrence Kohlberg tahap perkembangan moral terbagi menjadi 3 level dimana setiap level memiliki 2 tahap sehingga seluruhnya menjadi 6 tahap.

1. Pra-Konvensional
1). Menghindari Hukuman
Seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu karena untuk menghindari Hukuman. Contohnya tidak menerobos lampu merah karena tidak ingin dikejar atau ditilang oleh polisi.
2). Keuntungan dan minat pribadi
Tindakan dilakukan dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan olehnya. Seperti "Apa untungnya bagiku, aku akan membantunya karena suatu hari dia akan membalas membantuku".

2. Konvensional
1). Menjaga sikap orang baik
Seseorang memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya. Seseorang lebih memilih diam agar tidak terjadi pertengkaran karena itu tidak baik dan orang baik tidak melakukannya

2). Memelihara Peraturan
Jika Peraturan tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau. Karena itu Peraturan harus dipatuhi. Contohnya ketika ketua kelas melerai pada temannya yang sedang bertengkar. Hal ini dikarenakan untuk memberi kenyamanan untuk seseorang

3. Pasca Konvensional
1). Orientasi kontrak sosial
Setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda. Tidak ada uang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus. Hak-hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada.

2). Prinsip etika universal
Tahap ini menggambarkan prinsip internal seseorang. Ia melakukan hal yang dianggapnya benar, walaupun bertentangan dengan hukum yang ada.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027

Analisis Jurnal 2
A. Identitas Jurnal
Judul jurnal: PERKEMBANGAN MORAL SISWA SEKOLAH DASAR BERDASARKAN TEORI KOHLBERG
Penulis: Enung Hasanah
Tahun Terbit: 2019
Bulan Terbit: September
Nomor: 2
Volume: 6
Kata Kunci: teori kohlberg, SD, moral

B. Isi Jurnal
Pendidikan merupakan proses seumur hidup mulai dari dalam kandungan dan berlangsung sampai akhir dari kehidupan. Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai, pelatihan naluri, membina sikap yang tepat dan kebiasaan terhadap generasi muda.
 
Moralitas dan Pendidikan moral dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi luar dan dari sisi dalam. Dilihat dari luar, moralitas mengatur cara bergaul dengan orang lain, dan dari dalam mengatur cara bergaul dengan diri sendiri.
 
Teori Kohlberg mengenai perkembangan moral secara formal disebut cognitive-dvelopmental theory of moralization, yang berakar pada karya Piaget. Asumsi utama Piaget adalah bahwa kognisi (pikiran) dan afek (perasaan) berkembang secara paralel dan keputusan moral merupakan proses perkembangan kognisi secara alami.
 
Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan Moral telah diklasifikasikan menjadi 3 level, yakni:
Level 1. Moralitas Pra-konvensional, dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
• Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman. Di tahap ini, seorang anak dapat melihat aturan sebagai suatu hal yang tetap serta absolut.
•Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran. Di tahap ini, seorang anak menjelaskan sudut pandangnya juga menilai tindakan yang didasari akan bagaimana mereka melayani kebutuhan individu.
Level 2. Moralitas Konvensional, terdapat 2 tahap, melanjutkan tahap pada level 1:
• Tahap 3 - Hubungan Interpersonal. tahap perkembangan moral ini fokus pada pemenuhan harapan dan peran sosial.
• Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial. Pada tahap ini, anak mulai menganggap masyarakat secara keseluruhan saat membuat penilaian, fokusnya yakni menjaga hukum dan ketertiban yang mengikuti aturan.
Level 3. Moralitas Pasca-konvensional. Terdapat 2 tahap :
• Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan. Tahap ini, seseorang akan mulai memperhitungkan perbedaan nilai, pendapat, serta kepercayaan orang lain.
• Tahap 6 - Prinsip Universal. Menurut teori kohlberg tahap ini, seseorang mengikuti prinsip-prinsip keadilan yang telah di internalisasi, bahkan saat mereka bertentangan dengan hukum atau peraturan.

Dalam jurnal tersebut terdapat hasil analisis data dengan menggunakan teori perkembangan moral Kohlberg, anak-anak usia 11-12 tahun memang masih berada pada tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung ingin melakukan sesuatu karena takut dihukum. Dalam hasil penelitian sederhana ini, responden yang berusia 11-12 tahun cenderung baru memasuki tingkat 1 tahap 1, meskipun pada kasus tertentu mungkin saja ada pengecualian yaitu pada usia 11-12 bisa saja berada pada tingkat perkembangan moral yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal: PENDIDIKAN NILAI MORAL
DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL
Penulis: Sudiati
Tahun Terbit: 2009
Bulan Terbit: Juni
Nomor: 2
Kata Kunci: moral value education, global perspective (pendidikan nilai moral, perspektif global)

B. Isi Jurnal
Pendidikan nilai moral merupakan tuntutan dan sekaligus kebutuhan pada tatanan global bagi umat manusia sebagai pengejawantahan hidup bersama, berbangsa, dan bernegara dalam hubungannya dengan tatanan global yang diwarnai dengan berbagai permasalahan yang bersifat luas, kompleks, dan mendunia.

Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana negara Indonesia, sedangkan Cina merupakan perwakilan negara sosialis komunis. Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. 

Pendidikan nilai atau moral sebagai isu global di beberapa negara (Indonesia, Malaysia, India, dan Cina) menampakkan adanya perbedaan dan kesamaan. Perbedaan yang ada disebabkan oleh adanya perbedaan ideologi bangsa. Walaupun demikian, negara-negara itu memberikan penekanan pendidikan nilai moral pada nilai etik-moral; terutama dalam hal nilai-nilai yang bersifat asasi manusia, universal, dan global.   

Konsep pendidikan nilai moral yang dikemukakan oleh Kohlberg dan John P. Miller cenderung bersifat individualistik. Oleh karena itu, konsep itu memerlukan penyempurnaan dengan mempertimbangkan paradigma yang dikemukakan oleh Capra. Lebih lanjut, dalam implementasinya, diperlukan strategi pendidikan nilai moral yang tepat melalui pemilihan pendekatan (approach), metode (method), dan teknik (technique) pendidikan nilai moral yang sesuai.

Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan (i) inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas,(ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan (iv) skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif.

Di samping itu, pendidikan nilai moral dapat diselenggarakan dengan menggunakan (i) metode dogmatis, (ii) metode deduktif, (iii) metode induktif atau (iv) metode reflektif (Muhadjir, 1988:161).