Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis jurnal
Judul: "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis: Syahrul kemal
- Abstrak
Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena setiap orang punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara, walaupun dalam keadaan yang sulit seperti pada saat covid-19 contoh bela Negara yang dapat kita lakukan yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan jaga jarak
- Pendahuluan
Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya. Maka harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
- BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk yang terjadi saat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang mendesak sekali, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengarkan.
- Penutup
Bela Negara adalah suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan dapat memberikan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan-pengetahuan tentang
kewarganegaraan agar tidak melenceng ke tindakan yang salah. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga Negara.
NPM: 2213053141
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis jurnal
Judul: "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis: Syahrul kemal
- Abstrak
Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena setiap orang punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara, walaupun dalam keadaan yang sulit seperti pada saat covid-19 contoh bela Negara yang dapat kita lakukan yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan jaga jarak
- Pendahuluan
Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya. Maka harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
- BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk yang terjadi saat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang mendesak sekali, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengarkan.
- Penutup
Bela Negara adalah suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan dapat memberikan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan-pengetahuan tentang
kewarganegaraan agar tidak melenceng ke tindakan yang salah. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga Negara.