Nama : Ayu Arinda
NPM : 2213053079
Judul jurnal : Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat : Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Penulis : Suparlan Suhartono
Dalam jurnal tersebut saya dapat mengambik kesimpulan bahwa terdapat dua jenis konflik kepentingan yaitu kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepentingan khusus bagi setiap individu. Saat kepentingan umum tidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Misalnya seperti pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan akan mengakibatkan konflik antara kepentingan individu dan masyarakat keseluruhan, apabila hak warga atas tanah itu dirampas begitu saja. Saat ini tradisi konflik antara kepentingan individu dan masyarakat melemah dan bahkan cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Kalau tradisi konflik kepentingan individu dan masyarakat justru mengairahkan kehidupan bermasyarakat, maka gairah itu kini berubah menjadi sebuah kesibukan yang menghabiskan energi untuk memerangi para koruptor. Padahal, jika para penguasa memiliki komitmen moral dan etika yang kuat, maka mengelola tradisi konflik kepentingan, justru memberi keuntungan bagi seluruh individu dan masyarakat dan otomatis bagi para pemimpin. Karena di dalam diri individu terdapat potensi sosial dan di dalam masyarakat terdapat potensi individual. Jadi, paradigma konflik sosial antara dua kepentingan menjadi lebih rumit. Potensi individual yang terkandung di dalam individualisme berubah menjadi negatif berupa keserakahan. Terlebih moral negatif keserakahan itu menjadi watak para pemimpin dan pejabat pemerintahan. Maka konflik antara kepentingan individual (individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensi masyarakat. Maka dari itu itu, kunci persoalannya sebenarnya terletak pada sejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Apabila kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan. Misalnya analisis obyek tentang kepentingan individual, menghasilkan ragam jenis, dan bentuk. Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat disimpulkan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif).
NPM : 2213053079
Judul jurnal : Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat : Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Penulis : Suparlan Suhartono
Dalam jurnal tersebut saya dapat mengambik kesimpulan bahwa terdapat dua jenis konflik kepentingan yaitu kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepentingan khusus bagi setiap individu. Saat kepentingan umum tidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Misalnya seperti pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan akan mengakibatkan konflik antara kepentingan individu dan masyarakat keseluruhan, apabila hak warga atas tanah itu dirampas begitu saja. Saat ini tradisi konflik antara kepentingan individu dan masyarakat melemah dan bahkan cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Kalau tradisi konflik kepentingan individu dan masyarakat justru mengairahkan kehidupan bermasyarakat, maka gairah itu kini berubah menjadi sebuah kesibukan yang menghabiskan energi untuk memerangi para koruptor. Padahal, jika para penguasa memiliki komitmen moral dan etika yang kuat, maka mengelola tradisi konflik kepentingan, justru memberi keuntungan bagi seluruh individu dan masyarakat dan otomatis bagi para pemimpin. Karena di dalam diri individu terdapat potensi sosial dan di dalam masyarakat terdapat potensi individual. Jadi, paradigma konflik sosial antara dua kepentingan menjadi lebih rumit. Potensi individual yang terkandung di dalam individualisme berubah menjadi negatif berupa keserakahan. Terlebih moral negatif keserakahan itu menjadi watak para pemimpin dan pejabat pemerintahan. Maka konflik antara kepentingan individual (individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensi masyarakat. Maka dari itu itu, kunci persoalannya sebenarnya terletak pada sejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Apabila kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan. Misalnya analisis obyek tentang kepentingan individual, menghasilkan ragam jenis, dan bentuk. Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat disimpulkan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif).