NPM : 2213053033
Analisis Jurnal 2
Judul: "Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini"
Moral menurut Sjarkawi, (2006: 28), mengemukakan bahwa moral merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Selain itu moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Nilai-Nilai Moral
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 52-55) nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan tanggung jawab
2. Berkaitan dengan hati nurani
3. mewajibkan kita secara absolute dan dengan tidak bisa ditawar-
tawar.
4. Bersifat formal
Pengertian anak usia dini
Menurut Isjoni, (2009: 19-24), Anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat.
Anak usia dini merupakan anak yang berusia 0-6 tahun. Anak usia dini memiliki karakteristik tersendiri (Isjoni, 2009:24-26), diantaranya yaitu:
a. Usia 0-1 tahun
1). Mempelajari keterampilan motorik
2). Mempelajari menggunakan panca indera.
3).Mempelajari komunikasi sosial.
b. Usia 2-3 tahun
1). Anak sangat aktif mengeksplorasi benda.
2). Mulai mengembangkan kemampuan berbahasa.
3). Mulai mengembangkan emosi.
c. Usia 4-6 tahun
1). Berkaitan dengan perkembangan fisik,
2).Perkembangan bahasa semakin baik.
3). Perkembangan kognitif sangat pesat.
4). Bentuk permainan anak masih bersifat individu.
Menurut,Hamid Darmadi, (2007: 56-57) Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini dapat dilakukan dengan berbagai macam metode yaitu :
1. Metode bermain,
2. Metode Bercerita,
3. Metode Pemberian Tugas, untuk melatih kesabaran seorang anak, mengajari untuk bertanggung jawab terhadap apa yang telah menjadi tugasnya,
4. Metode Bercakap-Cakap, melalui bercakap-cakap pendidik mengajarkan aturan, nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat.
Cara pelaksanaan penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini
Pada pendidikan non formal, cara penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini bisa dilakukan melalui pendidikan keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Pendidikan formal dapat dilakukan melalui kegiatan pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan lingkungan bermain, kegiatan inti dan kegiatan penutup.