Nama : Farid Sayid Ataya
NPM : 2212011425
Menurut saya prinsip yang paling efektif dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yaitu PRINSIP PENANGGULANGAN PADA SUMBERNYA:
- Pencemaran tidak cukup dengan membuat IPAL dan pengenaan sanksi pidana.
- Perlu sanksi administrasi untuk mengehentikan pencemaran
Alasannya karena selain lebih tepatnya diberikan sanksi pidana (hukuman pokok/tambahan) diperlukan juga sanksi administrasi berupa denda, peringatan tertulis, pencabutan izin tertentu, dan lain-lain
NPM : 2212011425
Menurut saya prinsip yang paling efektif dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yaitu PRINSIP PENANGGULANGAN PADA SUMBERNYA:
- Pencemaran tidak cukup dengan membuat IPAL dan pengenaan sanksi pidana.
- Perlu sanksi administrasi untuk mengehentikan pencemaran
Alasannya karena selain lebih tepatnya diberikan sanksi pidana (hukuman pokok/tambahan) diperlukan juga sanksi administrasi berupa denda, peringatan tertulis, pencabutan izin tertentu, dan lain-lain