Kiriman dibuat oleh M. Naufal Khansa (Naufal PSTI B)

Nama: M. Naufal Khansa
NPM: 2255061019
Kelas: PSTI B

Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa

Indonesia merupakan sebuah negara multikultural dan multietnis dengan lebih dari 300 suku bangsa hidup didalamnya. Dengan begitu bukanlah perkara yang mudah untuk membangun maupun mempertahankan persatuan dan kesatuan diantara masyarakat indonesia. Maka dari itu perlulah sebuah identitas nasional yang mampu menaungi tanpa mengurangi seluruh keragaman yang ada di indonesia. Salah satu bentuk pemanfaatan keberagaman dan kearifan budaya lokal sebagai perekat identitas nasional adalah dengan adanya semoboyan bangsa “Bhinneka Tunggal Ika”. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu, pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi dan nilai kebudayaan ini.

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Seperti yang telah dijelaskan Pespowardojo (dalam Astra, 2004:114) ia secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3. Mempunyai kemampuan mgintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4. Mampu mengendalikan
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya

Melihat dari sifat-sifat hakiki kearifan lokal, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan memanfaatkan kearifan lokal di negeri ini, yang berbingkai “Bhinneka tunggal Ika” kita sama-sama dapat membentuk jati diri negara indonesia sehingga dapat bertahan di dalam gempuran zaman yang semakin canggih ini. Dengan begitu keberagaman kultur dan budaya nasional tidak akan hilang ditelan zaman.
Nama: M. Naufal Khansa
NPM: 2255061019
Kelas: PSTI B

Identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasionalyang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

Identitas Nasional memiliki beberapa unsur yang diantaranya adalah:

Suku Bangsa
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif ada sejak lahir, dan sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin di indonesia. terdapat banyak suku bangsa/kelompok etnis yang ada di indonesia dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.

Agama
Bangsa indonesia merupakan bangsa yang agamis dengan agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara. Agama tersebut diantaranya adalah islam, katolik, protestan, hindu, budha, dan kong hu chu.

Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman dalam menghadapi lingkunga yang dihadapi.

Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Yang dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bumi maupun manusia, dan digunakan sebagai sarana berinteraksi dan komunikasi bagi masyarakat baik secara lisan, tulisan, maupun gerakan (isyarat).

Identitas nasional tercantum dalam konstitusional indonesia, yaitu tercantum UUD 1945 pasal 35 dan 36 C.

Identitas nasional yang menunjukan jati diri indonesia diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Bahasa nasional/bahasa persatuan indonesia
2. Bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan indonesia raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Identitas nasional memiliki fungsi yang krusial yaitu sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sebagai landasan negara, dan sebagai karakteristik bangsa dan pembeda dari bangsa lain. Dengan adanya identitas nasional niscaya bangsa indonesia dapat menghidupkan semangat cinta tanah air, nasionalisme maupun patriotisme dalam membangun dan mengembangkan bangsa ini, khususnya pada zaman globalisasi sekarang. Identitas nasional akan menetapkan jati diri bangsa sehingga budaya kita sebagai bangsa indonesia tidak akan tergerus oleh budaya-budaya dari negara lain. Dengan begitu, semangat perjuangan yang didasarkan atas asas sosial budaya dapat terus tumbuh dan berkembang bagi kemajuan negeri ini.
Nama: M. Naufal Khansa
Npm: 2255061019
Kelas: PSTI B

ANALISIS JURNAL:
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Berdasarkan jurnal tersebut, tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara yang bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, tujuan utama pendidikan pancasila adalah agar pemuda-pemuda indonesia dapat membuat perubahan dan inovasi di tengah masyarakat ke arah yang lebih baik dengan tetap mengedepankan rasa persatuan, kesatuan dan cinta tanah air.

PKn juga berguna untuk melahirkan masyarakat yang kritis yang sangat diperlukan dalam hidup berdemokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Sehingga seluruh masyarakat mampu mengawasi jalannya politik dan pemerintahan di indonesia serta memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk pengembangan negeri ini.
Nama: M. Naufal Khansa
Npm: 2255061019
Kelas: PSTI B

ANALISIS MATERI HAKEKAT PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

A. Pengertian PKn
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara.
Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya guna melatih siswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan kehidupan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

B. Landasan pelaksanaan PKn
1) Landasan ideal
a. Panacasila sebagai dasar, pandangan hidup, dan ideologi bangsa Indonesia.
b. Pembukaan UUD 1945
2) Landasan Hukum
a. Batang Tubuh UUD 1945 terutama pasal 27 ayat 3 mengenai bela negara, pasal 30 ayat 1 mengenai pertahanan dan keamanan negara, pasal 31 ayat 1 mengenai pendidikan.
b. UU Nomor 20 Tahun 1982 mengenai pendidikan bela negara .
c. UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai mata kuliah pengembangan kepribadian.
d. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 mengenai pengembangan mata kuliah pengembangan kepribadian.

C. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
Secara historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia di proklamasikan sebagai negara merdeka.
Secara sosiologis, PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa.
Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968).

D. Dinamika, Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan oleh warga negara sebab akan memberikan dampak yang positif terhadap seluruh warga negara. Dampak positif tersebut dapat berupa pemahaman dan penalaran tentang pentingnya rasa persatuan, kesatuan, kekeluargaan, gotong royong, dan saling membantu antarwarga negara. Dengan tercapainya kondisi tersebut, indonesia mampu mrngembangkan potensinya sehingga mampu bersaing dengan negara lain di dunia.