Nama: Komang Yudi Ardika
Npm : 2253053010
Kelas: 1E
Analisis Video
Analisis saya mengenai video di atas ialah bahwa Pancasila sudah di kenal sejak jaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar/asas. Jadi Pancasila berarti lima dasar/asas. Istilah Pancasila terdapat pada buku negarakertagama karang Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang memiliki arti berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pada 20 Mei 1908, Dr Sutomo mendirikan Boedi Oetomo yang merupakan gerakan organisasi pelopor nasional sehingga pada tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai haru kebangkitan nasional.
Pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda nasional yang menghasilkan sumpah pemuda. Pada tanggal 09 Maret 1942 pemerintah hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang yang menyebabkan Jepang mulai menduduki Indonesia. Tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang beranggota 76 orang, termasuk 7 orang Jepang sebagai Anggota Istimewa
Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945, pada sidang itu Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir. Soekarno secara berurutan mengemukakan pandangannya tentang 5 asas dasar negara Indonesia. Berdasarkan KEPPRES No. 24 Tahun 2016 menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Selanjutnya dibentuk Tim 9 yang menghasilkan piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sidang kedua pada tanggal 11 Juli 1945 menghasilkan Rancangan teks proklamasi, rancangan pemujaan UUD, dan Rancangan batang tubuh UUD. 07 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI (Dokuritsu Zyunbi Inkai) yang beranggota 27 orang. Sidang pertama 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 dan memilih presiden pertama. Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Selain sebagai dasar negara, juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Fungsi Yuridis, merupakan fungsi utama atau fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara.
2. Fungsi sosiologis, yaitu sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya
3. Fungsi etis dan filosofis, yaitu sebagai pengatur tingkah laku pribadi
* Negara melindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
* Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila 5)
* Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4)
* Negara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab ( sila 1 dan sila 2)
Pada intinya Pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran, dan 5 sila
Npm : 2253053010
Kelas: 1E
Analisis Video
Analisis saya mengenai video di atas ialah bahwa Pancasila sudah di kenal sejak jaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar/asas. Jadi Pancasila berarti lima dasar/asas. Istilah Pancasila terdapat pada buku negarakertagama karang Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang memiliki arti berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pada 20 Mei 1908, Dr Sutomo mendirikan Boedi Oetomo yang merupakan gerakan organisasi pelopor nasional sehingga pada tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai haru kebangkitan nasional.
Pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda nasional yang menghasilkan sumpah pemuda. Pada tanggal 09 Maret 1942 pemerintah hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang yang menyebabkan Jepang mulai menduduki Indonesia. Tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang beranggota 76 orang, termasuk 7 orang Jepang sebagai Anggota Istimewa
Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945, pada sidang itu Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir. Soekarno secara berurutan mengemukakan pandangannya tentang 5 asas dasar negara Indonesia. Berdasarkan KEPPRES No. 24 Tahun 2016 menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Selanjutnya dibentuk Tim 9 yang menghasilkan piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sidang kedua pada tanggal 11 Juli 1945 menghasilkan Rancangan teks proklamasi, rancangan pemujaan UUD, dan Rancangan batang tubuh UUD. 07 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI (Dokuritsu Zyunbi Inkai) yang beranggota 27 orang. Sidang pertama 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 dan memilih presiden pertama. Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Selain sebagai dasar negara, juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Fungsi Yuridis, merupakan fungsi utama atau fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara.
2. Fungsi sosiologis, yaitu sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya
3. Fungsi etis dan filosofis, yaitu sebagai pengatur tingkah laku pribadi
* Negara melindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
* Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila 5)
* Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4)
* Negara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab ( sila 1 dan sila 2)
Pada intinya Pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran, dan 5 sila