Posts made by Komang Yudi Ardika 2253053010

Nama: Komang Yudi Ardika
Npm : 2253053010
Kelas: 1E

Analisis Video

Analisis saya mengenai video di atas ialah bahwa Pancasila sudah di kenal sejak jaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar/asas. Jadi Pancasila berarti lima dasar/asas. Istilah Pancasila terdapat pada buku negarakertagama karang Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang memiliki arti berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pada 20 Mei 1908, Dr Sutomo mendirikan Boedi Oetomo yang merupakan gerakan organisasi pelopor nasional sehingga pada tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai haru kebangkitan nasional.
Pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda nasional yang menghasilkan sumpah pemuda. Pada tanggal 09 Maret 1942 pemerintah hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang yang menyebabkan Jepang mulai menduduki Indonesia. Tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat yang beranggota 76 orang, termasuk 7 orang Jepang sebagai Anggota Istimewa
Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945, pada sidang itu Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir. Soekarno secara berurutan mengemukakan pandangannya tentang 5 asas dasar negara Indonesia. Berdasarkan KEPPRES No. 24 Tahun 2016 menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Selanjutnya dibentuk Tim 9 yang menghasilkan piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sidang kedua pada tanggal 11 Juli 1945 menghasilkan Rancangan teks proklamasi, rancangan pemujaan UUD, dan Rancangan batang tubuh UUD. 07 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI (Dokuritsu Zyunbi Inkai) yang beranggota 27 orang. Sidang pertama 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 dan memilih presiden pertama. Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Selain sebagai dasar negara, juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Fungsi Yuridis, merupakan fungsi utama atau fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara.
2. Fungsi sosiologis, yaitu sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya
3. Fungsi etis dan filosofis, yaitu sebagai pengatur tingkah laku pribadi

* Negara melindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
* Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila 5)
* Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4)
* Negara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab ( sila 1 dan sila 2)

Pada intinya Pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran, dan 5 sila
Nama: Komang Yudi Ardika
Npm : 2253053010
Kelas: 1E

Analisis Soal

1. Hubungannya karena dengan penanaman nilai-nilai pancasila di kehidupan sehari-hari, kehidupan itu akan lebih aman, damai dan makmur, karena pancasila mengajarkan nilai-nilai kebaikan bagi sesama. Jadi kita sebagai warga negara sudah seharusnya menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara. Pendidikan Pancasila memiliki peran penting karena dengan adanya pendidikan Pancasila kita itu memiliki pedoman dalam berpikir dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu mahasiswa dapat mengembangkan karakternya seperti pemikiran, sikap, dan perbuatannya.

2. Hal yang paling penting menurut saya adalah yang terdapat pada sila 1 yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Kalau mengenai hal pokok untuk masa depan menurut saya adalah karakter pada diri manusia, karna itu yang paling utama dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghargai pendapat orang lain, memiliki perilaku yang bermoral terhadap orang dan saling menghormati

3. Faktor nya ialah karna generasi muda itu menganggap bahwa pancasila itu hanya sebagai suatu simbol dan dasar negara dan tidak pernah mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari sehingga mulai melupakan nilai nilai yang terkandung didalamnya. Padahal pancasila itulah yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang undangan bangsa Indonesia.

4. Dengan pendidikan Pancasila, mahasiswa itu diharapkan dapat memahami, menganalisis, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Relasi antara tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan pancasila adalah untuk mendidik generasi muda agar bisa menjadi generasi muda yang cerdas , dan memiliki jiwa pancasila ,dan memiliki moral yang baik.
Nama: Komang Yudi Ardika
Npm : 2253053010
Kelas: 1E

Analisis Jurnal

Membahas tentang Fenomena menurunnya pemahaman Pancasila, itu wajib untuk ditindak lanjuti. Salah satu tujuannya agar mengingat ulang pluralitas bangsa yang sudah melebur tanpa penyeragaman dan menyingkirkan identitas asli budaya berasal dari tiap-tiap daerah. Pancasila dianggap sebagai ideologi yang terkesan tidak bisa untuk diotak atik secara kritis. Jadi Pancasila itu seolah-olah terkesan tertutup oleh pengembangan pemikiran padahal masyarakat Indonesia dan dunia terus mengalami perkembangan dan perubahan. Sehingga Kesannya Pancasila boleh dibanggakan tetapi tidak boleh dilakukan kritikan. Pancasila sebagai dasar negara dapat menjadi cara pandang Bangsa Indoensia yang memiliki ciri khusus dalam hubungan politik. Hal tersebut memiliki manfaat dalam kehidupan politik seperti menawarkan jalan keluar menghindari negara yang bersifat otoriter.

Pancasila sebagai Dasar Negara, wajib diwariskan kepada generasi muda berikutnya, salah satunya yaitu melalui sebuah lembaga pendidikan. Oleh karena itu, Lembaga pendidikan dan lembaga pemetintahan itu harus mengimplementsika nilai-nilai Pancasila agar dapat menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara. Pendidikan merupakan sarana terbaik untuk memberikan pengetahuan pada peserta didik tentang apa yang harus mereka ketahui.
Pancasila itu memiliki kedudukan dan fungsi yang bermacam-macam, seperti Pancasila sebagai dasar, ideologi, dasar filsafat, pandangan hidup, dan masih banyak lainnya. Tetapi Kedudukan dan Fungsi Pancasila tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Pancasila ialah alasan Bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai nilai fundamental Pancasila diharapkan menjadi pondasi persatuan bangsa dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Pancasila merupakan falsafah hidup Bangsa Indonesia yang berdasarkan sila-sila Pancasila yang dimulai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjiwai sila-sila berikutnya.