Kiriman dibuat oleh Diana Nurtika 2212011390

Nama : Diana Nurtika
NPM : 2212011390

Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah dalam melakukan hubungan dengan negara-negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional untuk mencapai tujuan nasional.

Politik luar negeri Indonesia menganut kebijakan politik luar negeri bebas aktif.
Bebas aktif berarti politik luar negeri yang merupakan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.