གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ MIFTAHUL JANNAH 2253053012

Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G

A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol 7 No 2 Oktober 2019, hal 97-107
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KE-4 PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH INDONESIA.
Penulis : Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, Universitas Merdeka Malang

B. PENDAHULUAN
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
dosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum. Negara
Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni: Nilai Dasar, Nilai Instrumental , Nilai Praktis.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Demokrasi Sila Keempat Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentuk peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak.
Parameter sila keempat sebagai Sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang mengandung tata nilai pancasila sila 
keempat hanya saja menjelaskan prosedur 
standart pemilihan umum kepala daerah di 
Indonesia.
Pemilihan Umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah 
Indonesia dalam rangka memilih pemimpin 
daerah yang sesuai dengan amanat rakyat. 
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah 
Menurut Peraturan PerundangUndangan
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan 
Demokrasi

B. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat 
Pancasila Sebagai Sumber Nilai 
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Perkembangan saat ini partai politik 
banyak yang tidak mencerminkan dari nilai 
demokrasi. Pelaksanaan partai politik dalam 
pilkada juga di atur dalam UU Pilkada. Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak, tergantung seberapa besar pelaksanaannya dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau  nilai-nilai Pancasila. Pelarangan partai anti demokratis 
telah dilaksanakan oleh Negara-Negara di dunia seperti Kroasia, Italia, Jerman,  Spayol, dan Prancis, pelarangan partai  politik anti demokrasi yang sesuai dengan  pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa  ECtHR dan Komisi Venesia dari Eropa.  Cara menentukan apakah sebuah partai 
politik tidak demokratis, dapat diperhatian 
pada tujuan dan praktik partai.  Partai-partai yang tidak demokrasi di  Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin  partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik Secara sepihak, seperti contoh diatas akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila Sila keempat.                                      

D. SIMPULAN DAN SARAN
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan.
Oleh karena itu perlunya untuk melakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya akan
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa , sehingga bisa dapat berjalan dengan lancar
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G

Analisis video

Perkembangan demokrasi di Indonesia
1. perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat amat terbatas

2. Perkembangan demokrasi parlementer atau 1945 sampai 1959 ialah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia namun terdapat penyebab demokrasi parlementer gagal karena
• dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik seperti partai islam nasionalis dan Islam dan jengkol
• basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
• persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

3.perkembangan demokrasi terpimpin 1945-1965 politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu.

4. perkembangan demokrasi dalam pemerintah orde baru demokrasi Pancasila ( orba )
Pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat.
Lalu setelah 3 tahun , peranan ABRI birokratisasi dan sentralisasi pengembangan keputusan politik pembatasan peran dan fungsi partai politik campur tangan politik dalam persoalan partai politik dan publik masa pengembang monetisasi ideologi negara dan korporasi lembaga non pemerintahan.

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Demokrasi yang diterapkan pada masa ini adalah demokrasi pancasila dan terntunya berbeda dengan karakteristik masa orde baru namun sedikit mirip dengan demokrasi parlementer (1950-1959).
Karakteristik yang pertama ialah pemilu yang dilaksanakan sekitar tahun 1999 sampai 2004. Dan yang ke dua rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa ketiga pola rekrutmen politik
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G

Analisis jurnal


IDENTITAS JURNAL:
Judul jurnal :DINAMIKA SOSIAL POLITIK MENJELANG PEMILU SERENTAK 2019
Jenis jurnal : JURNAL PENELITIAN POLITIK
Penulis: R. SITI ZAHRO
Volume dan nomor : VOL. 16 NO. 1
Halaman : 1-110
Tahun terbit : JUNI 2019

ISI JURNAL

Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai
sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan
makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi
beberapa faktor,misalnya budaya politik,
perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.
Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut
berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak
Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin
pesat dan semarak setelah dilaksanakannya
pemilu presiden secara langsung sejak 2004
dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara
langsung sejak 2005.

Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu
merupakan sarana dan momentum terbaik bagi
rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi
politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di
lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai.

Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi
identitas dan agama. Fenomena politisasi
identitas dan agama juga diwarnai dengan
berebut suara muslim. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu.

Pemilu dan Kegagalan Parpol
Sejak 1999 kinerja parpol tidak kunjung
menghasilkan landasan atau platform politik
nasional. Kampanye lebih merupakan pameran
pernak-pernik demokrasi ketimbang untuk
memetakan dan menjawab persoalan bangsa.
Parpol hanya memperdebatkan soal electoral
threshold sebagai legitimasi kelayakan, namun minim wacana mengenai ide atau program yang
hendak ditawarkan pada rakyat.

Pemilu dalam Masyarakat Plural
Terbukanya ruang kebebasan membuat
politisi bukan satu-satunya aktor yang
menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi
kepentingan rakyat karena setelah era Reformasi
bermunculan lembaga-lembaga pengawas
extra parlementer yang juga melibatkan diri
dalam fungsi artikulatif dan pengawasan
terhadap pemerintahan.Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal.

Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sejak era reformasi masalah reformasi
birokrasi dan demokrasi di Indonesia telah
menjadi isu sentral dan perdebatan publik.
Krusialnya isu reformasi birokrasi ini tidak dapat
dilepaskan dari tuntutan rakyat yang semakin
kuat agar birokrasi menjadi ‘abdi rakyat’. Adalah
sulit diingkari bahwa kualitas birokrasi yang
buruk menjadi salah satu sumber keterbelakangan Indonesia. Selain infrastruktur dan korupsi, birokrasi telah menjadi salah satu penghambat pembangunan.

PENUTUP
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung
fluktuatif dan belum berjalan secara regular
karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai
politik, civil society, media massa) belum
berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai
pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan
untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi
kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan
unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan
akuntabilitas.