Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 2G
ANALISIS JURNAL
Identitas Jurnal
Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul Kemal, Jurusan pertanian, universitas djuanda
ISI JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal yang sangat
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan
setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah
penting bagi suatu Negara. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara
dan sediaan berkorban membela Negara.
BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
➢ Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan
dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI)
berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut
serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.
•Dasar Hukum Bela Negara
Uang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “.
Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masin
sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu
kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut.Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara
pada saaat pandemic begini.
Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan,
nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara.Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela
Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik
di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara
sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam
pengembangan negaranya.
➢ Pelaksanaan Saat Pandemi
• Prioritas.Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19
ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini
dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
➢ Solidaritas
Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan
karantina mandiri selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena
ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19.
PENUTUP
Bela Negara tidak hanya bisa
diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang
hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang
kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang
tidak kita inginkan.
Npm : 2253053012
Kelas : 2G
ANALISIS JURNAL
Identitas Jurnal
Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul Kemal, Jurusan pertanian, universitas djuanda
ISI JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal yang sangat
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan
setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah
penting bagi suatu Negara. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara
dan sediaan berkorban membela Negara.
BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI
➢ Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan
dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI)
berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut
serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.
•Dasar Hukum Bela Negara
Uang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “.
Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masin
sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu
kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut.Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara
pada saaat pandemic begini.
Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan,
nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara.Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela
Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik
di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara
sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam
pengembangan negaranya.
➢ Pelaksanaan Saat Pandemi
• Prioritas.Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19
ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini
dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
➢ Solidaritas
Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan
karantina mandiri selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena
ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19.
PENUTUP
Bela Negara tidak hanya bisa
diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang
hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang
kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang
tidak kita inginkan.