Posts made by Elsa Nur Pareza 2213053163

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Elsa Nur Pareza
Npm : 2213053163
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis Video Wawasan Nusantara

Pembahasan :
Mempelajari wawasan nusantara akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia. Wawasan berasal dari kata wawas dalam bahasa Jawa yang artinya pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Dan kata Mawas yang artinya memandang, meninjau atau melihat. Sehingga pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi darat, laut, udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, budaya, keamanan dan pertahanan.

Wawasan nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman motivasi dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah sehingga wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia.

1. Latar belakang historis wawasan nusantara
Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Djuanda ke forum Internasional untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Pada Konferensi PBB 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama The 1982 United Nations Convention On The Law Of The Sea atau biasa disebut ancos berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut diakui asas negara kepulauan ancifilago stage. Anclos1982 tersebut kemudian diratifikasi melalui undang-undang berdasarkan konvensi hukum laut tersebut, wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas.

2. Latar belakang sosiologis wawasan nusantara
Seiring tuntunan dan perkembangan konsepsi wawasan nusantara mencakup pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan termasuk persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana dalam rumusan GBHN (Garis-garis Besar Haluam Negara) tahun 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara terus-menerus semangat kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah dirintis melalui peristiwa kebangkitan nasional 20 Mei 1908 ditegaskan dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan berhasil diwujudkan dengan proklamasi kemerdekaan Bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945.

3. Latar belakang politis wawasan nusantara
Dari latar belakang sejarah dan kondisi sosiologis Indonesia kita dapat memahami betapa perlunya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 adalah “untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sedangkan tujuh Nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 salah satunya adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu. Namun demikian konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memantau keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan.

Esensi dan urgensi wawasan nusantara adalah kesatuan wilayah dan persatuan bangsa keutuhan wilayah Indonesia adalah terbentang dari Sabang sampai Merauke sebagai satu kesatuan sosial budaya akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun bersatu tanpa membedakan suku daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan status sosial perwujudan kepulauan nusantara sebagai salah satu kesatuan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Assalalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Elsa Nur Pareza
NPM : 2213053163
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Post Test
Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurusan peternakan, fakultas pertanian, universitas djuanda
2. Judul Jurnal : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
3. Nama Penulis : Syahrul kemal
4. Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

B. Isi Jurnal
Abstrak
Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat ini covid-19 semua adalah masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara. Contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Pendahulan
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga Negara kepada negaranya. Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk saat ini yaitu saat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya.
Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi
masalah yang sedang terjadi ini. 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health organiwzition) menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic dunia. Data dari john Hopkins university (14/4). Sementara itu , para masyarakat kebanyakan masih di tuntut untuk masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan perekonomian keluarga juga. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemic ini mereka dikeluarkan dari pekerjaannya sehingga mereka tidak bisa memenuhi keutuhan keluarga dan perekonomian mereka menurun secara drastis. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini.

Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Mulai Hubungan baik antar warga Negara hingga dengan menangkal ancaman nyata menggunakan senjata.

BELA NEGARA DAN PELAKSANAANYA SAAT PENDEMI.
> Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.

> Dasar Hukum Bela Negara
Dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara adalah :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi

> Pelaksanaan Saat Pandemi
• Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampung
halaman para pekerja yang bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampung halamanya. Yang Kita harus lakukan dalam bela negara ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang-orang disekitar kita.

•Solidaritas
Saat berdiam diri dirumah, kita tetap dapat melakukan perbuatan solidaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihka rezeki kita untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan. Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka selalau semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.

Penutup
Bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita
mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan dengan mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax . bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.